PELAKITA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memahami persis bahwa amanat UU Nomor 24/2007 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, dan PP 21 tentang penyelenggaran dan pendanaan meniscayakan perlunya dukungan penyediaan logistik sebagai antisipasi kebencanaan daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logitik, BPBD Sulsel, Drs Andi Ishak, M.Pd di depan perwakilan kabupaten-kota pada Penyerahan Bantuan Logistik untuk Kabupaten-Kota Sulawesi Selatan, Senin, 6/9/2021.
Menurut Ishak, kegiatan ini dimaksudkan untuk mendukung kapasitas sumber daya logistik dan ketersediaan logisttik selama 2021.
“Yang kedua adalah untuk membantu kebutuhan dasar korban bencana dengan sumber pendanaan dari APBD Sulaawesi Selatan,” jelasnya.
Yang hadir dalam penyerahan bantuan ini adalah perwakilan Kalaksa atau perwakilan Kabupaten Kota, perwakilan BPBD kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Sementara itu Kalaksa BPBD Sulsel, Ir. H. Nimal Lahamang, M.Si, mengatakan bahwa penyerahan bantuan ini dihadiri pula oleh perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, yaitu Abidin sebagai auditor utama.
“Kenapa? Karena memang begitulah kami yang selalu melibatkan aparat pengawas,” katanya.
Nimal juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2020, anggaran yang disiapkan Pemprov sebesar 117 miliar.
“Selama tahun 2020 tidak ditemukan masalah administrasi karena selalu didampingi oleh Inspektorat Provinsi,” tambahnya.
Hal lain yang disampaikannya adalah program provinsi yang mengacu pada perbaikan indeks risiko bencana Sulawesi Selatan yang merupakan patokan utama, ada pula indeks kinerja utama dan penilaian mandiri ketahanan bencana daerah.
Berdasarkan evaluasi program sejauh ini diperlukan penyempurnaan data fisik kebencanaan, dan diharapkan kepada Kalaksa kabupaten-kota untuk dapat meng-update indeks kebencanaan sesuai target ditetapkan.
Kepala BPBD Sulsel menjelaskan bahwa untuk program penyediaan logistik tahun 2021, telah dianggarkan Rp2,040 miliar yang meliputi penyediaan 3 000 paket bantuan pangan, 2 000 paket perlengkapan keluarga dan 1 100 paket tambahan lainnya.
Nimal juga menegaskan bahwa untuk realisasi penyediaan dan pendistrbusian bantuan dibutuhkan pendampingan dan mesti mengikuti ketentuan lelang penyediaan jasa.
“Saya sangat berterima kasih kepada kabupaten-kota yang telah datang dan menyediakan data sehingga BPDB Provinsi tidak mengalami kesulitan dalam penyediaan data dan paket bantuan ini,” pungkas Nimal yang juga Sekretaris Satgas COVID-19 Sulawesi Selatan ini.
Penulis: K. Azis