Mahasiswa UNHAS Dorong Warga Tondongkura Sadar Hukum Lingkungan Lewat Edukasi ‘SAMPANG KITA’

  • Whatsapp
Mahasiswa UNHAS Dorong Warga Tondongkura Sadar Hukum Lingkungan Lewat Edukasi ‘SAMPANG KITA’ (dok: Istimewa)

PELAKITA.ID – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 114 Universitas Hasanuddin melaksanakan edukasi hukum lingkungan di Desa Tondongkura, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Selasa (16/7).

Kegiatan ini mengusung tema “Edukasi Hukum Lingkungan: SAMPANG KITA (Sadar Aturan, Membangun Pengelolaan Lingkungan dan Kesadaran Hukum Lingkungan di Tondongkura)”.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Desa Tondongkura, Bhabinkamtibmas, para kepala dusun, ketua RT/RW, ketua BPD, ketua majelis taklim, serta masyarakat desa yang menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung.

Materi disampaikan oleh Dinda Rizky Shafira, mahasiswa Fakultas Hukum UNHAS, yang menjelaskan pentingnya kesadaran hukum dan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Dalam pemaparannya, Dinda menjelaskan definisi hukum lingkungan, urgensi kesadaran lingkungan, dasar hukum perlindungan lingkungan di Indonesia, serta kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi masyarakat sesuai regulasi.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai sanksi hukum bagi pelanggar, khususnya terkait pembuangan sampah sembarangan, serta dampak negatifnya terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

“Masyarakat memiliki peran penting dalam menegakkan hukum lingkungan karena kebersihan dan kelestarian desa adalah tanggung jawab bersama. Kesadaran akan hukum lingkungan harus berjalan seiring dengan pemahaman aturan yang berlaku agar pelaksanaan hukum dapat berjalan optimal dan mampu mengurangi permasalahan lingkungan secara nyata,” ujar Dinda.

Kegiatan ini juga membuka sesi tanya jawab yang diikuti dengan aktif oleh warga. Mereka menyampaikan pengalaman dan pertanyaan terkait persoalan sampah serta penanganannya di lingkungan sekitar.

Antusiasme ini menunjukkan kepedulian warga terhadap isu lingkungan dan ketertarikan mereka pada solusi berbasis hukum.

Bapak Mustamar, Sekretaris Desa Tondongkura mengapresiasi kegiatan ini dan berharap edukasi hukum lingkungan seperti ini dapat terus dilakukan, khususnya untuk membangun budaya sadar aturan dan peduli lingkungan di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN-T UNHAS tak hanya menjalankan pengabdian, tetapi juga berperan dalam menumbuhkan kesadaran hukum lingkungan secara nyata di masyarakat.

___
Penulis Hamzah Sapta Bintang
Kordes Tondongkura KKN-T UNHAS Gelombang 114.