PELAKITA.ID – Bupati Luwu Timur, Drs Budiman Hakim menjadi salah satu pembicara pada dialog publik Peta Jalan Pertambangan di Tana Luwu yang digelar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) secara daring pada Sabtu, 31 Juli 2021.
Budiman hadir bersama Bupati Luwu Utara, Luwu, dan beberapa narasumber seperti perwakilan Mahkamah Agung, Prof Aswanto, Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi, hingga penanggap dan peneliti seperti Dr Sawedi Muhammad dan Bachrianto Bachtiar.
Terkait Perda masyarakat adat dan kaitannya isu pertambangan, Budiman menyebut sedang dalam proses. Sebagai perbandingan, Bupati Luwu Utara berbagi kabar kalau Perda mengenai itu telah disahkan di Luwu Utara.
“Perda mengenai masyarakat hukum adat belum kita tetapkan, dan beberapa saat yang lalu, Pansus (DPRD) akan bertemu dengan saya, kita perlu melihat kembali isi, dalam perjalanan perda tersebut, dalam waktu tidak terlalu lama akan kita sepakati,” katanya membuka paparan.
Menurutnya, di Luwu Timur saat ini ada 13 perusahaan penambangan nikel yang beroperasi.
Secara normatif, kata Budiman, kalau dilihat dari sisi kontribusi pendapatan, pendapatan asli daerah dari usaha tambang dapat diperoleh dari pajak penerangan jalan, pajak dan bangunan, bumi dan bangunan, pajak makan minum, reklame, retribusi hingga izin mendirikan bangunan.
Terkait luas lahan usaha tambang PT Vale, Budiman menyebut, yang dulunya 180 ribu hektar, sekarang dengan adanya revisi tersisa 70 ribu hektar yang meliputi wilayah kontrak karya.
“Di Luwu Timur 70 persen daerahnya adalah kawasan hutan,” kata Budiman.
Dia menambahkan bahwa dari usaha pertambangan yang dilaksanakan oleh PT Vale diperoleh pemasukan dari pajak bumi bangunan, royalti, pendapatan bagi hasil, pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama, pajak pemakaian air pemukaan hingga hibah listrik.
“Kita tahu bersama, Vale ada tiga pembangkit listriknya, di Larona, Balambano dan Karebbe,” katanya. Ketiganya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air.
Dia juga menyebut bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah bersurat ke manajemen PT Vale di Pusat dan menyampaikan 11 isu strategis pembangunan daerah Lutim.
Menurutnya, yang disampaikan adalah bagaimana pendapatan daerah meningkat, bagaimana masyarakat hukum adat dibicarakan lagi, bagaimana pemberdayaan masyarakat lokal yang ada, hingga peluang beasiswa dari Vale.
Dia menyebutkan bahwa di PT Vale, untuk level utama ada dua putra daerah dan ada 125 level di bawahnya.
Pihaknya juga menyampaikan bagaimana mendorong pada level tertinggi ada penentu kebijakan dari perwakilan masyarakat Luwu Timur. “Kemudian bagaimana listrik, bagaimana divestasi saham, kita berharap Pemda ada saham di PT Vale,” ucapnya.
Budiman juga menjelaskan bahwa sejak berdiri selama 53 tahun, saat ini komitmen pemberdayaan masyarakat oleh PT Vale telah tertuang di RPP PPM di Blok Sorowako.
“Ada tiga pola PKPM mandiri, kemitraan strategis dan kontribusi strategis di dalam lokasi wilayah kontrak karya,” ucapnya.
Dengan jajaran pada level perusahaan tambang nasional yang beroperasi di Luwu Timur, Budiman telah mengajak beberapa perusahaan tambang tersebut untuk membangun ruang terbuka hijau agar bisa lebih banyak tertata di Lutim.
“Saya mengajak mereka, ada 11 perusahaan yang akan bersedia, ada 6 sudah MoU, dulu terkait Sawerigading Park dan Insya Allah dari 11 poin yang kami sampaikan, kita akan lakukan pertemuan pada tanggal 9 Agustus nanti,” jelasnya.
Terkait dampak positif pertambangan pada keberdayaan masyarakat adat, Budiman optimis bisa diperoleh.
“Apa yang telah dilakukan sejak 53 tahun lalu di Lutim bisa berdampak baik, pada masyarakat hukum adat, tentu ini bisa dilakukan bersama,” katanya.
Dia juga menyebut dan mengakui bahwa Komnas HAM pernah ke Dongi, untuk hal itu, menurut Budiman, almarhum Bupati sebelumnya, M. Thoriq Husler sudah menempuh langkah, seperti menetapkan pemukiman sementara untuk warga.
“Ada listrik dan fasilitas pabrik, kita berikan, ada SK yang diputuskan dan apa yang kemarin kita gagas Insya Allah bisa dilanjutkan,” katanya terkait Dongi.
Menurutnya, selain itu, ada kendala lain di Dongi. “Kita siapkan air bersih, kendala di kawasan hutan sehingga akses air bersih perlu dipikirkan lagi,” katanya.
“Saya menjadi Bupati telah 4 bulan dan yang saya sampaikan, mari bersama-sama untuk kita buat rencana aksi dan jawdal kita sepakati,” ajaknya di depan peserta dialog publik yang mencapai 130 orang ini.
Terkait 11 poin yang disampaikan ke PT Vale, telah direspon dengan baik dan akan bertemu tanggal 9 Agustus 2021.
“DPRD juga buat pansus terkait ini dan PT Vale telah membalas surat, dan itu komitmen Vale membangun keseluruhan untuk Lutim,” katanya.
Terkait pendekatan pola pemberdayaan, Budiman menyebut polanya memang berubah atau berganti nama sesuai kebutuhan. “Karena ditarik ke pusat maka dibuat blue print, RPP,” katanya.
Dia menyebut bahwa terkait pemberdayaan masyarakat memang membutuhkan kerjasama. Dia memberi apresiasi seperti AMAN yang terus memberi dukungan.
“Pak Bata Manurun memberikan pendidikan bukan hanya kepada masyaakat dan Pemerintah tetapi juga, menyiapkan ruang seperti ini untuk diskusi dan saling mengingatkan,” katanya terkait peran AMAN dan fasilitasinya di Lutim, Bata adalah aktivis AMAN Sulsel.
“Semoga ada kebijakan besar dari Jakarta untuk Luwu Timur,” katanya terkait ikhtiar Pemda Luwu yang telah bersurat dan menyampaikan 11 isu strategis.
Dia juga menyebut bahwa dana 1,5 triliun APBD Luwu Timur juga bersumber dari PT Vale hingga 375 M per tahun atau kurang lebih 20 persen dari APBD.
Hal lain yang disampaikan Budiman adalah kondisi ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja di Luwu Timur, di tengah pandemi COVID-19.
“Saat ini, pengangguran meningkat tetapi kemiskinan menurun. PT Vale belum ada pengurangan tenaga kerja, malah ada rekrutmen dan ini bisa mendorong angka partisipasi angkatan kerja. Kita berharap bagaimana mendorong sektor lain untuk menjadi tulang punggung Lutim,” pungkasnya.
11 poin
Berdasarkan penelusuran Pelakita.ID, surat yang dimaksud Budiman bernomor 540/0176. Adapun kesebelas perihal itu, pertama, meliputi status hak kelola PLTA Larona.
Kedua, divestasi Saham PT. Vale Indonesia, Tbk oleh PT. Indonesia Asahan Aluminium (inalum) atau MIND ID, sebesar 20 persen telah diumumkan secara resmi di Bursa Efek Indonesla tanggal 7 Oktober 2020 dan peuang divestasi dan hak Pemda.
Ketiga, tanggung Jawab sosial dan lingkungan (TJSL), keempat, implementasi TJSL, kelima, pemberdayaan kontraktor dan pengusaha lokal. Keenam, perihal mekanisme pelaksanaan TJSL.
Ketujuh, terkait masyarakat adat. Lalu kedelapan adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia masyarakat Luwu Timur. Kedelapan, penempatan putra Lutim pada posisi direksi atau komisaris perusahaan.
Kesembilan, inisiatif kolaboratif antara perusahaan dan pemerintah kabupaten Lutim, tentang “Sawerigading Park”. Kesepuluh adalah penempatan putera terbaik Luwu Timur di posisi Komisaris perusahaan.