Hari Disabilitas Internasional 3 Desember. Peringatan International Day of Persons with Disabilities

  • Whatsapp

DPRD Makassar

PELAKITA.D – Peringatan Hari Disabilitas Internasional 3 Desember. Peringatan International Day of Persons with Disabilities sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak serta kesejahteraan para penyandang disabilitas.

Pertama kali dicetus oleh PBB 1992, melalui resolusi 47/3.

Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang isu-isu disabilitas dan memobilisasi dukungan terhadap martabat, hak-hak, dan kesejahteraan para penyandang disabilitas.

Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat yang dapat diperoleh dari integrasi penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan politik, sosial, ekonomi, dan budaya.

Di Indonesia, peringatan nasional Hari Disabilitas Internasional (HDI) setiap tahunnya diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk tahun ini, Kemensos juga akan menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka merayakan Hari Disabilitas Internasional 2024.

Tema tahun ini adalah “Amplifying the Leadership of Persons with Disabilities for an Inclusive and Sustainable Future” atau “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Hari Disabilitas Internasional 2024 menjadi momen penting untuk memperkokoh komitmen bersama dalam mewujudkan kesetaraan hak dan peluang bagi penyandang disabilitas.

Perayaan ini juga menegaskan pentingnya peran penyandang disabilitas sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional, sekaligus mendorong sinergi antar-pemangku kepentingan guna mendukung tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya memastikan bahwa semua pihak, tanpa terkecuali, mendapatkan manfaat pembangunan.

Di Kota Makassar, sejumlah aktivis dan lembaga menggelar serangkaian kegiatan salah satunya dengan menggelar diskusi dengan tema Kerentanan Penyandang Disabilitas dalam Isu Transportasi

Secara umun, penyandang disabilitas menghadapi banyak tantangan seperti Aksesibilitas Infrastruktur

Banyak fasilitas umum, seperti transportasi, gedung pemerintah, dan ruang publik, belum ramah disabilitas. Ketiadaan jalur khusus, lift, atau fasilitas lain yang mendukung mobilitas adalah masalah yang sering terjadi.

Kedua, stigma dan diskriminasi sosial

Bahwa, penyandang disabilitas sering dianggap tidak mampu atau menjadi beban, yang membuat mereka sulit diterima dalam masyarakat.

Stigma ini juga memengaruhi kesempatan mereka dalam pendidikan, pekerjaan, dan hubungan sosial.

Kesempatan Kerja yang Terbatas

Perusahaan sering enggan mempekerjakan penyandang disabilitas karena anggapan bahwa mereka kurang produktif atau memerlukan biaya tambahan.

Program pelatihan kerja yang inklusif masih sangat terbatas di banyak daerah.

Akses ke Pendidikan yang Inklusif

Banyak sekolah yang belum dilengkapi fasilitas atau tenaga pengajar yang memahami kebutuhan siswa dengan disabilitas. Pendidikan inklusif belum sepenuhnya diterapkan, terutama di wilayah pedesaan.

Pelayanan Kesehatan yang Tidak Merata

Penyandang disabilitas sering menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan, baik karena fasilitas yang tidak ramah disabilitas maupun kurangnya tenaga kesehatan yang terlatih dalam menangani kebutuhan khusus mereka.

Kurangnya Implementasi Kebijakan

Meski sudah ada regulasi seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pelaksanaannya masih lemah.

Kurangnya alokasi anggaran untuk program inklusi dan pemberdayaan menjadi salah satu kendala.

Minimnya Kesadaran Masyarakat

Banyak orang belum memahami hak-hak penyandang disabilitas, sehingga upaya untuk menciptakan masyarakat yang inklusif masih kurang.

Keterbatasan Teknologi Pendukung

Alat bantu seperti kursi roda, alat pendengaran, atau teknologi lainnya sering kali mahal dan sulit diakses oleh penyandang disabilitas di daerah terpencil.

Apa yang bisa dilakukan?

Beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi tantangan ini meliputi Peningkatan Kesadaran melalui kampanye publik,  peningkatan fasilitas inklusif, terutama di ruang publik dan transportasi

Lalu perlu ada pemberdayaan ekonomi, seperti memberikan pelatihan keterampilan dan insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas dan pendidikan inklusif dengan melatih guru dan menyediakan fasilitas yang memadai.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar inklusif bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

 

Redaksi

Related posts