PELAKITA.ID – Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara (Forkom) Simpul Kabupaten Maros dan Sustainable Fisheries Partnership (SFP), bekerja sama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar memfasilitasi proses pengukuran dan pendaftaran kapal nelayan rajungan skala kecil.
Kegiatan berlangsung di Maros, Sabtu, 7 Desember 2024
Inisiatif ini bertujuan untuk membantu nelayan skala kecil memenuhi persyaratan administratif dan memfasilitasi pengukuran dan pendaftaran kapal sehingga mereka memiliki PAS Kecil.
Kegiatan pengukuran dan pendaftaran diselenggarakan di Desa Ampekale, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros. Lebih Lima puluh nelayan rajungan skala kecil berpartisipasi mengukurkan dan mendaftarkan kapal mereka.
Dengan memiliki PAS Kecil, maka nelayan secara sah membuktikan kepemilikan kapal. PAS Kecil juga merupakan tanda kebangsaan kapal, dan sebagai dokumen kelengkapan berlayar.
Dengan PAS Kecil, nelayan tidak hanya memperoleh pengakuan resmi atas kapal mereka tetapi juga terbuka peluang untuk mendapatkan dukungan pembinaan, pendampingan, dan perlindungan dari pemerintah.
Rusman, Koordinator Forkom Simpul Maros] mengatakan nnisiatif ini merupakan langkah signifikan menuju pemberdayaan komunitas kami dan meningkatkan penghidupan para nelayan.
“Memiliki PAS Kecil memberi kami ketenangan pikiran karena kami sekarang memiliki bukti kepemilikan dan dapat melaut secara legal tanpa rasa khawatir,” kata dia.
“Dengan PAS kecil, kami juga berharap berbagai fasilitas dukungan dari pemerintah terhadap nelayan kecil menjadi lebih terjangkau,” jelas Risman.
Penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Negara Republik Indonesia 713 yang meliputi perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali, mayoritas dilakukan oleh nelayan skala kecil dengan menggunakan kapal-kapal berukuran <10 Gross Ton.
Sektor perikanan tangkap ini sebagian besar dilakukan secara informal dan tidak semua nelayan kecil memiliki dokumen resmi, seperti Buku Kapal Perikanan, Nomor Induk Berusaha, serta kepemilikan kartu nelayan (Kartu KUSUKA).
Sejak Oktober 2024 lalu, kelimapuluh nelayan yang hendak mendaftarkan kapalnya telah mengumpulkan berbagai dokumen sebagai kelengkapan administrasi untuk pendaftaran kapal.
Berbagai penyuluhan tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran telah pula dilakukan oleh SFP.
Pengukuran kapal dan selanjutnya penerbitan PAS Kecil dilaksanakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar.
Dessy Anggraeni, Direktur Program Indonesia untuk SFP mengatakan pihaknya percaya bahwa pengelolaan perikanan berkelanjutan di Indonesia hanya akan berhasil jika didukung oleh nelayan skala kecil yang beroperasi dan memiliki dokumentasi yang tepat.
“Pendaftaran 50 kapal ikan di Kabupaten Maros merupakan sebuah pencapaian yang memperkuat landasan bagi nelayan kecil dalam berpartisipasi aktif dalam program nasional, meningkatkan daya tawar, dan menjamin penghidupan mereka,” jelasnya.
“Kami bangga dapat berkolaborasi dengan Forkom Simpul Kabupaten Maros, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Maros untuk mewujudkan hal tersebut,” jelasnya.
Kegiatan ini merupakan komitmen bersama berbagai pihak dalam mendukung nelayan skala kecil untuk lebih berdaya dan terintegrasi dalam pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.
Harapannya, inisiatif seperti ini dapat terus dilanjutkan dan diperluas ke wilayah lainnya, sehingga semakin banyak nelayan skala kecil yang merasakan manfaatnya dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara
Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara dideklarasikan pada tanggal 2 Maret 2020 di Jakarta setelah dilakukannya pertemuan perwakilan nelayan rajungan dari 15 kabupaten di Indonesia.
Hal tersebut sebagai bentuk komitmen nelayan rajungan untuk mendukung usaha pemerintah dalam pengelolaan perikanan rajungan yang berkelanjutan.
Forum ini terbuka keanggotaannya bagi seluruh nelayan rajungan yang ada di Indonesia.
Fokom bersifat mandiri, tidak berafiliasi dengan organisasi politik manapun, dan sama sekali tidak untuk digunakan sebagai “kendaraan” dalam berpolitik praktis.
Forum ini merupakan organisasi profesi nelayan rajungan yang bercirikan kekeluargaan dan kepedulian terhadap kesejahteraan nelayan serta kelestarian sumberdaya perikanan rajungan.
Tentang Sustainable Fisheries Partnership Foundation (SFPF)
Sustainable Fisheries Partnership Foundation (SFPF) adalah organisasi non pemerintah dan non-profit (LSM) internasional yang berpusat di Hawaii, Amerika Serikat.
SFPF bekerja untuk tercapainya ekosistem laut yang sehat, pasokan sumber makanan dari laut yang mencukupi, serta peningkatan ekonomi dari sektor perikanan.
SFPF bekerja dengan pemerintah, industri, nelayan/petambak dan pemangku kepentingan lainnya di sektor perikanan untuk membantu menciptakan perikanan tangkap dan budidaya yang berkelanjutan dan dapat membawa manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan lingkungan yang lebih luas.
___
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:Rusman 085696450496
Email: forkom.rusman@gmail.com Irham Rapy Co-management Coordinator irham.rapy@sustainablefish.org>www.sustainablefish.org