PELAKITA.ID – Pemerintah Kabupaten Wajo terus melakukan pembenahan tata kelola kepegawaian melalui penguatan sistem manajemen kinerja yang modern, transparan, dan terintegrasi.
Upaya ini dipimpin oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo yang beberapa tahun terakhir mendorong digitalisasi penuh terhadap layanan kepegawaian. Tujuannya adalah memastikan aparatur sipil negara (ASN) bekerja sesuai target, memiliki akuntabilitas jelas, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Digitalisasi Kinerja Melalui Aplikasi e-Kinerja
Salah satu instrumen utama pengelolaan kinerja ASN adalah aplikasi e-Kinerja. Platform ini digunakan seluruh ASN untuk melaporkan aktivitas harian, menerima penugasan, hingga mengeksekusi rencana kinerja bulanan dan tahunan. Versi terbaru dari sistem ini telah dilengkapi fitur seperti penugasan langsung oleh atasan, pemantauan penyelesaian tugas, dan penghitungan skor kinerja secara otomatis.
Dengan hadirnya sistem digital ini, penilaian kinerja tidak lagi bergantung pada laporan manual, melainkan berbasis bukti (evidence based). Setiap aktivitas yang dilaporkan ASN terekam dalam sistem dan menjadi dasar penilaian capaian kinerja. Skor kinerja ini kemudian menjadi rujukan dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sehingga mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih objektif dan kompetitif.
Integrasi dengan Sistem Kepegawaian Daerah
Untuk memastikan seluruh data ASN terhubung secara menyeluruh, e-Kinerja terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dan aplikasi Mobile Sicakep. Integrasi ini penting agar data kepegawaian, mutasi, kenaikan pangkat, hingga riwayat kompetensi pegawai tersinkron otomatis dengan data kinerja.
Dalam pengelolaan kinerja organisasi, Pemerintah Kabupaten Wajo juga menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai kerangka evaluasi kinerja pada tingkat perangkat daerah. Dengan demikian, kinerja individu ASN terhubung langsung dengan kinerja organisasinya.
Penguatan Kompetensi dan Profesionalisme ASN
Selain sistem pelaporan kinerja, Pemerintah Kabupaten Wajo juga aktif meningkatkan kompetensi ASN melalui pelatihan dan uji kompetensi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penerapan tes kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) bagi ratusan pegawai untuk memetakan potensi dan menempatkan pegawai pada jabatan sesuai kemampuan.
Strategi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun birokrasi profesional—bukan hanya berdasarkan masa kerja, tetapi juga kemampuan dan rekam kinerja yang terukur. Dengan pemetaan kompetensi ini, proses rotasi dan promosi jabatan menjadi lebih objektif.
Budaya Kerja dan Tantangan Internal
Walaupun sistem berbasis digital telah diterapkan secara luas, keberhasilan manajemen kinerja ASN tetap sangat bergantung pada faktor manusia. Beberapa kajian internal menunjukkan bahwa motivasi kerja, disiplin, dan komitmen pegawai masih menjadi penentu utama kualitas kerja harian. Penerapan prinsip tata kelola yang baik (good governance) juga memiliki pengaruh besar terhadap peningkatan prestasi kerja pegawai.
Tantangannya adalah memastikan seluruh pegawai memanfaatkan aplikasi kinerja secara benar, memahami indikator kinerja yang ditetapkan, serta menjaga integritas selama proses penilaian. Pemerintah Kabupaten Wajo menyadari bahwa transformasi digital harus dibarengi transformasi budaya kerja yang kuat.
Pengaruh Kinerja ASN terhadap Layanan Publik
Kinerja ASN memiliki dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Evaluasi di beberapa kelurahan menunjukkan bahwa semakin tinggi skor kinerja pegawai, semakin baik persepsi masyarakat terhadap pelayanan administrasi, kecepatan layanan, dan keramahan petugas. Dengan demikian, penguatan sistem kinerja bukan hanya soal internal birokrasi, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Arah Pengembangan ke Depan
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Wajo memprioritaskan:
-
penyempurnaan integrasi antara e-Kinerja, SIMPEG, dan aplikasi kepegawaian lain;
-
penguatan akuntabilitas pemberian TPP berdasarkan skor kinerja yang terukur;
-
peningkatan kompetensi digital ASN agar seluruh sistem berjalan efektif;
-
peningkatan budaya kerja meritokratis yang menekankan capaian, bukan senioritas.
Transformasi layanan kinerja pegawai ini diharapkan mampu membangun birokrasi Wajo yang modern, responsif, dan memiliki standar kerja tinggi. Modernisasi sistem hanyalah langkah awal—yang jauh lebih penting adalah bagaimana ASN memanfaatkan sistem tersebut untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Redaksi
