PELAKITA.ID – SMUN 23 Makassar sedang bersolek, dan berbenah setelah diterpa berbagai persoalan internal, hingga berujung mutasi, dan pelaporan terhadap eks Kepsek 23 Makassar, Drs. Muh. Ahyar.
Namun, ada persoalan yang lebih krusial, yakni masalah akreditasi sekolah yang belum kelar sampai sekarang.
Seperti diketahui, SMUN 23 Makassar merupakan sekolah baru, dan SMUN paling buncit di Kota Makassar yang belum memiliki status akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN).
Olehnya itu, Kepsek baru SMUN 23 Makassar, Drs. Syahruddin, SPd., MPd., PhD, tengah menghadapi ‘ujian pertama’ soal persyaratan akreditasi, dan keharusan akreditasi bagi SMUN 23 Makassar.
Menurut Syahruddin, pihaknya tengah berbenah, dan langsung gerak cepat mengatasi persoalan.
Caranya dengan mengidentifikasi masalah, maka salah satunya yang muncul, yakni masalah akreditasi sekolah yang selama ini belum kelar.
“Benar, kami sedang berbenah sekarang, dan kami harus gerak cepat,” terang mantan Kepsek 19 Makassar ini kepada jurnalis di kantornya, Kamis (07/09/23).
Ia menambahkan, hal yang pertama kali dia lakukan setelah resmi menjabat Kepsek SMUN 23 Makassar, adalah melakukan rapat internal, dan mengakomodir semua saran, masukan, dan bahkan kritikan guna menjadi bahan evaluasi ke depan.
Hasilnya, mulai terasa, tim asesor dari BAN provinsi Sulawesi Selatan telah turun meninjau sekaligus memverifikasi data-data SMUN 23 Makassar, dari hari Senin hingga Selasa pekan ini.
Akreditasi Sekolah Urgen
Sebelumnya, Koordinator Forum Anti Korupsi Dan Kolusi (FAKK), Sampir Hafinuddin menduga ada upaya menggagalkan pengurusan akreditasi SMUN 23 Makassar.
“Masak sudah lama mencukupi 3 (tiga) kelas, yakni kelas X-XII, tapi belum ada akreditasinya ini sekolah,” ucap Sampir penuh prihatin.
Ia melanjutkan, sama dengan sekolah ilegal kalau belum ada akreditasinya, mestinya itu masuk skala prioritas pihak penyelenggara pendidikan terutama di SMUN 23 Makassar.
Ia menduga ada upaya menggagalkan jalannya proses akreditasi sekolah secara sistematis, dan gejala-gejala ke arah itu sangat jelas, misalnya mengulur-ulur waktu dalam pengurusan akreditasi sekolah, padahal ini urgen.
Karena, menurutnya tidak lama lagi SMUN 23 Makassar, insyaa Allah akan memiliki alumni perdana, sehingga akreditasi sekolah hal yang urgen, karena alumni tidak akan diterima di instansi mana pun, termasuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
Jadi, lanjut Sampir, kami bersyukur SMUN 23 Makassar memiliki Kepsek baru yang cerdas, berintegritas, obyektif, dan terakhir gerak cepat menangani persoalan, di SMUN 23, termasuk masalah akreditasi yang selama ini terbengkalai.
Ketika ditanya, siapa-siapa diduga di balik kekuatan yang ingin menggagalkan proses akreditasi SMUN 23 Makassar, ia mengatakan, pihaknya tidak ingin gegabah menyebut nama atau oknum-oknum yang diduga ingin menggagalkan proses akreditasi selama ini.
“Namun, kata pegiat anti korupsi ini, ia menduga hal ini sengaja diulur, dan dilakukan pembiaran.
“Terserah kawan-kawan menafsirkan kalimat saya, tapi sejujurnya tanpa menunjuk siapa-siapa mereka, secara tidak langsung jika terjadi pembiaran, apalagi sampai berlarut-larut, kan bisa dianalisa di situ,” tandas Sampir yang dikonfirmasi via telepon WA, Kamis, 07/09/23.
“Kami siap mengawal sampai tuntas, dan sukses, biar SMUN 23 Makassar bisa segera memiliki akreditasi sesuai aturan yang berlaku. Karena akreditasi mutlak diperlukan oleh sekolah, dan itu bertujuan untuk kepentingan umum.
Sebelumnya, menurut sumber yang layak dipercaya, sempat salah seorang wali murid yang menanyakan dalam rapat dengan komite sekolah, dan dihadiri oleh eks kepsek, pada tanggal 20 Juli 2023 lalu, menanyakan perihal akreditasi SMUN 23 Makassar.
“Bagaimana dengan akreditasi sekolah ini pak, “tanya salah seorang wali murid yang ditirukan oleh sumber terpercaya yang enggan namanya disebut, ketika itu ia juga ikut dalam rapat yang dipimpin oleh sekretaris komite didampingi oleh eks Kepsek 23 Makassar.
Sampir bertekad akan mengawal persoalan ini hingga sukses, dan siap bersinergi dengan para orang tua murid, dan Kepsek serta guru-guru untuk menyukseskan proses akreditasi sekolah. (CJ/SA)