DFW fasilitasi pengukuran kapal dan penerbitan Pas Kecil nelayan tuna

  • Whatsapp
Fasilitasi pengukuran dan penyediaan Pas Kecil oleh tim DFW Indonesia (dok: istimewa)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Kegiatan penangkapan tuna oleh nelayan kecil kini makin berkembang. Sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi kegiatan penangkapan ikan skala kecil, saat ini pemerintah telah mencanagkan perikanan terukur.

Salah satu tantangan perikanan terukur adalah masih banyak perahu atau kapal penangkapan ikan ukuran kecil yang belum memiliki pas kecil dan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP).

Guna mengantisipasi hal tersebut, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bekerjasama Burung Indonesia memfasilitasi pengukuran dan penerbitan pas kecil bagi nelayan penangkap tuna di Kabupaten Buton.

Read More

Koordinator Program Wabula, DFW Indonesia, Nasruddin mengatakan pengukuran kapal dan penerbitan pas kecil ini diperuntukan bagi nelayan kecil pada beberapa desa di kabupaten Buton.

“Sasaran kegiatan ini adalah nelayan penangkap tuna yang memiliki armada dibawah 5GT dengan alat tangkap hand line,” kata Nasruddin.

Kegiatan ini berhasil mengukur 86 perahu nelayan tuna dan dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 8-9 Januari 2022 berlokasi di desa Holimbobo Jaya, Wabula, Wasuembda dan Tolando, Kabupaten Buton.

Kegiatan pengukuran kapal ini mendapat dukungan dan kerjasama dengan kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Baubau dan Dinas Perikanan Kabupaten Buton.

Petugas ukur kapal dari kantor UPP Kelas I Baubau, Zulhamran mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan pemberdayaan nelayan melalui pengukuran kapal ini.

“Kegiatan gerai ukur dan penerbitan sertifikat pas kecil ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan keselamatan pelayaran bagi nelayan,”kata Zulhamran.

Dia juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi berbagai pihak dalam perlindungan nelayan.

“Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari kerjasama antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta DFW Indonesia dalam mendukung perlindungan nelayan kecil” kata Zulhamran.

Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa salah satu tantangan implementasi perikanan terukur adalah masih banyaknya perahu atau kapal ikan ukuran kecil yang belum teregstrasi oleh pemerintah.

“Sejauh ini pemerintah belum pernah melakukan kegiatan sensus kapal ikan, sehingga jumlah kapal yang teregistrasi saat ini diperkirakan jauh dari angka yang sebenarnya,” kata Abdi.

Mengantisipasi penangkapan ikan berlebih atau overfishing, pihaknya mendukung pemerintah melalui KKP untuk melakukan regsitrasi kapal ikan melalui kegiatan pengukuran dan penerbitan pas kecil.

“Sensus penduduk dengan 270 juta jiwa berhasil dilakukan, untuk memastikan jumlah kapal ikan dari berbagai ukuran yang diperkirakan jumlahnya kurang dari 700 rribu, mestinya menjadi prioritas pemerintah saat ini,” kata Abdi.

Regsitrasi kapal ikan merupakan entry point untuk penelusuran hasil tangkapan tuna jika Indonesia ingin mengikuti sertifikasi produk oleh sejumlah lembaga internasional.

 

Editor: K. Azis

Related posts