PELAKITA.ID – Pemkab Maros bekerja sama Program INKLUSI Yayasan BaKTI atas dukungan Kemensos dan sejumlah pihak peduli isu disabilitas menggelar perayaan Hari Disabilitas Internasional 2024 dalam bentuk penguatan kapasitas dan penyerahan bantuan untuk penyandang disabiilitas, (Kamis, 5/1/22024)
Menurut Lusia Palulungan, Program Manager INKLUSI Yayasan BaKTI, atau Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI), misi priogran ini adalah melanjutkan dukungan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, yang membangun lebih lanjut kemajuan di bidang kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, inklusi sosial, serta penguatan masyarakat sipil.
“Dukungan tersebut termasuk bagi pengalaman, pembelajaran, dan replikasi dalam pembangunan berbasis masyarakat, penguatan masyarakat sipil, pemberdayaan perempuan, dan program pembangunan inklusif,” kata dia.
“INKLUSI juga membangun lebih lanjut kerja-kerja OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) dan gerakan sosial di Indonesia untuk Kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial (GEDSI),” terang Lusia.
Lusia menyebut, Pemerintah Daerah pada hakikatnya berada di tingkat yang paling dekat dengan kebutuhan sehari-hari warga.
“Mereka bisa menerima tuntutan, gugatan, dan keluhan dari warga, dan di sisi lain perlu terus mengembangkan dan memberlakukan kebijakan yang secara langsung mempengaruhi kehidupan warganya Oleh karenanya, terdapat hubungan yang jelas dan kuat antara hak-hak warga dan Pemda,” sebut Lusia.
Terkait momentum Hari Disabilitas Internasional, Lusia menyebut, khusus untuk Kabupaten Maros perayaan tersebut digelar dengan sharing bersama narasumber dan pemberian secara simbolis bantuan kepada kelompok difabel, baik yang masuk 12 Desa INKLUSI Yayasan BaKTI maupun desa-desa non lokasi program.
Dia menyebut sesi dibagi dua, pertama menghadirkan Kepala Desa Borikamase, Aswin, Syukur, Pendamping ULD Ketenagakerjaan dan Orang tua penyandang disabilitas Muhammad Luthfi.
“Sementara untuk sesi kedua ada paparan Kepala Dinas Sosial Maros, Suwardi Sawedi, Kepala Dinas DPMPTSPK Maros, Nuryadi, Kepala Dinas Dukcapil, Noralim dan Alamsyah dari Alfativity – Alfamart,” jelasnya.
Peserta kegiatan ini adalah perwakilan pemerintah desa dari 12 Desa Inklusi, perwakilan OPD, pemerintah kecamatan, kepalda desa, anggota ULD pendidikan, Komite Disbailitas Daerah/KDD, media, Inklusi BaKTI Makassar dan Maros. Tidak kurang 190 peserta hadir pada acara ini.
Yusran Laitupa, Direktur Yayasan BaKTI, menyebut Program INKLUSI-BaKTI mendukung bekerja di tujuh kabupaten/kota di Kawasan timur Indonesia, termasuk di Kabupaten Maros untuk mendukung pembangunan yang inklusif.
Dia mengapresiasi Bupati Maros karena bersama Program INKLUSI-BaKTI telah mendukung beberapa kegiatan, termasuk perubahan kebijakan dan penguatan lembaga/organisasi, termasuk lembaga disabilitas.
“Terima kasih kepada Bupati Maros atas kerja sama baik selama ini, dan telah bersama-sama mendorong pembangunan Maros yang inklusi,” kata dia.
Menurut Yusran, Maros bisa menjadi contoh baik tentang satu kabupaten di Indonesia yang telah memberikan atensi, perlindungan dan fasilitasi bagi penyandang disabilitas dan sejumlah kelompok rentan lainnya.
Dia juga menyatakan, pada pertemuan hari ini dia sudah mencengar ada contoh baik tentang kolaborasi antara pemerintah desa dan penyandang disabilitas yang difasilitasi UKM seperti ternak itik.
“Harapan kita, agar 12 Desa INKLUSI yang sudah berproses sejauh ini dapat terus dikembangkan, termasuk menambah jumlah desa INKLUSI,” harapnya.
Menurut Yusran, apa yang dilakukan di Maros sejauh ini mesti diapresiasi sebab masih banyak daerah yang belum membuat kebijakan terkait dengan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas.
Dia juga menyinggung jumpa penyandang disabilitas di Indonesia yang mencapai angka yang luar biasa dan perlu perhatian terus menerus.
Prioritaskan Pembangunan Inklusi
Chaidir Syam menyatakan kesungguhannya untuk menghadiri acara perayaan Hari Disabilitas Internasional 2024 dengan memprioritaskan untuk hadir meski ada kegiatan lain di luas Maros.
“Hari istimewa buat kita semua, hari di mana ke depan ini melihat semuanya adalah hal yang sama, tidak ada perbedaan, tidak ada kata khusus tetapi memberlakukan hal sama,” kata Chaidir.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada INLKUSI Yayasan BaKTI, Lusia Palulunagn dan teman-teman semua, atas dukungan selama ini.
“Sejak memimpin Maros, BaKTI memberikan banyak fasilitas kepada Maros. Kita sudah bekerjasama dan bermitra dengan bagus dengan BaKTI. Dia mengapresiasi Basnaz, Forum CSR, perwakilan desa, Kades, penggiat di desa, yang berjuang bersama untuk perjuangan kemanusiaan kita di Maros. Terkhusus Komisi Daerah Disabilitas Maros,” ucapnya.
“Pada kesempatan awal ini, menyampaikan terima kasih kepada Yayasan BaKTI, atas program kemitraan INKLUSI. Hal ini menjadi staregi di Maros dan masuk di visi misi Maros, dalam RPJMD 2021-2026, sejahtera, religius, dan berdaya saing,” sebutnya.
“Lima tahun ke depan, visi misi ini terus berlanjut dengan bahasa sejahtera, religius, maju dan berkelanjutan dengan prinsip berkellanjutan dengan pusat di desa dan kelurahan,” sebutnya.
“Pembangnuan kita untuk semua, berkeadilan dan merata dan pengarus utama pengarusutamaan gender. Pembangunan yang dapat dirasakan oleh masyarakat, atau no one left behnd, dan secara berkeladilan,” kata dia.
“Kita sedang menuju kabupaten Maros yang inklusi, di dalamnya ada disabilitas, lansia, perempuan, anak, kelompok rentan, masyarakat adat, warga kota baik sejahtera, prasejahtera ini yang terus kita dekati, etnis minoritas, kita bisa wujudkan, sama mereka. Inilah perjuangan kita semua,” sebut Chaidir.
“Kabupaten Maros seperti yang selalu saya sampaikan tidak pernah lelah berhenti, sebagai kabupaten inklusi kepada semua tanpa membeda-bedakan,” ucapnya.
“Ada juga saudara disabilitas, kita saja yang menjadi contoh, 12 desa, berapa? Ada sekitar 500 saudara kita yang didablutasi bahwa ternyata tidak pernah tersentuh, tidak pernah difasilitasi, atau karena kita tidak membuka akses buat mereka, baik pendidikan, kesehatan, akses mendapatkan administasi kependudukan, itu yang harus kita lalkuakan,” tegasnya.
“Kita sangat senang sekali, ada contoh baik yang dilakukan, ada desa 12 desa, yang mulai melakukan hal baik, satu contoh Desa Borikamase, berjuang menjadi Desa Inklsui, untuk saudara kita memberiikan akses ke disabilitas, buat desa yang ramah perempuan,anak, perempuan dan anak,” ucap Chaidir.
“Ada juga desa pada peran semua, melaksanakan proses Musrenbang, dengan semua pihak, mengatur sebaik-baiknya, di tengah kebahagiaan kita, masih ada banyak yang belum terwujud,” jelasnya.
Di hari peringatan disabilitas, lanjut Chaidir, mari kita mulai melhat pembangunan secara menyeluruh, secara bijak, bahwa pembangunan tidak selalu pembangunan sama dengan jalan, jangan, ini kalau suskes sepanjang-panjangnya.
“Bahwa kalau sukses pembangunan ini karena jalan, tolong kembalkan bahwa pembangunan itu bagamana menyejahterakan masyartakat dan apa yang diinginkan oleh masyarakat kita. Termasuk dengan no one left behind, tidak ada membeda-bedakan layanan,” sebutnya.
Terus Berlanjut
“Ke depan, pelayanan publik atau administrasi tidak lagi berpusat ke kabupaten, buka cabang, di kecamatan. Kalau bisa di tingkat desa, sehingga masyarakat bisa mendapat pelayanan sedekat-dekatnya,” tuturnya.
Dikatakan, dirinya telah mengupayakan untuk pemenuhan hak-hak disabilitas. Telah ada beberapa capaian bagus sejak kerjasama digelar dengan INKLUSI, bahkan jauh sebelumnya.
“Kita seperti menjadi salah satu misi kami, pemenuhan hak-hak yang paling dasar,” ucap Chaidir.
Dia menilai INKLUSI sejalan dengan misi Pemerintah Maros yang tidak ingin ada warga yang diabaikan atau tidak dilibatkan dalam pembangunan. no one left behind.
Dia juga menyebut pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Maros telah mengesahkan Peraturan Daerah Kabupaten Maros No. 6 Tahun 2018 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas.
Pengesahan peraturan daerah (Perda) tersebut adalah respons Pemerintah Kabupaten Maros untuk mengimplementasikan peraturan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perda anak, penanggulangan kemiskinan, sistem perlindungan, 9/2019, tentang perlindungan perempuan.
Bupati Maros mengungkapkan Implementasi Perda 6/2028 dengan adanya penyusunan peraturan Bupati (Perbup).
“Ada layanan inkllusi, KDD Maros untuk pemantauan, advokasi, perlindungan. Yang kedua, ada dibentuk Fordisma, diharapkan ada sinergi proses, ada hak dan kewajiban. Ketiga, ada penyediaan layanan inklusi, perempuan, anak, disabilias, UPT P3A bagi korban kekeran perempuan dan anak,” ungkapnya.
“Keempat, sistem SLRT, layanan terpadu, pusat kesejahteraan sosial, Puskesos. Kelima, ada pelayanan publik di DPMPTSPK, ada Adminduk di 12 Desa INKLUSI, ada ULD pendidikan inklusif, ULD ketenagaakerjaan dan akses kerja, akses layanan pendampingan terhadap perempuan dan anak pada 12 Desa INKLUSIi,” ucapnya.
“Saat ini kami sedang disiapkan kebijakan tentang proses Musyawarah Khusus Perempaun, Anak, Disabilias, masyatakat adat dan kelompok rentan lainnya. Ini yang harus kita kawal,” tambahnya.
“Kita berharap ini memberi layanan inklusi tanpa diskrimiinasi, saya mengetuk pintu hati kita berjuang bersama, mewujudkan desa, kecmaatn dan kabupaten kita kabupaten inklusi, bahwa tidak ada perbedaan dalam memberikan pelayanan, dan aksesnya. Kita harus melihat apa kebutuhan mereka dan mereka akhirnya mendapatkan pelayanan tersebut,” lanjutnya.
“Saya berharap ada staregi untuk semua aspek dimaksud. Insya Allah tanggal 25 Desember 2024 akan mewisuda lansia yang mereka terus bergerak berjuang, jangan cuma yang muda,” ucapnya.
“Kita terus saling memberi nasehat, harus sering memberi peringatan, penyadaran, seluruh pihak harus berkolaborasi, bekerja sama, untuk mewujudkan desa, kecamatan, kabupaten inklisi dan Inodnesia yang inklusi,:” kuncinya.