PELAKITA.ID – Universitas Hasanuddin melalui Fakultas Pertanian menjadi salah satu dari enam Perguruan Tinggi yang terlibat dalam pengembangan diversifikasi pangan lokal dan pendampingan kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L).
Keterlibatan ini diimplementasikan dalam bentuk penandatanganan kerja sama antara Badan Ketahanan Pangan (BKP) dengan Enam Perguruan Tinggi yang terlibat termasuk Unhas. Kegiatan penandatanganan berlangsung di Auditorium Gedung D, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (04/08).
Melalui kesempatan wawancara pada Senin (10/08), Dekan Fakultas Pertanian Unhas, Prof. Dr.Sc.Agr. Ir. Baharuddin menjelaskan keterlibatan ini dalam bentuk pendampingan dan bimbingan kepada 126 kelompok Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang tersebar di 21 Kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan.
Fokus pendampingan adalah pada penguatan aspek kelembagaan, budidaya, pemberdayaan masyarakat, manajemen kelompok dan pemasaran.
Konsep Pekarangan Pangan Lestari (P2L) bermanfaat dalam meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan rumah tangga.
Selain itu, P2L ini juga berdampak pada peningkatan pendapatan rumah tangga, meningkatkan kualitas konsumsi masyarakat sekaligus mendukung program nasional penurunan stunting.
“Untuk tahun 2020 kegiatan akan berlangsung selama empat bulan mulai September-Desember 2020. Saat ini, kami sedang menyeleksi mahasiswa maupun alumni baru berbasis kedekatan lokasi untuk bersama sama melakukan pendampingan pada masyarakat,” jelas Prof Bahar.
Pada masa pandemi, P2L menjadi salah satu solusi untuk ketersediaan pangan masyarakat ditingkat rumah tangga. Sehingga, pemenuhan kebutuhan pangan rumah tangga dapat terpenuhi dengan memanfaatkan lahan pekarangan sebagai lokasi tanam.
“Dengan keterlibatan Perguruan Tinggi, tentu ada harapan besar yang ingin dicapai. Salah satunya semakin memperkuat diversifikasi pangan lokal khususnya pada program pekarangan pangan lestari yang dikelola rumah tangga. Apalagi, mengingat Perguruan Tinggi memiliki teknologi dan inovasi yang tentunya harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat,” jelas Prof Bahar.
Guna mencapai tujuan penyelenggaraan P2L, dilakukan pemberdayaan kelompok masyarakat melalui pengembangan rumah bibit, demplot, pertanaman, pasca panen dan pemasaran.(*/mir)