PELAKITA.ID – Achmad Yusran, anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan Pelakita.ID terkait realitas, isu dan apa saja yang bisa dilakukan di tengah dinamika lingkungan hidup di Kota Makassar.
Aktivis LSM yang juga pekerja media itu belakangan ini aktif menyuarakan perlunya konservasi pesisir dan laut terutama mangrove.
Apa harapan anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar di tengah situasi dan tantangan pengelolaan lingkungan hidup saat ini?
Arahan dan harapan kami dalam pembangunan di kota Makassar, wajib terintegrasi dan kolaborasi para pihak dengan mempertimbangkan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Apalagi terhadap pengendalian pemanfaatan ruang pada zona-zona rentan penurunan kualitas lingkungan hidup
Apa yang bisa dilakukan untuk menjawab penurunan kualitas lingkungan hidup itu?
Menjamin dukungan lingkungan hidup bagi produksi pangan secara berkelanjutan dan peningkatan 7 produksi hasil pertanian organik. Melalui pengembangan 8 kawasan pertanian berkelanjutan
Kedua, menjamin ketersediaan air untuk kehidupan dan pembangunan secara berkelanjutan.
Ketiga, pengembangan teknologi atau infrastruktur untuk menjamin pemanfaatan sumber daya air untuk pembangunan secara berkelanjutan.
Itu saja?
Masih ada, kita perlu Program Konservasi Sumberdaya Air dengan mengintensifkan pembuatan sumur resapan, lubang resapan biopori, perlindungan mata air, dan penataan sempadan sungai
Lalu perlu pengembangan Water Treatment Plan (WTP) dan Sinkronisasi RTRW dan RPPLH Kota Makassar
Yang juga tak kalah penting adalah pengaturan aspek program ramah lingkungan pada lintas sektor di RTRW serta pengaturan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup
Berikutnya adalah pembatasan penggunaan air tanah pada sektor industri untuk menjamin ketersediaan yang berkelanjutan
Kita juga perlu mendorong konservasi air melalui teknologi water recycle dan rain water harvesting
Serta pemanfaatan sumber daya lahan sesuai dengan daya dukung. Perlu pengendalian pemanfaatan air tanah pada kawasan industri dan tambak Salah satu upaya bersama dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
Ada yang perlu penanganan cepat atau menjadi priotitas yang mesti ditempuh Pemkot Makassar?
Pengelolaan lingkungan kota yang baik adalah ketika kita, negara, pemegang otoritas konsisten pada rencana dan tegak dalam menjalankan aturan. Kalau tidak tegas, hukum lingkungan bisa dipermainkan.
Bagi pelanggar, seperti perusak mangrove, penebang pohon tanpa izin, pelaku pencemaran laut, sungai, danau, harus dihukum.
Kami sangat berharap ada proses penegakan hukum lingkungan hidup ditegakkan dengan multi-instrumen yaitu bukan hanya pendekatan pidana saja.
“Melainkan harus diikuti dengan perintah tindakan pemulihan, ganti kerugian lingkungan hidup dan penerapan sanksi administrasi secara bersamaan,” pungkasnya.
Redaksi