Kilas balik dan harapan Opu Anto pada keberlanjutan pengelolaan Kawasan Teluk Bone

  • Whatsapp
Bupati Luwu Timur Budiman Hakin saat memberikan sambutan pada Webinar Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema “Pesisir dan Laut Terjaga Masyarakat Tangguh dan Berjaya” dengan Sub Tema Mengelola Potensi Sumber Daya Mangrove dan Terumbu Karang Malili secara Mandiri dan Berkelanjutan. (dok: istimewa)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Pada ruang dan waktu, Kawasan Teluk Bone telah dan akan terus menjalarkan pesan-pesan penting untuk Indonesia. Teluk Bone adalah kanvas sejarah dan denyut pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan, tentang budaya dan mitologi maritim yang tak terpermanai.

Di Teluk Bone mencuat sebutan Negeri Panrita Lopi atau negeri para pembuat perahu nan handal, sampai wiracarita tentang pelabuhan transit dan tujuan kapal dagang Majapahit untuk hasil bumi dan mineral seperti yang dituliskan para Empu dan periset maritim.

Demikian salah satu petikan presentasi Ir Bachrianto Bachtiar, M.Si pada FGD Mengelola Mangrove dan Terumbu Karang Malili yang digelar Merah Putih Parasulu, Pemda Luwu Timur dan PT Vale Indonesia Tbk secara daring dan luring, Rabu, 18 Agustus 2021.

Menurut akademisi Unhas dan kini mengajar pada beberapa perguruan tinggi itu, Teluk Bone sebagaiama disebutkan dalam Sureq Galigo adalah asal mula pelayaran Sawerigading menuju negeri Cina.

Juga tentang fakta kebesaran Kesultanan Buton, Kerajaan Bone dan Wajo sebagai latar memukau tentang situasi masa silam di Kawasan Teluk Bone yang mengagumkan.

“Di masa kini, Teluk Bone dengan segala potensinya, diharapkan akan menggeliat sebagai salah satu pusat ekonomi di jantung Nusantara,” sebut salah satu tokoh Luwu Raya yang biasa disapa Opu Anto oleh koleganya ini.

Di pandangannya, ada beberapa fakta penguat tentang fungsi strategis dan menjanjikan itu.

Adanya konfigurasi sembilan kabupaten kota yang ada dalam jajaran pesisir timur Sulawes Selatan dengan luas 37 238,77 kilometer persegi serta panjang garis pantai 1 661 Km.

“Ada sembilan kabupaten-kota pula di Sulawesi Tenggara yang tercakup dalam kawasan ini, seluas kurang lebih 13 601,37 kilometer persegi, dengan panjang garis pantai 2 043 kilometer,” tambahnya.

Menurutnya, secara keseluruhan bibir pantai yang menjadi waterfront Kawasan Teluk Bone mencapai panjang 2 705 kilometer.

Beberapa kabupaten kota yang masuk dalam Teluk Bone adalah Selayar, Bulukumba, Sinjai, Bone, Wajo, Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur.

Sementara di Sulawesi Tenggara ada Kolaka Utara, Kolaka, Bombana, Muna Bara, ButonTengah, Kota Bau-Bau, Buton, Buton Selatan dan Wakatobi.

Di depan tidak kurang 140 orang peserta FGD, Opu Anto bercerita bahwa telah pernah pula diinisiasi kerjasama di Kawasan Teluk Bone.

“Ada pengembangan dokumen atau nomenklatur Kerjasama Kawasan Teluk Bone (KTB) yang diprakarsai oleh Pemprov Sulsel dan Sultra. Ada perjanjian kerjasama No. 202/VII/ 2012 dan No. 20 tahun 2012 tentang pengelolaan dan pengembangan Wilayah Terpadu Teluk Bone, pada tangga l18 Juli 2012,” terangnya.

Ir. Bachrianto Bachtiiar, M.Si saat menjadi narasumber FGD Mengelola Mangrove dan Terumbu Karang Malili (dok: istimewa)

Fakta-fakta lain yang dipaparkan akademisi dan salah satu inisiator lahirnya Konsorsiun Teluk Bone beberapa waktu lalu ini adalah bahwa dalam September tahun 2000, empat pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi, yaitu Sulut, Sulteng, Sulsel dan Sultra lalu menyusul enam pemprov termasuk Gorontalo dan Sulbar, telah menyatakan membentuk Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) untuk mendorong kerjasama antar daerah di seluruh Sulawesi.

Dia juga menyampaikan telah adanya riset kawasan ini pada tahun 2000-an.

“Awal mula adanya pengkajian pengelolaan kolaboratif kawasan Teluk Bone secara bersama, diinisiasi oleh oleh SCent dan Universitas Hasanuddin pada tahun 2003-2005, dengan sumber biaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan tujuh kabupaten di Sulawesi Selatan,” tambahnya.

Hasilnya itu, lanjut pria yang biasa disapa Opu Anto in selanjutnya diserahkan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Direktorat Bina Bangda Kemendagri pada tahun2006.

Dia melanjutkan bahwa dalam tahun 2008, telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sulsel, Sultra, dan 15 pemerintah kabupaten-kota yang tercakup dalam kawasan Teluk Bone, pada 20 Juni 2008 di Makassar.

“Kepada Pemerintah Pusat, melalui Direktorat Jenderal Bina Bangda dimintakan adanya penetapan Rencana Strategis Pengembangan Kawasan Teluk Bone yang hingga kini belum terwujud keberadaannya,” ungkapnya.

Meski demikian, menurutnya, inisiatif membangun Teluk Bone tidak berhenti di situ.

“Dalam tahun 2012, kerjasama di Kawasan Teluk Bone kemudian diprakarsai oleh Pemprov Sulsel dan Sultra diperkuat lagi dengan Perjanjian Kerjasama No. 202/VII/2012 dan No. 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Wilayah Terpadu Teluk Bone, pada tanggal 18 Juli 2012 dengan jangka waktu perjanjian kerjasama selama 5 (lima) tahun yang akan diadakan evaluas isecara berkala,” jelasnya.

Sebelumnya, telah ada pula Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 88 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sulawesi, dimana 17 wilayah daerah Kabupaten-Kota dalam 2 provinsi dalam Kawasan Teluk Bone telah ditetapkan sebagai kawasan andalan yang memerlukan evaluasi tentang pelaksanaannya.

“Ini dimungkinkan perubahan sesuai dengan bunyi pasal 144 angka (2) yang menyatakan bahwa RTRP Sulawesi ditinjau kembali dengan dasar tertentu sekali dalam 5 tahun,” tambahnya.

Penggiat pemberdayaan masyarakat sipil ini memaparkan bahwa sejak 2014 lalu 2016 hingga 2017 bergulir inisiatif daerah kabupaten-kota dan BKPRS dengan menggelar pertemuan- pertemuan.

“Pada 31 Oktober 2014 di Kendari Sulawesi Tenggara, lalu tanggal 23-24 Februari 2016 di Bulukumba dan terakhir di Kolaka Sulawesi Tenggara pada tanggal 15-18 Maret 2017, namun belum menghasilkan peta jalan atau road map serta rencana tindak (action plan) yang konkret dan operasional sebagai rujukan,” sebutnya.

Apa yang bisa dilakukan?

Pakar manajemen sumberdaya perairan dan pengorganisasian masyarakat pesisir ini berharap ada upaya yang sungguh-sungguh yang mesti dijalankan di Teluk Bone di tengah ketertarikan banyak pihak pada pengelolaan sumber daya mangrove dan terumbu karang.

Menurutnya, ada beberapa isu yang saat ini mengemuka di Teluk Bone yang perlu perhatian dan solusi.

“Seperti illegal fishing, kerusakan ekosistem, pencemaran lingkungan perairan, serta tingkat kesejahteraan masyarakat yang rendah di sebagian besar wilayah pesisir,” ucapnya.

Di depan Komandan Lanal VI, Opu Anto juga menyebut bahwa masih maraknya destructive fishing di Teluk Bone, merupakan momok bersama. Bahkan dia menyebut sebagai ‘aksi teroris’ dan sangat mengancam masa depan kawasan.

Menruutnya, praktik penangkapan ikan merusak terjadi karena pasokan alat dan bahan.

“Illegal fishing marak karena adanya alat bahan, sementara di sisi lain terjadi pula over fishing karena alat tangkap yang mengambil berlebih seperti cantrang,” lanjutnya.

Selain itu, lanjutnya, telah terjadi kerusakan pada ekosistem mangrove. terumbu karang, padang lamun karena konversi lahan, karena pencemaran lingkungan perairan.

“Ini karena aktivitas di daratan dan pendangkalan di muara-muara sungai,” katanya.

Oleh sebab itu, khusus untuk pengelolaan kawasan Teluk Bone, Bachrianto menekankan perlunya kolaborasi antar pemangku kepentingan.

“Perlu didorong kerjasama atau Collaboration In Between di pesisir dan laut. Masyarakat, pemerintah dan swasta perlu memastikan pencapaian tujuan dan manfaat bagi warga pesisir, bagi nelayan, bagi petani tambak,” tambahnya.

Ketiga aktor tersebut oleh Bachrianto dibingkai dalam satu payung pengelolaan kolaboratif sesuai peran dan kompetensinya.

“Pemerintah sebagai services atau penyedia layanan, pada aspek kebijakan dan kontrol serta penyedia sumberdaya pembangunan seperti APBD. Sementara sektor swasta bisa meliputi usaha perkebunan, pertambangan, industri dan lain sebagainya,” jelasnya lagi.

Menurutnya, untuk fasilitasi menuju kolaborasi itu bisa diperankan oleh LSM, perguruan tinggi dan atau pendamping-pendamping masyarakat independen.

Bagi Bachrinato, untuk mendorong kolaborasi pembangunan di Kawasan Teluk Bone, kuncinya pada fasilitasi, fasilitasi oleh mereka yang kompeten dan paham isu-isu di pesisir dan laut.

“Yang kedua perlu mendorong semacam Participatory Multi Stakeholder Forum, yang mempunyai visi dan misi, punya rencana yang panjang, menengah dan pendek,” harapnya.

Menurutnya, Konsorsium Teluk Bone yang telah ada sejak lama semestinya bisa menjadi bagian dalam gagasan pengelolaan kolaboratif itu.  Konsorsium itu tetap ada mesti saat ini vakum atau belum berkegiatan.

Menyebutnya, kegiatan terakhir yang digelar oleh Konsorsium ini adalah saat FGD dalam tahun 2018 dimana saat itu ditangani oleh almarhum Opu Andi Yayath Pangerang.

Bachrianto optimis, bahwa untuk membangun kawasan Teluk Bone, selain memperkuat fasilitasi dan pengorganisasian masyarakat perlu pula mempekuat forum atau apapun namanya yang melibatkan pemangku kepentingan di Teluk Bone.

Penekanannya pada dimensi penguatan ekonomi masyarakat, pada strategi petik-olah-jual, pada pengembangan kelembagaan ekonomi dan usaha masyarakat.

“Termasuk memperkuat pengawasan dan manajemen sumberdaya di lingkungan pesisir dan laut,” pungkasnya.

 

Editor: K. Azis

 

 

Related posts