Dalam praktiknya, banyak kasus menunjukkan bahwa korban sering kali tidak menyadari bahwa tindakan yang mereka alami sebenarnya merupakan bentuk kekerasan. Pengambilan foto atau video tanpa izin, pengiriman gambar bernuansa seksual, atau pesan yang bersifat melecehkan.
PELAKITA.ID – Peringatan Hari Perempuan Internasional 2026 di Kota Makassar tidak hanya diisi dengan seremoni, tetapi juga dengan aksi nyata melalui literasi dan edukasi.
Dalam rangka memperingati International Women’s Day 2026, sejumlah lembaga dan komunitas berkolaborasi menyelenggarakan Webinar dan Lomba Menulis bertajuk “Write to Build Solidarity: Stop KBGO, Start the Change!”.
Kegiatan yang digelar di Rumata’Artspace di Makassar ini menjadi ruang refleksi sekaligus aksi nyata untuk melawan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) melalui literasi dan solidaritas.
Diselenggarakan pada 8 Maret 2026 pukul 14.30 WITA melalui Zoom Meeting dan luring serta dibuka resmi oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, webinar ini menghadirkan para pembicara yang memiliki pengalaman langsung dalam isu perlindungan perempuan dan keamanan digital.
Isu kekerasan berbasis gender online (KBGO) menjadi sorotan utama. Berikut beberapa poin yang menjadi tema perbincangan sebagaimana dirangkum oleh penulis.

Ancaman semakin nyata
Para peserta diajak memahami bahwa ancaman di ruang digital kini semakin nyata dan memerlukan kesadaran bersama untuk menghadapinya.
Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa tantangan yang dihadapi perempuan saat ini tidak lagi hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital.
Kekerasan berbasis gender online bukan sekadar persoalan teknis penggunaan teknologi, melainkan ancaman serius terhadap martabat, keamanan, dan rasa aman perempuan.
Karena itu, tema kegiatan yang mengangkat semangat membangun solidaritas untuk melawan KBGO menjadi sebuah panggilan nyata bagi semua pihak untuk bergerak bersama.
Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya menulis sebagai bentuk perlawanan. Tulisan dianggap sebagai salah satu alat paling efektif untuk mengedukasi masyarakat, membangun empati, sekaligus mendokumentasikan kebenaran.
Melalui tulisan, masyarakat dapat membangun kesadaran kolektif bahwa kekerasan di ruang digital bukanlah sesuatu yang wajar dan tidak boleh dinormalisasi.

3 poin utama
Ada tiga hal penting yang dicatat oleh penulis sebagai inti pesan kegiatan.
Pertama, solidaritas adalah kunci. Korban kekerasan berbasis gender online sering kali merasa sendirian ketika menghadapi tekanan, intimidasi, atau ancaman di dunia digital.
Melalui tulisan, kampanye, dan edukasi publik, masyarakat dapat membangun jaringan dukungan sosial yang kuat bagi para korban.
Kedua, literasi digital harus menjadi perisai bersama.
Kemampuan memahami teknologi, mengenali potensi ancaman, serta menjaga keamanan identitas digital sangat penting, terutama bagi anak-anak dan remaja yang kini sangat aktif di ruang online.
Lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak juga mengakui bahwa peningkatan kapasitas terkait keamanan digital masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diperkuat.
Dalam praktiknya, banyak kasus menunjukkan bahwa korban sering kali tidak menyadari bahwa tindakan yang mereka alami sebenarnya merupakan bentuk kekerasan.
Misalnya, pengambilan foto atau video tanpa izin, pengiriman gambar bernuansa seksual, atau pesan yang bersifat melecehkan. Bahkan ada pelaku yang beranggapan bahwa tindakan tersebut bukan kekerasan karena tidak terjadi kontak fisik.
“Padahal, secara hukum, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual berbasis elektronik. Fakta ini menunjukkan bahwa bahkan orang-orang yang memiliki pendidikan tinggi sekalipun belum tentu memahami batasan-batasan yang jelas mengenai kekerasan di ruang digital,” kata Lusia Palulungan, Direktur Rumah Mama sebagai salah satu narasumber.
Ketiga, selain kurangnya pemahaman, persoalan lain yang kerap muncul adalah kecenderungan masyarakat menyalahkan korban.
Menurut Lusia, ketika seseorang berani berbicara tentang kekerasan yang dialaminya, respons yang muncul sering kali berupa pertanyaan yang menyudutkan, seperti mengapa tidak melawan atau mengapa tidak berteriak.
“Sikap seperti ini justru memperkuat posisi pelaku dan membuat korban semakin enggan untuk bersuara,” sebut Lusia.
Lusia menegaskan bahwa kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di ruang digital, merupakan kejahatan kemanusiaan. Karena itu, ketika seseorang menyatakan dirinya sebagai korban, masyarakat seharusnya memberikan dukungan, bukan penghakiman.
Normalisasi perilaku yang mengandung unsur pelecehan juga menjadi perhatian.
Menurut Sitti Aisyah, Case Worker dari UPT Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Makassar, dalam banyak percakapan di grup media sosial, misalnya, masih sering ditemukan pengiriman foto atau komentar yang merendahkan perempuan dan dianggap sebagai candaan biasa.
“Praktik seperti ini harus dihentikan karena berpotensi memperkuat budaya kekerasan yang dianggap wajar,” ucap Aisyah.
Oleh karena itu, kata Aisyah, setiap individu perlu memiliki sikap yang jelas terhadap perilaku tersebut.
“Menegur, menunjukkan ketidaksetujuan, atau menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak pantas merupakan langkah kecil tetapi penting dalam membangun kesadaran bersama,” ujarnya.
Kesenjangan literasi
Diskusi ini juga menyoroti kesenjangan generasi dalam memahami dunia digital.
Luna Vidya, moderator percakapan menegaskan sebagian generasi muda lebih fasih menggunakan teknologi dan platform digital, sementara sebagian generasi yang lebih tua masih beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Kata Luna, semua pihak harus dapat bekerja sama membangun narasi kolektif untuk menolak kekerasan berbasis gender online.
“Pesan utama yang disampaikan adalah bahwa memasuki ruang digital harus dilakukan dengan kesadaran. Kerentanan yang dimiliki setiap orang—baik karena usia, pengalaman, maupun keterbatasan pengetahuan—tidak boleh menjadi celah bagi terjadinya kekerasan,” ucap Luna.
Daeng Ipul, narasumber dari SAFENet menawarkan perlunya mendorong peserta untuk mengubah kerentanan menjadi ketangguhan dan mengubah kebungkaman menjadi keberanian.
Menurut dia, kolaborasi lintas komunitas, lembaga, dan generasi menjadi kunci untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan adil.
Dia menyebut itu seraya mengungkap sejumlah platform berpotensi sebagai ruang terjadinya kekerasan gender berbasis online.
“Sejumlah aplikasi medsos hingga aplikasi seperti game online bisa berpotensi sebagai ruang kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual anak,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari webinar tersebut, salah satu blogger asal Komunitas Anging Mammiri Makassar, Mugniar Marakarma, atas nama anggota panitia pelaksana perayaan Hari Perempuan Internasional 2026 Jaringan Gender Indonesia, ikut memberi informasi tentang lomba menulis yang terbuka bagi masyarakat sebagai bagian dari perayaan.
“Lomba ini bertujuan mendorong peserta untuk mengekspresikan gagasan, kepedulian, dan solidaritas mereka terhadap isu kekerasan berbasis gender online melalui tulisan,” ucapnya di ujung acara.
Dia menjelaskan, pendaftaran lomba dibuka pada 8 hingga 18 Maret. Peserta dapat mengirimkan karya secara individu menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
“Tulisan dapat dipublikasikan melalui blog maupun media sosial, dengan menyertakan naskah lengkap dalam bentuk tautan atau dokumen PDF,” imbuhnya.
Lily Candinegara, Direktur Jaringan Gender Indonesia, inisiator di balik acara ini menutup rangkaian kegiatan webinar dengan menyebut melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami bahwa melawan kekerasan berbasis gender online tidak selalu harus dimulai dari langkah besar.
“Perubahan dapat dimulai dari hal sederhana: memahami persoalan, saling mendukung, dan berani bersuara,” ucap Lily.
Pembaca sekalian, dengan semangat Hari Perempuan Internasional 2026, para peserta diajak untuk terus membangun solidaritas dan menjadikan literasi sebagai alat perjuangan bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman, adil, dan bermartabat bagi semua.
Mari bersama menjdi bagian di dalamnya.
___
Tamarunang, 9 Maret 2026
Penulis Kamaruddin Azis









