Memahami hakikat BUMN menurut Dr Sudirman Numba

  • Whatsapp
Dr Sudirman Numba (dok: pribadi)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Bagaimana menghidupkan harapan saat melihat kondisi BUMN yang karut marut, tertatih dari tahun ke tahun? Jika pertanyaan ini dialamatkan ke Menteri Erick Thohir (ET) maka yang mesti ditempuh adalah perombakan, reorientasi atau bisa jadi amputasi.

Cukupkah itu semua? Tidak, kata  Dr Sudirman Numba yang pernah bekerja sebaga konsultan di BUMN yang mengurusi perdagangan yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), saat diwawancarai Pelakita.ID, 9 Juli 2020. Berikut kutipannya.

Read More

Bisa berbagi pandangan atas situasi BUMN kita?

Tentu saja boleh, apa yang tidak boleh jika untuk kebaikan?

Bisa ceritakan pengalaman sebelumnya terkait bisnis, agribisnis dan bagaimana hubungannya dengan agenda pembangunan kita?

Iya selama kurang lebih dua tahun kemarin memang sempat bergabung dengan salah satu BUMN perdagangan yang memiliki salah satu misi perdagangan hulu-hilir.

Dan sesuai dengan bidang saya, maka saya membantu direksi menjalankan bisnis yang terkait dengan komoditas jagung, dengan target jika Bulog berasosiasi dengan beras, maka PT PPI berasosiasi dengan jagung, artinya bicara beras ingat Bulog, dan bicara jagung ya ingat PPI.

Bahkan perusahaan sempat berinisiatif untuk kembangkan kentang industri kerjasama dengan perusahaan swasta dari Aussie, hanya saja belum sempat jalan tapi sudah terjadi pandemi covid19, namun demikian harapannya sih itu tetap berlanjut karena BUMN itu tergolong pada klaster pangan.

Selain itu kita juga mendorong supaya PPI mengambil peran sebagai pemain utama dalam perdagangan kedelai minimal sebagai offtaker dengan harapan bisa menaikkan animo dan semangat masyarakat petani untuk mengembangkan kedelai karena selain nilai impor kita yang sangat menguras devisa negara yang jumlahnya sampai 42 triliun rupiah pertahun.

Kedelai sebenarnya tergolong tanaman yang bisa meningkatkan pendapatan petani sekaligus melakukan pemulihan kesehatan tanah.

Ini mungkin subyektivitas saya sebagai orang berlatarbelakang pertanian, tapi juga yakin kalau petani, nelayan dan peternak adalah kelompok masyarakat yang harus dapat perhatian banyak oleh negara.

Nah jika bicara tentang wawasan bisnis, sebetulnya itu baru muncul ketika menjadi konsultan di BUMN itu selama 2 tahun (awal 2018-awal 2020).

Awalnya ya itu tadi, saya mendorong PPI untuk berdagang dalam perbenihan jagung karena yang kuasai selama ini adalah perusahaan multinasional, padahal tersedia benih produk anak bangsa.

Paling tidak bisa berkolaborasi dengan pemain benih nasional agar bisa menghasilkan benih unggul bermutu sehingga petani bisa menggunakan benih yang memang dalam perakitannya menggunakan uang rakyat/ dana APBN.

Hanya saja karena semua itu butuh proses maka yang jalan lebih awal adalah trading meskipun belum sesuai harapan untuk bisnis hulu hilir. Untuk itu semua, saya sudah tidak tahu apakah program itu masih berjalan sampai sekarang karena. Sejak awal 2020 saya sudah tidak di situ lagi.

Sebelum ke PPI?

Sebetulnya sejak 1987 sampai sekarang masih berprofesi sebagai akademisi di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, ya pernah kepala laboratorium, Wakil Dekan, Dekan, Ketua Lembaga Dakwah dan Pengembangan SDM, ketua Lembaga Penelitian. Bahkan pernah jadi rektor di Maluku saat pasca kerusuhan Ambon. Sempurna NKRI-nya ha-ha-ha.

Keahlian utama sebetulnya di bioteknologi pertanian, hanya karena dukungan laboratorum masih sangat terbatas saat itu sehingga ilmunya belum optimal berkembang. Dan sempat punya kenangan manis juga sebagai stafsus Gubernur Palaguna saat kapas transgenik dikembangkan di Sulsel.

Tentang program pengembangan pertanian di Sulsel?

Bicara pembangunan pertanian mestinya Sulsel adalah pemain utama, apalagi di Sulsel ini ada lembaga sebesar Balitsereal Maros yang dipercayakan sebagai pencetak benih jagung yang unggul dan bermutu.

Mestinya ketika bicara benih jagung orang akan mengatakan ayo ke Sulsel dan tidak perlu ke Jawa Timur.  Ini penting jika dikaitkan dengan efek ekonomi sebuah lembaga terhadap perbaikan ekonomi suatu daerah.

Apalagi lembaga itu menggunakan dana APBN (baca uang rakyat), mestinya jadi pilihan petani untuk dikembangkan. Tapi kenyataan di lapangan seperti apa? Perlu terus kita dukung untuk menunjang kemandirian.

Itulah sebabnya kita terus mendorong BUMN/BUMD untuk berdagang dari hulu ke hilir (jual benih dan pupuk plus beli produk petani). Kenapa? Biar rentenir dan tengkulak pemeras petani bisa pelan-pelan disadarkan tapi jangan dimatikan.

Pandangan terhadap BUMN kita, setelah Erick Thohir ‘bersih-bersih’?

Menurut saya hal itu sangat penting karena BUMN menjadi salah satu tumpuan harapan dalam menjalankan fungsi pemerintah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

Salah satu fungsi pemerintah yang dirasakan belum dijalankan sesuai harapan hingga saat ini adalah jaminan harga produk petani.  Bersih-bersih yang dimaksud tentu saja dalam perbaikan kualitas manajemen dan komitmen kehadiran BUMN sebagai institusi yang sangat strategis menjalankan fungsi dalam perbaikan nasib rakyat.

BUMN ini harus bisa bersinergi untuk bisa meningkatkan kinerjanya.  Tapi ingat kinerja jangan hanya dibaca dari sisih keuntungan dan nilai omset, tapi juga dari aspek kontribusinya dalam memperbaiki nasib rakyat.

Bukankah BUMN hadir untuk Negeri? Lalu negeri ini hadir untuk apa dan untuk siapa? Ini saya kira target bersih-bersih ala pak ET itu.

Untuk hal itu, saya pernah berpikir bahwa sangat bagus jika antara BUMN itu ada sinergi yang bisa dikawinkan sesuai potensi dan tupoksi masing-masing.

Sebagai contoh ketika saya makan kentang goreng dengan ikan goreng (mirip KFC) di Australia, maka terbayang BUMN seperti PPI dan Perindo bisa berkolaborasi. PPI menyiapkan kentang melalui kerjasama dengan petani kentang, dan Perindo menyediakan ikan melalui kerjasama dengan nelayan. Keren kan? karena saya lihat bagaimana Australia padukan kentang dan ikan sebagai menu utama mereka.

Kalau model seperti itu jalan, saya optimis Indonesia bisa swasembada pangan termasuk swasembada beras karena orang menengah keatas akan mengubah kebiasaan makan beras ke kentang. Selain sehat masalah gengsi juga tidak turun.

Beda jika orang disuruh makan singkong, sagu, pisang atau jagung meskipun itu makanan sehat, tapi butuh energi besar untuk merubahnya secara drastis . Ha-ha-ha.

Saatnya kita mainkan program diversifikasi pangan melalui Kentang Fried Fish, ha-ha-ha.

Mungkinkah kentang dan ikan menyatu?

Iya, ini filosofis, bahwa perlu ada kolaborasi, perlu ada kemandirian, perlu ada pijakan bersama untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya atau komoditi dalam negeri dan jadi produk unggulan dan diminati rakyat. Tak harus impor, katakanlah begitu.

BUMN harusnya ada di situ. Membantu rakyat, membeli produk mereka dan menjaga stabilitas harga.

Kenapa ini mungkin? Sebab BUMN punya cabang di seluruh provinsi bahkan ada di kabupaten. Masa tidak bisa buat entitas bisnis baru. Saya sudah pernah bicara bupati Badung di Bali sebenarnya mereka siap dukung program itu.

BUMN seperti Perindo tidak sukses membeli ikan nelayan. Kenapa ya?

Ya memang dibutuhkan kerja keras untuk menjadikan BUMN ini sebagai rahmat bagi rakyat. Misalnya mestinya BUMN dalam klaster pangan misalnya lebih memainkan peran sebagai offtaker produk petani biar program KUR oleh pemerintah bisa berjalan lebih lancar.

Soalnya pihak perbankan juga tentu tidak berani kucurkan dana KUR bila belum jelas mekanisme pengembalian dana KUR itu, mereka menggunakan pengalaman sebagai guru terbaiknya dan saya kira itu bisa dimaklumi.

Peran BUMN sebagai offtaker ini perlu kita angkat ke permukaan. Perindo misalnya masasih malah beli ikan lebih murah dari pesaingnya. Negara ini harus hadir lewat BUMN, bahkan mestinya mereka menjadi trigger bagi swasta untuk bisa menghargai petani, nelayan, dan peternak.

Jangan kesannya hanya menjaga harga standar rendah yang tidak berpihak kepada petani, nelayan dan peternak.  Begitu banyak peran yang mestinya bisa dimainkan oleh BUMN apalagi jika bekerjasama BUMD di daerah bahkan dengan Bumndes di desa sekalipun.

BUMN perlu bikin apa?

BUMN harus dimainkan oleh negara untuk menjalankan fungsi pemerintah dalam memperbaiki harga produksi. Subsidi yang selama ini diberikan di hulu, menurut hemat saya lebih baik digeser ke hilir sehingga ada jaminan kewajaran harga produk petani, nelayan atau peternak yang benar-benar berpihak ke mereka, dan dilain pihak harga tetap terjangkau oleh konsumen.

Jadi sekali lagi subsidi di hilir dan jangan di hulu, sehingga menjamin petani bisa menjalankan usahanya dengan pendekatan bisnis yang mampu melakukan perencanaan dan tindakan mitigasi resiko dengan baik.

Tidak seperti sekarang banyak yang karena merasa menggunakan barang gratis atau bantuan, mereka tidak tertantang untuk bekerja secara profesional dengan dukungan inovasi.  Hal ini bisa menjadi bahan investigasi atau riset dalam praktik bisnis Perindo dan Perinus.

Lebih baik nelayan pakai biaya operasional non-subsidi, yang penting harga yang disubsidi oleh pemerintah menjamin bahwa nelayan diuntungkan.

Jadi dengan demikian juga tidak ada lagi yang main-main dengan bantuan subsidi yang banyak salah sasaran. Kehadiran inovasi dan teknologi pasti digenjot untuk bisa lebih produktif.

Beberapa case komoditi yang bagus kita elaborasi atau jadikan kajian bersama. Banyak contoh di pertanian yang saya cermati pada petani jagung misalnya. Mereka dapat bantuan benih dan pupuk bersubsidi bahkan gratis, tapi tidak ada jaminan ketika mereka panen harga bagus.

Hal ini membuat mereka tetap saja tidak semangat memperbaiki kegiatan budidaya mereka. Pikiran mereka toh barang gratis dan tidak ada jaminan kepastian harga.

Bisa berikan detail contoh pada jagung misalnya?

Contoh mereka dapat bantuan senilai 3 juta rupiah tapi harga tidak menentu dan hanya 2000/kg, karena ketidak pastian harga membuatnya tidak serius dalam budidaya menyebabkan produksi hanya 4 ton, berarti hanya dapat 8 juta.

Dibandingkan kalau mereka pakai non subsidi (tidak ada bantuan) tapi harga 3 ribu/ kg, membuat semangat dalam melakukan usaha budidayanya sehingga bisa mencapai 7 ton yang bernilai 21 juta.

Apa artinya? Berarti kinerja mereka bisa melebihi nilai yang diperoleh dengan modal subsidi senilai 11 juta dari harga jual plus nilai subsidi.

Saya pikir nelayan dan peternak juga seperti itu, tidak inovatif menyebabkan produktivitas dan profit juga menurun. Poinnya, nilai subsidi harga mestinya dititip lewat BUMN sebagai offtaker.

Jadi ke mana profitnya?

Sebetulnya profit selama ini dinikmati oleh pihak swasta seperti pabrik pakan, bukan petaninya karena industri pakan beli murah produk petani.

Mestinya petani dan BUMN yang menikmati subsidi itu.  Bayangkan kalo BUMN yang beli produk petani 3000 lalu jual 3200. Keuntungan 200 itu sudah untung 6 persen per tiga bulan, berarti 24 persen per tahun..

Sudah untung jauh melebihi suku bunga pinjaman kredit komersial. Bayangkan. Kalau urusan seperti jagung itu pasarnya jelas, swasembada saja berarti mencegah hilangnya devisa negara.

Jadi hakikat ber-BUMN ini harusnya seperti apa? 

Mestinya BUMN itu main dua arah.  Selain menjaga stok dalam negeri, ya juga menjual ke luar dan jangan mau rugi. Ini tantangannya, silakan elaborasi sendiri bagaimana kinerja BUMN kita dari tahun ke tahun. Tapi memang sangat mengherankan jika BUMN tidak kompetitif dengan swasta ya, buktinya, karpet merah dalam penugasan impor saja masih harus melibatkan swasta dalam eksekusinya, lihat saja impor daging ha-ha-ha.

Bagaimana dengan sangkaan bahwa DPR ikut ‘mengendalikan BUMN’?

Iya itu mestinya benar jika kepentingannya untuk rakyat, tetapi kalo kendalinya di luar kepentingan itu tentu sangat disayangkan. Tapi ada yang lebih butuh pencermatan sebenarnya jika mau ditelusuri dengan baik mengapa BUMN itu sering mengalami kerugian?

Sampai ada yang bertanya bahwa benarkah dalam BUMN itu semata murni dalam proses atau mekanisme BUMN saja? Apakah tidak ada ‘perusahaan dalam perusahaan’?

Maksudnya?

 Ya harus dipastikan bahwa dalam BUMN itu tidak ada upaya pengalihan keuntungan ke pribadi atau pihak tertentu, jangan sampai prinsipnya yang penting ada untung.

Bisa lebih detil?

Kalau untung kecil karena membantu petani masih mending, tapi kalau untung kecil karena perusahaan ”lain” dalam BUMN yang untung kan payah juga, tapi semoga itu hanya rumor aja.

Hal lain yang perlu dapat perhatian juga adalah penerapan SOP dalam menjalankan fungsi operasional perusahaan BUMN.

Apa benar sudah ada kewajiban BUMN untuk menggunakan SOP sebagai panduan ikatan dalam menjalankan kegiatan perusahaan? Bagaimana dengan Quality control (QC)? Bagaimana dengan implementasi manajemen risiko sehingga kegagalan hanya terjadi karena diluar kendali?

Untuk SOP misalnya, coba aja cek di BUMN berapa banyak SOP yang ada? Ya jangan-jangan yang ada hanya SOP terkait akreditasi institusi dari sisi organisasi dant SDM saja. Tapi SOP tentang proses dan alur bisnisnya bagaimana?

Bagaimana peran Dewan Pengawas?

Dewan pengawas atau komisaris memang sudah saatnya berperan secara dinamis.  Bukan hanya menunggu secara passif berdasarkan laporan secara periodik.  Hal ini tentu saja dibutuhkan kapasitas dan konpetensi yang cukup sehingga memiliki kualitas pengawasan memadai terkait domain perusahaan.

Bagaimana mau mewakili pemegang saham jika tidak punya visi kuat  didukung kapasitas yang cukup tentang tupoksi perusahaan di mana dia berada?

Dengan  demikian sekali lagi komisaris/ dewan pengawas mestinya bekerja secara dinamis dalam mengontrol kontrak manajemen dari direksi.  Itulah mungkin sehingga rekruitmennya seringkali menunjuk secara eks-ofisio pejabat tertentu untuk mewakili pemerintah, meskupun belum optimal memediasi keterlibatan Pemerintah (atas nama kepentingan rakyat tentu saja).

Jadi seharusnya bagaimana?

Pokoknya komisaris itu harus banyak ngopi-ngopi bareng direksi untuk terus mengontrol dan menyemangati pencapaian kinerja perusahaan, biar RUPS nanti tidak serem tapi justru memberikan berita gembira. Ha-ha-ha.

Oh satu hal yang juga penting di BUMN itu adalah pengembangan inovasi bisnis, sehingga sebenarnya posisi sangat strategis itu adalah direktur pengembangan bisnis yang mungkin selama ini dianggap sekadar ada saja.

Posisi ini mestinya yang berfungsi sebagai pengejar inovasi bisnis. Pengembangan bisnis itu jadi kunci untuk tidak membiarkan direksi lainnya bekerja  biasa-biasa saja menjalani rutinitasnya, dan sekaligus menjadi gambaran kalau BUMN punya semangat lari kencang..

Hanya dengan inovasi yang terus dikejar ditunjang dengan sinergi yang baik yang memungkinkan menyatunya kentang dengan ikan. Semoga saja!

Related posts