PELAKITA.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anggoro Dasananto, bersilaturahmi dengan Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA, di Rektorat Unhas, Rabu (17/02).
Kunjungan ini merupakan momen pertama Harun Sulianto sejak menjabat sebagai Kakanwil di Sulsel. Rektor Unhas didampingi oleh Direktur Komunikasi, Ir. Suharman Hamzah, Ph.D.
“Saya di Sulsel telah bertugas selama enam bulan. Kunjungan kami berencana menjalin kerja sama dengan Unhas melalui Momerandum of Understanding di bidang Pemasyarakatan, Keimigrasian, dan Pelayanan Hukum dan HAM terkhusus pada Kekayaan Intelektual,” kata Harun.
Selain itu, Harun juga membahas mengenai kerja sama yang berkaitan dengan bidang akademik dan keilmuan, yang sesuai dengan mandat Unhas sebagai perguruan tinggi.
“Mahasiswa Unhas seringkali magang di Kemenkumham. Inilah yang perlu dikerjasamakan agar lebih fokus dan output yang dihasilkan dapat lebih jelas dan terarah,” terang Harun.
Kakanwil dengan Rektor Unhas dalam pertemuan ini juga menjajaki kemungkinan untuk membentuk Pusat Kajian Kekayaan Intelektual, yang nantinya akan menjadi pertama dan satu-satunya di Indonesia.
“Ini sebagai dorongan kami terhadap Kampus Unhas agar lebih memperbanyak pendaftaran HKI hasil karya dosen, peneliti, dan mahasiswa Unhas. Pendaftaran ini juga akan mendorong peningkatan PNBP Kemenkumham Sulsel yang pada tahun 2020 lalu mengalami kenaikan lebih dua kali lipat dari tahun sebelumnya,” ungkap Harun.
Rektor Unhas, Prof. Dwia menyampaikan kesiapannya terkait kerjasama dalam bidang Kekayaan Intelektual. Prof. Dwia mengatakan, Unhas siap menfasilitasi terkait rencana kerja sama tersebut, termasuk rencana adanya Pusat Kajian Kekayaan Intelektual.
“Di Unhas kami ada Pusat Kajian Kejaksaan, yang merupakan pusat kajian pertama dan satu-satunya di Indonesia. Tentu kami siap jika akan digagas berdirinya Pusat Kajian Kekayaan Intelektual di Unhas. Apalagi ini juga akan menjadi yang pertama dan satu-satunya,” kata Prof. Dwia.
Terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual, Rektor Unhas sangat mengapresiasi usulan Kakanwil Kemenkumham Sulsel untuk turut memberi perlindungan terhadap karya intelektual sivitas akademika Unhas.(*/asrul/ir)