Neraca pembayaran surplus: Indikasi membaiknya perekonomian?

  • Whatsapp
Alamsyah, mahasiswa program Doktoral FEB Unhas (dok: istimewa)

DPRD Makassar

Alamsyah, mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Hasanuddin memaparkan pembacaannya pada neraca pembayaran yang surplus. Sungguhkah itu indikasi membaiknya perekonomian NKRI? 

 

PELAKITA.ID – Neraca pembayaran merupakan suatu laporan yang mencatat secara sistematik semua transaksi-transaksi ekonomi luar negeri yang diadakan oleh penduduk suatu negara pada jangka waktu tertentu.

Neraca pembayaran mencatat semua transaksi berjalan, transaksi modal dan transaksi finansial suatu negara, transaksi berjalan mencatat semua arus keluar masuknya barang dan jasa, serta pendapatan primer dan sekunder, transaksi modal mencatat penerimaan dan pembayaran modal.

Sementara transaksi finansial mencatat berbagai jenis investasi, neraca pembayaran dapat menggambarkan bagaimana kondisi transaksi ekspor dan impor yang akumulasinya akan memberikan keterangan surplus atau defisit.

Neraca pembayaran internasional (NPI) adalah sebuah publikasi triwulanan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, pada NPI triwulan III 2021 tercatat bahwa adanya surplus pada transaksi berjalan yang selama beberapa tahun terakhir menunjukkan defisit, surplus ini adalah sebesar 4,474 juta USD.

Kondisi transaksi berjalan meningkat besar di tahun 2018 dari -16,196 juta USD di tahun 2017 menjadi -30,633 juta USD di tahun 2018, namun kondisi transaksi berjalan ini kembali membaik dengan adanya penurunan di tahun 2019 yakni -30,279 juta USD dan di tahun 2020 -4,487 juta USD dan kemudian mencatat surplus di triwulan III tahun 2021.

Apabila melihat jumlah dari keseluruhan transaksi berjalan, transaksi modal dan transaksi finansial secara umum neraca pembayaran mencatat surplus di tahun 2019 sebesar 6,324 juta USD dan 3,408 juta USD di tahun 2020, surplus di tahun 2019 dijelaskan ditopang oleh surplus transaksi modal dan transaksi finansial serta defisit transaksi berjalan yang masih terkendali.

Selain itu, dijelaskan juga bahwa surplus ini didorong dengan adanya perdagangan non-migas yang meningkat serta pengurangan impor migas sejalan dengan kebijakan pengendalian impor seperti program B20, dan secara keseluruhan nilai ekspor akan transaksi barang mencatat nilai yang lebih besar dari nilai (-) impor yang artinya nilai ekspor barang sendiri telah mampu menutupi keseluruhan nilai (-) impor.

Di tahun 2020 terdapat peningkatan akan ekspor dan penurunan akan impor, selain daripada ekspor surplus di tahun 2020 juga didukung dengan adanya aliran masuk dari modal asing yang berasal dari investasi lansung dan investasi portfolio yang terus meningkat.

Peningkatan akan surplus NPI di tahun 2021 terlihat dari surplus pada semua transaksi terutama pada transaksi berjalan, surplus ini didukung oleh peningkatan ekspor barang yang terjadi berkat tingginya permintaan dari negara mitra dagang dan adanya kenaikan harga komoditas ekspor utama di pasar internasional.

Selain itu, aliran masuk investasi langsung juga tetap terjaga yang ikut mendukung surplus pada NPI, dengan menjumlah semua transaksi tercatat di triwulan III tahun 2021 NPI surplus sebesar 10,571 juta USD.

Membaiknya NPI mencerminkan beberapa komponen ekonomi dalam negeri yang juga ikut meningkat diantaranya selama beberapa tahun terakhir sejalan dengan surplusnya NPI kemampuan ekspor juga meningkat dengan banyaknya permintaan barang dari negara mitra, selain itu semakin menurunnya impor juga akan terlihat pada NPI.

Kebutuhan akan barang ekspor memang sulit untuk dilepaskan dikarenakan keterbatasan teknologi yang digunakan untuk memproduksi beberapa barang yang masih diimpor, namun industri dalam negeri juga tidak berhenti berupaya meningkatkan kemampuan produksi tersebut dengan mengadaptasi teknologi produksi maupun menemukan alternatif dalam menciptakan barang serupa dengan barang-barang impor.

Salah satu upaya ini didukung oleh kementerian riset dan teknologi yang mendorong riset dan inovasi untuk dapat menyediakan informasi-informasi yang dapat meningkatkan inovasi produksi dalam negeri yang tujuan akhirnya adalah untuk mengurangi ketergantungan akan impor.

Kementerian Perindustrian juga mendorong pengoptimalan tingkat komponen dalam negeri pada produk teknologi dan informasi (TIK) seperti laptop untuk mendukung penjualan produk dalam negeri, dengan semua usaha ini tentu diharapkan ketergantungan akan impor dapat menurun, namun ada beberapa barang yang masih tergolong mahal untuk diproduksi dalam negeri.

Sehingga, kegiatan impor masih tetap dilakukan, walaupun kegiatan impor di satu sisi merupakan ketergantungan yang dapat menimbulkan defisit, namun di sisi lain semua kegiatan ini dapat memperat kerjasama antar negara yang dapat memperluas jangkauan ekspor dan memberikan keuntungan untuk indonesia termasuk potensinya untuk mendapatkan pinjaman luar negeri dan hibah, dan berbagai jenis bentuk kerjasama lainnya yang dapat menguntungkan masyarakat seperti beasiswa pendidikan dari negara lain yang dapat diakses, dan permintaan akan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Dengan membaiknya NPI yang salah satunya diindikasikan dengan catatan surplusnya, maka hal ini merupakan hal yang harus dipertahankan.

Salah satu cara untuk terus mendorong surplus ini adalah dengan mendorong ekspor untuk terus meningkat, selain menjaga pasar dan produk utama dijelaskan pula oleh Menteri koordinator bidang perekonomian, Airlangga Hartanto, menjelaskan bahwa undang-undang cipta kerja memberikan insentif kepabeanan bagi UMK berorientasi ekspor dan juga memberikan kemudahan akan bahan baku impor untuk produksi yang akan di ekspor.

Dalam hal modal kerja, pemerintah menyiapkan berbagai program seperti program kredit usaha rakyat (KUR) hingga pemanfaatan pusat logistik berikat (PLB), dan diharapkan ke depannya semua kebijakan-kebijakan dan kemudahan-kemudahan tersebut dapat mendorong ekspor produk dalam negeri serta mendorong konsumsi produk dalam negeri untuk dapat mengurangi ketergantungan impor.

Dengan melihat meningkatnya ekspor, ini merupakan indikasi membaiknya kinerja industri dalam negeri yang mercerminkan adanya peningkatan kemampuan produksi, begitu pula dengan berkurangnya impor, di satu sisi hal tersebut merupakan hal yang baik dengan berkurangnya ketergantungan antar barang impor dan disisi lain juga dapat menjadi masalah apabila barang impor bahan baku penunjang produk ekspor sampai terhenti, namun surplus di NPI triwulan III 2021 menunjukkan keseluruhan nilai surplus pada 3 komponen transaksi berjalan yang menunjukkan adanya indikasi perekonomian tercermin dari perdagangan internasional, dan iklim investasi.

 

Editor: K. Azis

Related posts