PELAKITA.ID – Deputi Sumber Daya Alam Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Safri Burhanuddin beserta Tim Kemenko Marves datang meninjau pengembangan tambak udang skala besar di Aceh Timur.
Pada kunjungan tersebut juga diinisiasi Rapat Koordinasi Teknis dan Kelompok Kerja Peningkatan Produksi Industri Udang Nasional di Aceh Timur, Rabu 15 Juli 2020.
“Salah satu cara untuk mendorong Indonesia masuk ke 5 besar negara eksportir ikan di dunia antara lain meningkatkan ekspor udang sebagai komoditas ekspor ikan utama di Indonesia,” ujar Deputi Safri dalam sambutannya.
Turut dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPR H. Muslim, Anggota DPD RI dan Mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh, Dirjen Budidaya Perikanan KKP Slamet Sobjakto dan Bupati Aceh Timur Hasballah Thaib tersebut.
Deputi Safri lantas menekankan bahwa peningkatan produksi udang ini tidak bisa semerta-merta dilakukan tanpa ada upaya terhadap peningkatan sarana pendukungnya, dan hal ini sudah menjadi salah satu program prioritas nasional Indonesia.
“Berdasarkan Visi Presiden di JCC, Sentul pada tanggal 14 Juli 2019 adalah menyambungkan infrastruktur-infrastruktur yang telah dibangun dengan kawasan-kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, pariwisata, kawasan-kawasan persawahan, perkebunan, dan tambak-tambak perikanan,”jelasnya.
Ia menambahkan, peningkatan produksi udang ini adalah, harus berkelanjutan baik dari sisi kualitas dan kuantitas, serta juga harus mendukung keberlanjutan lingkungan hidup di kawasan budidaya itu sendiri.
“Ekstensifikasi pun harus diimbangi dengan intensifikasi yang sesuai daya dukung habitat, melalui implementasi teknologi tepat guna baik untuk pengelolaan kualitas air, induk, benih, pakan, pencegahan dan penanganan penyakit, serta yang tidak kalah penting adalah pengelolaan limbah secara bertanggungjawab,” lanjutnya.
Anggota DPR H. Muslim, memaparkan bahwa masalah utama tambak udang di Aceh adalah penyakit.
“Untuk itulah menurutnya diperlukan tenaga penyuluh untuk mengedukasi perihal teknis pengelolaan tambak udang yang berkesinambungan, khusus kepada masyarakat petambak,” kata Muslim.
“Problem pertama di Aceh penyakit, sekali baru panen udang 5-6 kali gagal panen. Ternyata di daerah saat ini seperti di Makasar atau mungkin di Aceh ada yang menghasilkan sekitara 50 ton,” katanya.
“Jika 5 hektar ini bisa jalan, kita patut dukung, Saya harap juga ada pendampingan dan pelatihan untuk petambak di Aceh Timur, agar mereka jg bisa turun ke petambak lainnya, agar hasil tambak bisa bertambah signifikan,” ujarnya.
Sementara, Anggota DPD asal Aceh Timur, Abdullah Puteh menyatakan, agar di lokasi seluas 85 hektar, Kuala Idi dapat dikembangkan menjadi Pelabuhan Umum atau Sentra Ikan.
“Supaya segala sesuatunya dapat terintegrasi dan masyarakat dapat terbantu dan didukung pula untuk pengembangan tambaknya,” katanya.
Bupati Aceh Timur, Hasballah mengungkapkan, nantinya akan ada lahan seluas 18 ribu hektar, dan wilayah yang ia pimpin masuk sebagai 5 lokasi percontohan dari total 5 lokasi percontohan Tambak Udang skala besar di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
“Kendala kami antara lain, masalah pakan dan penyakit, diharapkan ada 1 Pabrik atau Sentra Perikanan kecil disini, ikan akan tidak terbuang untuk bisa dijadikan pakan, banyak padi dan jagung digiling bisa juga jadi pakan,” jelasnya.
Terkait itu, Dirjen Budidaya Perikanan KKP, Slamet Soebjakto menambahkan bahwa ia sangat antusias dengan program ini, sebab di penghujung masa jabatannya, ia ingin memberikan legacy yang bermanfaat bagi masyarakat banyak.
“Saya sangat mendukung budidaya ini, agar juga menjadi kenang-kenangan di akhir masa tugas saya. Program tambak udang ini bukan program KKP saja, Ini perintah Presiden yang tertuang di RPJMN 2020 sampai 2024,,” katanya.
“Oleh Menteri kami, bahwa di tahun 2024 agar bisa mengangkat nilai ekspor tambak udang. Kami diminta untuk membuat model-model mercontohan. Sudah dibuat model seperti ini di Mamuju Utara, dan alhamdullilah produksi berhasil dan terus naik,” jelasnya.
“Kritik dan saran sudah kami catat semuanya, kedepan pengembangan dari 18 hektar atau lebih ini adalah keniscayaan,” tutupnya.
Sumber: rilis Kemenko Marves
Promo produk