PELAKITA.ID – Komisi B DPRD Makassar menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) Kota Makassar tentang pendirian perusahaan umum daerah (Perusda) Terminal Makassar Metro.
Rapat Komisi B DPRD Makassar tersebut dipimpin Nurul Hidayat dari Fraksi Partai Golkar.
Dalam rapat dibahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum daerah Terminal Makassar Metro.
“Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Makassar,” kaya Nurul Hidayat.
Dia menyatakan Komisi B berupaya untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan umum ini.
Dengan insiatif itu, akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh tenaga ahli, DR. Zainuddin Jaka.
Zainuddin Jaka dalam rapat tersebut memberikan pandangan dan penjelasan ahli terkait aspek teknis dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertimbangkan dalam pembentukan perusahaan umum Terminal Makassar Metro.
Redaksi/DPRD Kota Makassar