IKA Unhas Sulsel silturahmi alumni Bulukumba dan Lutra, Harun Ar Rasyid: Seperti ‘hearing’ riang gembira

  • Whatsapp
Silturahmi IKA Unhas Wilayah dengan alumni Bulukumba dan Lutra dalam suasana riang gembira (dok: IKA Unhas Wilayah Sulsel)

DPRD Makassar

Pertemuan berakhir riang gembira. Foto bersama pengurus IKA Unhas Wilayah Sulsel dengan ‘empat unsur’ perwakilan alumni Unhas dari Bulukumba dan Luwu Utara semarak senyum dan canda peserta. Mereka membungkukkan badan, bersalaman, lalu berpelukan.

Begitu penggambaran hasil pertemuan Selasa, 17 Januari 2023 di sekretariat IKA Unhas Wilayah Sulawesi Selatan.

Read More

Fakta dan dinamika

Pengurus Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Wilayah Sulawesi Selatan mengambil inisiatif dengan menggelar pertemuan ‘empat unsur’ yang selama ini menyebut diri representasi organisasi alumni Unhas Bulukumba dan Luwu Utara.

Ketua Harian Harun Ar Rasyid memimpin pertemuan, atas nama Ketua IKA Unhas Wilayah Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto yang berhalangan hadir karena ada kegiatan bersamaan di Jakarta.

Bahtian Manajeng dari Lutra saat menghadiri pertemuan silaturahmi ala IKA Unhas Wilayah Siulsel (dok: Pelakita.ID)

“Sedianya Pak Ketua akan hadir memimpin pertemuan kita, tapi tadi sore saya dapat informasi kalau belum bisa pulang ke Makassar dari Jakarta,” sebut Harun.

Bersama Harun hadir Sekretaris Umum IKA Unhas Wilayah Sulsel (IKAUWSS), Hidayah Muhallim, Iqbal Arifin Waka 1, Dr Sakka Pati, Kamaruddin Azis, Ziaul Haq Nawawi, Yasidin dan beberapa pengurus lainnya.

Hadir pula Suharman dan Sahman A.Tjambolong dari PP IKA Unhas.

Beberapa perwakilan dari dua kabupaten itu adalah, Muhammad Ali Saleng, yang merupakan Ketua Tim Ad-hoc Bulukumba yang sebelumnya diharapkan memediasi dua pihak setelah mencuatnya dinamika alumni di Bulukumba.

Pada pertemuan itu, Ali yang juga Sekretaris Daerah Bulukumba ini duduk di samping Andi Syairah Patunru juga dari Bulukumba serta Abdul Rahman. Dua nama terakhir ini adalah inisiator dan pendukung kegiatan Reuni Alumni Bulukumba yang disebut dihadiri raturan alumni.

Lalu duduk berhadapan mereka adalah Andi Nur Fajri dan Irul Ahrul juga dari Bulukumba yang disebut pengusung Musda pertama Bulukumba.

Dari Luwu Utara hadir Ir Ahamd Teppo, lalu ada Akram R, Bahtiar Manajeng, Fajar Sidiq.

Ahmad Teppo dan Akram adalah unsur dari Musda kedua di Lutra sementara Bahtiar adalah ketua terpilih Musda Luwu Utara yang digelar di Kota Palopo dalam bulan Agustus 2022 atau dalam bulan yang sama dengan Musda pertama IKA Unhas Bulukumba yang juga dihadiri oleh perwakilan PP IKA Unhas.

Tentang status IKA Unhas daerah Bulukumba dan Lutra

Saat membuka pertemuan, Harun menyebut silaturahmi ini persis sama dengan pertemuan di ruang sidang seperti DPR dimana ada panggilan untuk beberapa pihak untuk didengarkan kesaksian atau keterlibatannya, termasuk harapannya.

“Ini seperti hearing, layaknya sidang-sidang DPR itu, tapi ruang gembira,” sebut Harun.

Dia bercerita kalau pihaknya telah mendapat surat dari PP IKA Unhas terkait tindak lanjut status kedua IKA Unhas daerah Bulukumba dan Lutra.

“Hanya saja tidak serta merta ditindaklanjuti karena perlu telaah dan mendengarkan juga aspirasi dari beberapa pihak. Itu pula yang menjadi alasan mengapa kita bertemu malam ini,” ungkap Harun.

Pada pertemuan tersebut mengemuka fakta dan dinamika yang perlu mendapat perhatian bersama. Ada yang menyebut pelaksanaan Musda di Kota Palopo belum memenuhi standar musyawarah daerah yang akuntabel, meski menurut peserta lainnya, tidak ada yang dilanggar karena dihadiri oleh pengurus pusat IKA Unhas.

Kemudian ada Musda jilid dua di Lutra yang digelar di Kota Masamba dan dihadiri ratusan alumni. Musda ini dihadiri oleh banyak peserta dibanding pelaksanaan di Kota Palopo.

Hal serupa sama dengan pelaksanaan Musyawarah Daerah di Bulukumba, dimana pelaksanaan dalam bulan Agustus 2022 dianggap tidak dibuka secara luas, tak akuntabel dan terkesan ekslusif. Pelaksanaan reuni alumni dalam bulan Desember 2022 malah berlangsung ramai dan dihadiri ratusan alumni.

Harun menegaskan bahwa terkait status SK kedua organisasi, pihkanya perlu konfirmnasi dan baca dinamika yang ada.

“Tidak ada niat mengulur-ulur pemberian SK, yang kami tempuh menimbang, memastikan beberapa hal telah dilaksanakan dengan baik sehingga tidak ada yang dirugikan. IKA Unhas ini untuk riang gembira saja,” ucapnya.

Terkait surat yang dikirimkan PP IKA Unhas, menurut hemat Harun, harus punya konsideran kuat sebab akan menjadi basis bagi ketua IKA Unhas Wilayah untuk menindak lanjuti.

Kiri-kanan, Hidayah Muhallim, Muh Ali Saleng (Bulukumba), Ahmad Teppo (Lutra) dan Ketua Harian IKA Unhas Harun Ar Rasyid (dok: pelakita.ID)

Beberapa masukan

Pertama, perlunya mendorong rekonsilisasi antaralumni yang saling klaim. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti adanya pertimbangan dari Pengurus Pusat sebagai bentuk atensi dan tanggung jawab kelembagaan memediasi solusi demi kebaikan bersama.

Kedua, perlunya memastikan bekerjanya Dewan Kehormatan PP IKA Unhas untuk bekerrja dan membuat kesimpulan terkait status IKA Unhas di dua daerah. Bisa dengan menggelar pertemuan seperti pertemuan yang digelar IKA Unhas Wilayah ini.

“Mediasi itu penting sebab akan menjadi tolok ukur solusi yang prosedural dan sesuai ketentuan organisasi yang ada. Pahit, manis, hambar, meski disikapi dengan arif,” ujar Harun.

Ketiga, perlu dipahamai bahwa meski IKA Unhas Wilayah telah membuat kedua IKA Daerah menunggu karena IKA Wilayah juga menunggu adanya hasil mediasi dati PP IKA Unhas terkait dinamika di dua kabupaten sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya oleh PP IKA Unhas.

Keempat, status Tim Ad-Hoc di Bulukumba dan Luwu Utara yang diharapkan memediasi pihak-pihak yang ada untuk sampai pada rekomendasi bersama.

“Tim Ad-hoc untuk media Bulukumba secara penugasan telah selesai sehingga kami tidak bisa lagi untuk ikut pada proses-proses berikutnya,” kata Sekda Ali Saleng.

Kelima, perlu memastikan bisa tidaknya PP IKA Unhas untuk mengaktifkan Dewan Kehormatan PP IKA Unhas untuk memfasilitasi peninjauan proses, memberi pertimbangan dan merekomendasikan langkah-langkah pelurusan proses.

Keenam, perlu obyektif melihat perjalanan proses Musda. Dr Sakka Pati mengelaborasi realitas sebelum dan setelah pelaksanaan Musda di dua kabupaten.

“Di Luwu Utara itu sudah ada pengurus IKA Unhas sebelumnya, sehingga pelaksanaan Musda yang lalu itu sesungguhnya juga bisa disebut tidak berdasar,” ucapnya.

Ketujuh, persiapan pelaksanaan Musda yang terkesan dibutu-buru itu adalah semangat dari alumni untuk berbenah dan berbuat semaksimal mungkin untuk IKA Unhas. Inilah kesempatan pertama setelah 30 tahun lebih IKA Unhas dengan ketua yang sama.

“Meski, ada beberapa hal yang kurang sempurna seperti pelaksanaan Musda di beberapa tempat tetapi kita bisa paham sebab ini seperti hal baru untuk kita,” ucap Sakka Pati.

Kedelapan, PP IKA Unhas bisa memberlakukan apa yang disebut diskresi untuk keputusan-keputusan terkait kedua kepengurusan itu sebelum betul-betul disahkan oleh IKA Unhas Wilayah.

“Diskresi yang harus bisa diterima dengan lapang dada oleh semua pihak demi kebaikan bersama, demi nama besar IKA Unhas. IKA ini semangatnya riang gembira, janganki larut pada konflik berkepanjangan,” sebut Sakka Pati.

Penegasan IKA Unhas Wilayah

Sebelum mengakhiri pertemuan, Harun menegaskan lagi bahwa IKA Unhas Wilayah tidak membuatkan SK karena dua hal.

“Pertama, merekomendasikan pertemuan empat unsur di atas dengan PP IKA Unhas sebagai bentuk respon semangat ber-IKA dari alumni di kedua kabupaten. Rindu-rindu tong alumni silaturahmi tawwa, apalagi diajak ke sekretariat PP IKA Unhas sembari membicarakan aspek administrasi keorganisasian,” ucapnya.

Dr Sakka Pati saat memberikan pandangan dan usulannya (dok: Pelakita.ID)

“Kedua, perlu memang menghindari salah paham, dengan mendengarkan langsung dari para pihak yang selama ini silang pendapat sehingga inisiatif yang kita gelar malam ini adalah semacam hearing,” jelas Harun.

Pihaknya berencana menginformasikan kepada PP IKA Unhas berkaitan urgensi mediasi dinamika kealumnian di kedua kabupaten itu.

“Kami akan menyampaikan hasil pertemuan yang digelar IKA Wilayah pada Selasa, 17 Januari 2023 sebagai upaya untuk merangkul semua pihak dan mencari jalan terbaik,” ucapnya.

“Jadi kami tentu harus mempertimbangkan beberapa hal sebelum mengeluarkan SK untuk kedua kabupaten, seperti memberikan kesempatan kepada PP IKA Unhas untuk upaya mediasi antara pihak yang bersilang pendapat, serta standar minimal untuk persuratan terkait pengesahan dua IKA daerah tersebut,” katanya.

“Bagaimanapun kami di IKA Wilayah terutama berkaitan posisi ketua IKA Wilayah Sulawesi Selatan harus jernih, obyektf dan tak menciptakan kesan tidak baik di antara alumni di kedua kabupaten. Kami harus memastikan keputusan yang diambil memberi manfaat untuk semua pihak, dengan riang gembira,” pungkasnya.

 

Editor: K. Azis

 

 

 

Related posts