PELAKITA,ID – Praktik penebangan pohon dalam Kota Makassar kembali terjadi. Hal tersebut ditemukan di jalur utama Jalan Sudirman, Kota Makassar, (Rabu, 10/8)
Plt Kadis Lingkungan Hidup Kota Makassar Ferdi Mochtar pun berang dan menyayangkan karena ini terjadi lagi.
Dia pun memberi teguran kepada penebang.
“Ini merusak ekosistem ruang terbuka hijau Kota Makassar, tidak boleh itu,” kata Ferdi.
“Ada dua pohon besar jenis Ketapang yang ditebang. Ukurannya besar sekali,” tambah Ferdi.
Menurut informasi yang beredar penebang adalah oknum dari salah satu BUMN. Ini bukan untuk pertama kalinya.
Saat berita ini dibuat Ferdi masih berada di lokasi di depan Gedung Immim Kota Makassar.
Kepada Pelakita.ID Ferdi menyebut telah mengingatkan bahwa telah ada aturan atau Perda yang melarang penebangan pohon dalam Kota Makassar.
“Sayang sekali masih ada pihak yang tidak menghormati Perda kita, kalau pun ada kepentingan terkait penebangann itu harus ada izin dan ada mekanismenya,” kata Ferdi.
Dia berharap hal-hal seperti ini tidak berulang lagi. Dia meminta agar pelaku dapat bertanggungjawab atas tindakan penebangan itu. (KA)