Tarif 19% Amerika: Ancaman Bagi Kedaulatan Pangan dan Maritim Indonesia

  • Whatsapp
Ilustrasi Pelakita.ID
  • Inilah paradoks bangsa periphery: terbius citra, ditundukkan tarif, dan menjadi penonton di tanah sendiri.
  • Indonesia diwajibkan membeli energi dari AS senilai USD 15 miliar (sekitar Rp 255 triliun), produk pertanian senilai USD 4,5 miliar (Rp 76,5 triliun), serta 50 unit pesawat Boeing 777. Akses pasar domestik juga dibuka selebar-lebarnya bagi petani, peternak, dan nelayan Amerika, tanpa hambatan apa pun.
  • Pembudidaya ikan, yang selama ini bertahan dengan infrastruktur terbatas dan biaya produksi tinggi, akan semakin terpuruk ketika pasar mereka dikuasai ikan impor bebas tarif.

PELAKITA.ID – Kesepakatan dagang antara Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto sempat dielu-elukan sebagai pencapaian diplomasi yang berhasil menurunkan potensi tarif dari 32% menjadi 19% bagi produk ekspor Indonesia ke AS.

Meski demikian, jika ditelaah lebih dalam melalui pendekatan sosiologi kritis dan paradigma dependensi, perjanjian ini justru mencerminkan bagaimana negara core (Amerika Serikat) kembali menundukkan negara periphery (Indonesia) melalui strategi kapitalisme global yang eksploitatif dan mempertahankan ketidakadilan struktural.

Dalam perjanjian ini, produk Indonesia tetap dikenai tarif masuk sebesar 19% ke pasar AS, sementara produk Amerika masuk ke Indonesia tanpa bea masuk.

Lebih jauh lagi, Indonesia diwajibkan membeli energi dari AS senilai USD 15 miliar (sekitar Rp 255 triliun), produk pertanian senilai USD 4,5 miliar (Rp 76,5 triliun), serta 50 unit pesawat Boeing 777. Akses pasar domestik juga dibuka selebar-lebarnya bagi petani, peternak, dan nelayan Amerika, tanpa hambatan apa pun.

Inilah manifestasi dari repatriasi surplus yang dijelaskan oleh Theotonio Dos Santos: keuntungan negara periphery (seperti Indonesia) akhirnya kembali ke negara core melalui mekanisme perdagangan yang timpang. Ini bukanlah kerja sama yang adil, melainkan bentuk baru dari ketundukan struktural dalam sistem kapitalisme global.

Pukulan Bagi Petani dan Nelayan Indonesia

Konsekuensi dari kesepakatan ini sangat tragis, khususnya bagi rakyat produsen di akar rumput. Petani Indonesia akan dihadapkan pada serbuan produk agrikultur Amerika—yang bersubsidi tinggi dan diproduksi dengan teknologi canggih—dengan harga yang jauh lebih murah. Jagung, kedelai, gandum, hingga produk hortikultura lokal terancam kalah bersaing di pasar mereka sendiri.

Hal serupa juga mengancam nelayan kecil dan tradisional Indonesia. Produk perikanan Amerika yang bermutu tinggi dan bersubsidi akan membanjiri pasar domestik, meminggirkan hasil tangkapan nelayan lokal.

Pembudidaya ikan, yang selama ini bertahan dengan infrastruktur terbatas dan biaya produksi tinggi, akan semakin terpuruk ketika pasar mereka dikuasai ikan impor bebas tarif.

Celakanya, fenomena sosial seperti Fear of Missing Out (FOMO) juga memperparah keadaan. Masyarakat tergoda pada citra produk luar negeri yang dianggap keren, berkualitas, dan lebih “trendy,” tanpa menyadari bahwa setiap konsumsi mereka membunuh ekonomi petani dan nelayan di kampung halamannya sendiri.

Ekonomi Rakyat Terpinggirkan

Yang terjadi bukan hanya persaingan tidak sehat, melainkan kompetisi yang eksploitatif. Produk Amerika masuk dengan subsidi dan skala industri, sedangkan rakyat Indonesia berjuang sendiri di tengah keterbatasan. Inilah paradoks bangsa periphery: terbius citra, ditundukkan tarif, dan menjadi penonton di tanah sendiri.

Alih-alih menjadi jalan kemandirian, perjanjian ini justru menutup peluang Indonesia untuk melakukan transformasi struktural menuju ekonomi bernilai tambah tinggi yang berbasis pada kekuatan rakyat.

Mengapa Indonesia Gagal Menawar?

Kegagalan ini mencerminkan lemahnya struktur negosiasi kita. Seperti dikritik oleh Prof. Didin S. Damanhuri, tim negosiasi ekonomi Indonesia terlalu lunak, hanya mengandalkan belas kasihan Amerika tanpa strategi bargaining power yang kuat.

Alih-alih memanfaatkan posisi Indonesia dalam BRICS atau ASEAN sebagai kekuatan kolektif melawan tekanan negara core, diplomasi kita hanya mengejar stabilitas semu. Padahal Indonesia bisa menawarkan investasi strategis di sektor hilirisasi—nikel, rare earth, baterai, mobil listrik—namun peluang itu dilewatkan karena logika pembangunan kita masih tunduk pada paradigma bantuan dan investasi dari negara besar.

Teori dan Hegemoni Kapitalisme Global

Immanuel Wallerstein dalam Teori Sistem Dunia menyebut negara periphery hanya sebagai penyedia bahan mentah dan pasar bagi produk negara core.

Jurgen Habermas menegaskan ini sebagai bentuk rasionalitas instrumental—tindakan didorong efisiensi kapital, tanpa memikirkan keadilan sosial. Sementara Antonio Gramsci menyebutnya sebagai bentuk hegemoni, ketika elite periphery sendiri mendukung dan merayakan keterjajahan ekonominya.

Andre Gunder Frank dan Theotonio Dos Santos menyatakan bahwa kemiskinan di negara berkembang bukan disebabkan oleh kelemahan internal, tetapi oleh struktur ekonomi global yang secara sistematis menciptakan ketergantungan. Inilah yang terjadi pada Indonesia hari ini.

Imperialisme Gaya Baru: Bukan Senjata, Tapi Tarif

Kesepakatan tarif 19% bukanlah diplomasi win-win, melainkan bentuk imperialisme dagang gaya baru—mengendalikan pasar dan arah ekonomi negara berkembang melalui tarif, akses pasar, dan perjanjian ekonomi timpang.

Kita tidak lagi dijajah dengan senjata, melainkan dengan tarif dan citra. Sementara itu, elit politik dan ekonomi nasional hanya akan merayakan ilusi pertumbuhan, tanpa keberpihakan pada produsen rakyat yang menjadi korban pertama.

Kemandirian adalah Bentuk Perlawanan

Untuk membalikkan situasi ini, Indonesia harus membangun strategi baru yang berlandaskan pada keberpihakan terhadap rakyat produsen. Strategi tersebut mencakup perlindungan harga dasar bagi komoditas pangan dan perikanan rakyat agar tetap kompetitif melawan produk impor bersubsidi.

Lalu subsidi produksi yang nyata—benih, pakan, alat tangkap, dan infrastruktur produksi—agar petani dan nelayan tidak terbebani biaya tinggi. Kemudian, pembangunan industri hilir berbasis kerakyatan, sehingga petani dan nelayan tak hanya menjual bahan mentah, tetapi produk olahan yang bernilai tambah.

Peningkatan daya tawar diplomatik, melalui kerja sama kolektif BRICS, ASEAN, dan keterlibatan ahli hukum perdagangan internasional yang kompeten.

Pilihan Sejarah Ada di Tangan Kita

Hari ini, kita dihadapkan pada pilihan sejarah: terus tunduk pada skema imperialisme dagang global, atau bangkit dan membangun kedaulatan ekonomi yang berakar dari kekuatan rakyat sendiri.

Seperti dikatakan Andre Gunder Frank: “Development of the underdeveloped is not development at all, but the continued underdevelopment imposed by the global system.”

Kita tidak bisa lagi menunda. Setiap kebijakan yang tidak berpihak pada produsen rakyat adalah langkah mundur dari cita-cita kemerdekaan ekonomi bangsa ini.