- Elinor Ostrom menyatakan, desentralisasi yang hidup bukan sekadar pemindahan kewenangan, tetapi juga pemberdayaan unit-unit lokal agar mampu merancang solusi sendiri sesuai konteks masing-masing. Konsep ini sangat relevan bagi negara-negara yang majemuk dan luas seperti Indonesia, yang terdiri dari ribuan pulau, budaya, dan sistem adat.
- Pemikirannya menemukan gaung yang kuat di Indonesia. Banyak komunitas adat dan lokal di Nusantara telah lama mempraktikkan prinsip-prinsip yang serupa—bahkan jauh sebelum teori-teori modern diperkenalkan.
PELAKITA.ID – Di tengah dunia pembangunan yang selama ini didominasi oleh pandangan teknokratik dan sentralistik, nama Elinor Ostrom hadir sebagai pengecualian yang membalikkan banyak asumsi dasar.
Ia sesungguhnya bukan ekonom konvensional, bukan pejabat tinggi lembaga keuangan internasional, dan bukan pula tokoh populer dari negara berkembang tapi perempuan kelahiran Amerika Serikat ini berhasil mencatat sejarah sebagai perempuan pertama dan satu-satunya penerima Hadiah Nobel Ekonomi—berkat kontribusinya yang revolusioner dalam memahami bagaimana masyarakat mengelola sumber daya secara kolektif.
Dari Teori Ekonomi ke Realitas Komunitas
Ostrom menggugat sebuah narasi yang telah lama dipercaya dalam teori pembangunan dan ekonomi: bahwa sumber daya bersama—seperti laut, hutan, atau air—akan selalu dieksploitasi jika tidak diatur secara ketat oleh negara atau diprivatisasi.
Narasi ini dikenal sebagai “tragedy of the commons”, yang menyatakan bahwa tanpa kontrol eksternal, kepentingan individu akan menghancurkan sumber daya yang dimiliki bersama. Melalui riset lapangan yang mendalam di berbagai belahan dunia—dari irigasi petani di Nepal hingga hutan di Kenya—Ostrom menunjukkan bahwa asumsi tersebut tidak selalu benar.
Ia membuktikan bahwa banyak komunitas lokal justru memiliki kemampuan untuk menciptakan aturan, sanksi, dan tata kelola kolektif yang efektif, bahkan tanpa campur tangan negara atau pasar.
Delapan Prinsip untuk Mengelola Bersama
Dalam bukunya yang berpengaruh, Governing the Commons (1990), Ostrom merumuskan delapan prinsip keberhasilan pengelolaan sumber daya bersama, yang kini menjadi rujukan di banyak negara dan lembaga pembangunan.
Di antaranya adalah pentingnya batas yang jelas terhadap siapa yang berhak mengakses sumber daya, aturan lokal yang disusun secara partisipatif, mekanisme sanksi sosial, hingga adanya forum penyelesaian konflik berbasis komunitas.
Ia menyebut ini sebagai bentuk “governance lokal yang otonom dan adaptif”—sebuah pendekatan yang menghargai kebijaksanaan lokal dan memperkuat institusi masyarakat dari bawah, bukan dari atas.
Pendekatan Multisentrik: Desentralisasi yang Hidup
Tak hanya berhenti di tingkat komunitas, Ostrom juga mengembangkan konsep polycentric governance, yakni sistem pemerintahan yang terdiri dari banyak pusat keputusan di berbagai level.
Menurutnya, desentralisasi yang hidup bukan sekadar pemindahan kewenangan, tetapi juga pemberdayaan unit-unit lokal agar mampu merancang solusi sendiri sesuai konteks masing-masing.
Konsep ini sangat relevan bagi negara-negara yang majemuk dan luas seperti Indonesia, yang terdiri dari ribuan pulau, budaya, dan sistem adat.
Latar belakang pendidikan
Ia meraih gelar sarjana dalam ilmu politik pada tahun 1954. Ia kemudian melanjutkan studi pascasarjana di universitas yang sama dan berhasil meraih gelar magister dan doktor (Ph.D.) di bidang ilmu politik, masing-masing pada tahun 1962 dan 1965.
Disertasi doktoralnya membahas tentang tata kelola sumber daya air di California, yang kemudian menjadi fondasi awal dari minat dan kontribusinya dalam studi pengelolaan sumber daya bersama (common-pool resources).
Meskipun berlatar belakang ilmu politik, Ostrom dikenal dengan pendekatan interdisipliner yang menggabungkan unsur ekonomi, ekologi, antropologi, dan sosiologi dalam riset-risetnya.
Ia menekankan pentingnya penelitian lapangan dan studi empiris untuk memahami bagaimana komunitas lokal mengelola sumber daya secara kolektif dan berkelanjutan.
Pendekatan ini membedakannya dari banyak ilmuwan arus utama dan turut mengukuhkan reputasinya sebagai pemikir pembangunan alternatif yang revolusioner.
Relevansi untuk Indonesia: Dari Sasi Laut hingga Otonomi Desa
Pemikiran Elinor Ostrom menemukan gaung yang kuat di Indonesia. Banyak komunitas adat dan lokal di Nusantara telah lama mempraktikkan prinsip-prinsip yang serupa—bahkan jauh sebelum teori-teori modern diperkenalkan.
Ambil contoh tradisi sasi laut di Maluku, di mana masyarakat menetapkan waktu dan zona larangan menangkap ikan demi menjaga kelestarian. Atau sistem leuweung adat di Baduy dan Kasepuhan, yang mengatur pengelolaan hutan secara turun-temurun.
Begitu pula dengan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah pasca-Reformasi.
Dalam semangat polycentric governance, Indonesia kini memberi ruang lebih besar bagi daerah dan desa untuk mengelola pembangunan.
Program Dana Desa, misalnya, dapat menjadi sarana nyata bagi komunitas untuk membangun dari bawah sesuai dengan kebutuhan mereka sendiri—selama prinsip transparansi dan partisipasi dijaga.
Tantangan Global, Solusi Lokal
Di era krisis iklim, kerusakan ekologi, dan ketimpangan sosial, pendekatan Ostrom menjadi semakin relevan. Ia mengingatkan kita bahwa pembangunan yang lestari dan adil tidak bisa hanya mengandalkan birokrasi pusat atau mekanisme pasar, tetapi perlu mempercayai dan memperkuat institusi sosial lokal yang telah terbukti bertahan dan berfungsi selama ratusan tahun.
Ostrom juga memberi kita harapan—bahwa komunitas bukanlah objek pembangunan, tetapi subjek aktif yang mampu mengatur, menjaga, dan menciptakan masa depan mereka sendiri.
Membangun dari Bawah, Menguatkan dari Dalam
Warisan pemikiran Elinor Ostrom adalah seruan moral dan intelektual bagi dunia pembangunan: berhentilah menganggap masyarakat sebagai masalah, dan mulailah mengakui mereka sebagai bagian dari solusi.
Bagi Indonesia, negeri dengan kekayaan sumber daya dan keragaman sosial yang luar biasa, pemikiran Ostrom memberi dasar ilmiah sekaligus inspirasi praktis untuk membangun dengan cara yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berakar pada komunitas.
Dari berbagai sumber
