______
MAKASSAR, PELAKITA.ID – Rahman Syah, sosok yang disebut telah menjadi tersangka pasca musibah kegiatan Tarik Tambang berujung meninggalnya warga pekan lalu, memberi penjelasan kepada awak media yang dikirimkan via Whatsapp.
Pelakita.ID mendapat informasi terkait penjelasan itu sebagai berikut:
Bahwa betul saya Rahmansyah/ketua dan atau koordinator pelaksanaan tarik tambang pencapaian rekor muri sebagai rangkaian pelaksanaan pelantikan pengurus wilayah IKA Unhas Sulsel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pertanggal 24 Desember 2022 setelah mengikuti serangkaian pemeriksaan secara maraton bersama 26 orang saksi dari semua unsur termasuk korlap yang bertugas sebagai LO kecamatan.
Atas kejadian ini, sebagai manusia biasa, sayy menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga korban baik yang luka luka secara khusus yang meninggal dunia.
Saat kejadian, saya terlibat langsung mengurusi korban khususnya yang meninggal dunia sejak dari RS Labuang Baji hingga mengantarkannya ke rumah duka di Kelapa Tiga Balla’ Parang Kecamatan Rappocini.
Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Makassar, Kasat dan Kasubdit serta para anggotanya yang dengan sangat profesional memeriksa dan mengambil keterangan bagi kami semua.
Ini yang penting untuk kita pahami bahwa saya ditetapkan sebagai tersangka bukan sebagai pelaku tapi saya ditetapkan sebagai tersangka sebagai orang yang paling bertanggung jawab sebagai ketua panitia/koordinator tarik tambang.
Saya juga yang mengidekan kegiatan ini dan mempersiapkannya secara teknis.
Di bawah saya yang bertugas di lapangan itu ada 16 orang korlap yang bertugas sebagai LO; dan dengan bekal HT akan menyampaikan semua hal teknis pelaksanaan lomba untuk sampai ke para peserta; mulai dari posisi berdiri disisi kiri kanan tali yang disesuaikan dengan urutan kecamatan dan nomor urut peserta, jarak berdiri, saat pergitungan, saat kapan memegang tali, kapan mulai menarik tali, kapan berakhir sampai melepaskan tali dan acara dinyatakan selesai.
Ada yang bertanya; kenapa cuma satu tersangkanya, saya sampaikan bahwa korlap itu secara teknis yang bertugas di lapangan dan berhadapan langsung dengan peserta, tapi sekali lagi saya tidak akan mengorbankan anak anak muda potensial yang statusnya sebagai duta pemuda Kota Makassar untuk dijadikan sebagai tersangka.
Bahwa saya atau mereka semua lalai di lapangan, faktanya iya karena terjadi korban jiwa. Dan oleh karena itu saya nyatakan saya yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini.
Saya tidak boleh lari dari tanggung jawab atas amanah ini.
Kepada semua pihak, saya mohon dengan sangat untuk sama sama kita jaga perasaan keluarga korban termasuk tentu keluarga saya, agar tidak menjadikan hal ini sebagai pintu masuk untuk menyerang secara politik.
Saya tegaskan ini murni kealpaan dan kelalaian saya sehingga terjadi kecelakaan. Ini takdirNYA bagi bagi korban dan ini juga takdirNYA untuk saya ditetapkan sebagai tersangkah.
Kita positif saja dan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran yang paling berharga khususnya bagi saya.
Jika ada yang berempati dan peduli pada keluarga korban, saya yakin itu bagian dari kepedulian sebagai sesama ummat beragama.
Saya siap lahir batin untuk menjalani segala proses hukum yang akan berproses dan sebagai warga negara tentu juga saya punya hak dimata hukum dan untuk hal ini sdh ditangani oleh teman teman dari badan otonomo Hukum dan HAM IKA Unhas Sulsel dan para penggiat hukum dari alumni Unhas.
Kepada ketua PP IKA Unhas, ketua pengurus wilayah IKA Unhas Sulsel dan semua alumni, lebih khusus pimpinan Unhas sebagai almamater tercinta, saya mohon maaf, demikian kepada keluarga saya lebih khusus istri dan anak anak/mantu saya.
Sekali lagi saya mohon dimaafkan dan terima kasih atas perhatian dan supportnya. Wassalam. Rahmansyah/Waka V ika Unhas Sulsel dan selaku ketua tim tarik tambang.
____
Editor untuk penyempurnaan kata, penambahan huruf besar sesuai pesan asli oleh Redaksi