5 dosen FIKP Unhas lulus uji kompetensi penilai kondisi mangrove

  • Whatsapp
Para peserta mengikuti ujian praktik lapangan di kawasan mangrove Kuri Lompo Maros (dok: FIKP Unhas)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Ujian Kompetensi Penilai Kondisi Komunitas Mangrove bagi Dosen Program Studi Ilmu Kelautan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan-Unhas telah dilaksanakan dengan sukses tanggal 25 hingga 27 November 2022

Kegiatan berlangsung di Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas serta di areal ekosistem mangrove Pantai Kuri Lompo, Desa Nisombalia, Kabupaten Maros.

“Yang hadir sebagai peserta ujian kompetensi adalah para dosen Program Studi Ilmu Kelautan, Unhas, asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi, Pusat Riset Oseanografi, Badan Riset dan Inovasi Nasional LSP PRO-BRIN, ketua LSP BRIN, dan panitia,” kata Dr Yayu A. La Nafie, panitia pelaksana kegiatan.

Read More

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dosen program studi Ilmu Kelautan dalam penilaian kondisi mangrove,” ucap sekretaris Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi GPM PR FIKP Unhas.

Menurut Yayu. Indonesia memiliki ekosistem mangrove terbesar di dunia dengan variasi habitat dan keragamanan hayati yang melimpah. “Total lahan mangrove di Indonesia mencapai 3.1 juta hektare atau 22,6 persen dari total ekosistem mangrove di dunia yang luasnya mencapai 13.7 juta hektare,” ungkapnya.

Dia menyebut, ekosistem mangrove secara ilmiah telah terbukti memberikan kontribusi yang besar dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan juga berperan dalam memproteksi wilayah pesisir dari bencana alam laut,” terang Yayu.

“Salah satu kendala besar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah terbatasnya tenaga untuk memantau dan menilai mangrove yang tersebar luas hingga ke lokasi-lokasi terpencil,” ungkapnya.

“Kebutuhan tenaga ini pada dasarnya dapat dipenuhi oleh para dosen fakultas ilmu kelautan dan perikanan di perguruan tinggi atau institusi pendidikan manapun yang selain untuk menjadi kompetensi diri juga dapat mentransfer pengetahuan dan ketrampilan kepada mahasiswa,” jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Yayu, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penilai kondisi komunitas mangrove bagi dosen Program Studi Ilmu Kelautan Unhas yang berlangsung pada tanggal 23 hingga 24 lalu dilanjutkan pada 29 Oktober 2022.

“Bimbingan diberikan Dr Supriadi, trainer tersertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi, Pusat Riset Oseanografi-Badan Riset dan Inovatif Nasional LSP PRO-BRIN, yang juga adalah dosen Ilmu Kelautan, Unhas,” ucapnya.

Selamat untuk dosen Unhas yang lolos uji kompetensi penilai kondisi komunitas mangrove (dok: FIKP Unhas)

Dia menuturkan,  ada sepuluh unit kompetensi yang harus dicapai setelah Bimtek, empat di antaranya adalah mampu: menerapkan komunikasi dan kerjasama di tempat kerja. Lalu, melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan mangrove.

“Dapat menentukan stasiun pemantauan komunitas mangrove serta melakukan pengambilan data pemantauan komunitas mangrove,” imbuhnya.

Yayu menyatakan, Bimtek ini salah satu prasyarat untuk dapat mengikuti ujian kompetensi penilai kondisi komunitas mangrove.

Ujian kompetensi dilaksanakan selama tiga hari yaitu pada hari Jum’at hingga Ahad atau tanggal 25 hingga 27 November 2022 dengan melibatkan asesor tersertifikasi dari LSP PRO-BRIN Dr Rudhi Pribadi yang juga adalah dosen Universitas Diponegoro UNDIP, Semarang.

Pada hari pertama ujian kompetensi dilaksanakan ujian tulisan dan lisan yang bertempat di ruang sidang, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Unhas.

Hari kedua berlangsung ujian praktik di lapangan yang dilaksanakan di Pantai Kuri Lompo, Kabupaten Maros. Hari ketiga, pengelolaan dan analisis data serta pembuatan laporan dilaksanakan di ruang rapat Senat FIKP, Unhas.

“Hasil dari ujian kompetensi ini adalah lima dosen dinyatakan kompeten untuk menilai kondisi komunitas mangrove. Kelima dosen tersebut adalah Dr Muh. Anshar Amran M.Si.; Dr. Inayah Yasir, M.Sc, Dr. Muh, Banda Selamat., S.Pi., M.Si.; Dr. Ahmad Bahar, ST., M.Si., dan Hendra Hasim, S.Kel., M.Si,” pungkas Yayu.

Untuk tanda kelulusan, tahap selanjutnya akan dirilis oleh LSP PRO BRIN.

 

Editor: K. Azis

Related posts