PELAKITA.ID – Kepala PPS Kendari Bersama Katimja Operasional melakukan sosialisasi Penangkapan Ikan Terukur di PPI Torobulu.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan melakukan pendataan kapal perikanan yang berpotensi mengubah perizinan dari izin daerah ke izin pusat untuk mendukung PNBP Pasca Produksi.
PPI Torobulu berlokasi di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pelabuhan Ini dibawah kendali Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan sosialisasi tersebut dikemas dalam bentuk diskusi santai yang dihadiri oleh Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe Selatan, anggota BABINPOTMAR TNI AL, Syahbandar Pelabuhan Perikanan dan 13 pemilik kapal yang berpangkalan di PPI Torobulu.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala PPS Kendari Syahril Abd Raup menyampaikan berbagai hal terkait dengan kebijakan pemerintah seperti PNBP Pasca produksi, peraturan tentang jalur penangkapan ikan, dan rencana penerapan PIT berbasis kuota.
Syahril juga mendengarkan saran dari pemilik kapal terkait berbagai isu dan masalah yang dihadapi nelayan di PPI Torobulu.
Seperti belum adanya layanan SPB, kekurangan air bersih dan belum adanya penyedia es balok untuk keperluan kegiatan penangkapan dan pemasaran hasil tangkapan.
Menanggapi keluhan yang disampaikan nelayan, Syahril lebih lanjut menegaskan bahwa awal April PPS Kendari akan mulai menempatkan petugas untuk memberikan pelayanan kesyahbandaran termasuk penerbitan SPB bagi kapal-kapal yang berpangkalan di PPI Torobulu.
Sementara masalah lainnya akan di koordinasikan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra sebagai pengelola pelabuhan.
Pada kesempatan tersebut Katimja Operasional Pelabuhan juga menyampaikan persyaratan dalam pengurusan kelaikan kapal mulai dari alat keselamatan diatas kapal dan perlengkapan radio serta rencana bimtek Sertifikasi Kecapanan Nelayan (SKN).
Berdasarkan informasi dari petugas DKP Konawe Selatan terdapat sebanyak 24 kapal yang berukuran 10 sampai 30 GT dimana 20 kapal merupakan kapal penangkap (Pukat Cincin) dan 4 kapal adalah kapal pengangkut.
Sementara lebih dari 100 kapal berukuran sampai dengan 5 GT juga berpangkalan di Pelabuhan tersebut.
“Lokasi menangkap atau fishing ground kapal kami hanya sekitar 5-10 mill namun di musim tertentu kami melakukan penangkapan diatas 12 mill di laut banda bahkan sampai ke perairan NTT,” sebut salah seorang peserta pertemuan.
Redaksi