PELAKITA.ID – Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, hari ini membuka tahapan Rapat Monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan I tahun anggaran 2023.
Rapat ini juga menghadirkan Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar, dan Satpol PP Kota Makassar, senin, (06/03/2023).
Ketua Komisi A DPRD Makassar, H. Rahmat Taqwa Qurais saat membuka rapat menyampaikan arahan terkait program kerja, kegiatan dan pelayanan selama triwulan I yang telah dijalankan oleh ketiga SKPD yang diundang pada sesi pertama rapat hari ini.
RTQ yang merupakan sapaan akrab Ketua Komisi A DPRD Makassar menekankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil sebuah kebijakan khususnya pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap kendala yang terjadi, wajib dikomunikasikan dengan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Makassar,” imbuhnya.
Rencananya Kegiatan rapat monitoring dan evaluasi oleh komisi-komisi yang terjadwal oleh Badan Musyawarah ini berlangsung mulai 6 – 8 Maret 2023 dengan mengundang Mitra Kerja Komisi A DPRD Kota Makassar di Ruang Rapat Komisi.
Hadir dalam rapat monev hari ini, Wakil Ketua Komisi A, Hj. Fatma Wahyudin, Sekretaris Komisi A, Abdul Wahab Tahir serta Sejumlah Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar.
Selain itu, dihadiri juga oleh Kadis PTSP Kota Makassar, Zulkifli Nanda, Kadis Pertanahan Kota Makassar, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, M. Ichsan beserta staf.
Sumber: DPRD Kota Makassar