PELAKITA.ID – DPRD Makassar – Komisi D DPRD Makassar Bidang Kesejahteraan Rakyat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar. Jumat (27/05/2022) di ruang rapat Komisi D.
RDP ini digelar dalam rangka pembahasan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun Ajaran 2021/2022 tingkat SD dan SMP. Hal ini bertujuan untuk mengatasi sejumlah kendala yang kerap ditemukan pada saat pelaksanaan PPDB.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim saat memimpin RDP ini. Pihaknya menyebut RDP ini digelar guna menjawab masalah-masalah yang dihadapi mayarakat ketika penerimaan siswa baru.
“Kami harap tidak ada lagi informasi yang tidak benar dan tidak sinkron yang didengarkan masyarakat. Maka kami minta Dinas Pendidikan untuk melakukan sejumlajh perbaikan yang diperlukan,” pungkasnya.
Menjawab hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dr. Muhyiddin mengungkapkan, bahwa pihaknya, telah melakukan tahap sosialisasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Makassar sejak bulan Mei ini.
“Perwali kami sementara dalam proses. Sebab, tanggung jawab kami yang utama revolusi pendidikan, semua bisa sekolah. Kami tidak mau ada orangtua siswa yang ke walikota. Kami tidak ada layanan di dinas pendidikan, semua tanggungjawab sekolah. Koordinat titk tengah,” tegasnya.
Hal yang beda tahun ini, Dinas Pendidikan melibatkan swasta dalam pilihan calon peserta didik.
“Nanti ada profil sekolah swasta jika siswa membuka akunnya. Itulah yang kami lakukan. Insha Allah dalam proses penerimaan ini kami sudah menyampaikan di berbagai media,” ujarnya.
Kemudian tahapan selanjutnya yang akan dilkukan yaitu bimtek atau uji server bertujuan simulasi internal untuk seluruh sekolah. “ bulan ini akan kami lakukan. Kemudian kita lihat bagaimana tanggapan masyarakat,” tutupnya.
Sumber: DPRD Kota Makassar