Umroh di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Jabatan Ketua DPC Gerindra

  • Whatsapp
ekjen Partai Gerindra, Sugiono,

PELAKITA.ID – Partai Gerindra mengambil langkah tegas dengan mencopot Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan, dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra setempat.

Keputusan ini muncul setelah Mirwan menjadi sorotan publik karena tetap berangkat menunaikan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda 11 kecamatan di wilayahnya.

Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa dirinya telah menerima laporan terkait keberangkatan Mirwan ke Mekah saat daerahnya sedang dilanda bencana.

Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan sikap dan keputusan yang tidak patut diambil oleh seorang pemimpin. Atas dasar itu, DPP Gerindra resmi memberhentikan Mirwan dari posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Kontroversi semakin mencuat setelah diketahui bahwa sebelumnya Mirwan telah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan keadaan darurat banjir dan longsor. Surat bernomor 360/1315/2025 itu dikeluarkan pada Kamis, 27 November 2025.

Namun lima hari kemudian, Selasa 2 Desember 2025, ia justru berangkat umrah bersama keluarganya sementara sebagian warga, terutama di kawasan Trumon, masih bertahan di tenda pengungsian. Tindakan tersebut memicu kemarahan masyarakat, terlebih Aceh sedang dalam status darurat bencana hidrometeorologi.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra, membenarkan keberangkatan umrah tersebut. Ia menjelaskan bahwa Mirwan pergi setelah menilai kondisi wilayah mulai stabil, termasuk surutnya debit air di sejumlah pemukiman di Bakongan Raya dan Trumon Raya.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem juga telah menolak permohonan Mirwan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Surat permohonan izin tersebut diajukan pada 24 November 2025, namun ditolak karena provinsi masih berada dalam masa darurat bencana.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menegaskan bahwa penolakan tersebut telah disampaikan secara tertulis.

Mualem menilai Aceh Selatan termasuk daerah yang paling terdampak banjir dan longsor, dan sebagai bupati, Mirwan seharusnya tetap berada di wilayahnya untuk menangani situasi darurat.

Gubernur juga berencana memberikan teguran kepada Mirwan karena dianggap mengabaikan penolakan resmi terhadap permohonan perjalanannya ke luar negeri.