Beberapa prioritas yang diusung antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
PELAKITA.ID – Bupati Wajo, Andi Rosman, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 kepada DPRD Wajo melalui sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Wajo, Senin (20/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Rosman didampingi Wakil Bupati, dr. Baso Rahmanuddin. Sidang paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, beserta Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan Andi Muh. Rasyadi.
Hadir pula Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, staf ahli, serta asisten pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rosman menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah melalui proses perencanaan yang matang, mulai dari penyusunan RKPD hingga KUA-PPAS, sesuai amanat dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Rancangan APBD 2026 telah melalui proses penyusunan RKPD, KUA PPAS berdasarkan amanat dan tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah. Hari ini, pemerintah daerah siap menyerahkan kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan,” ujar Andi Rosman.
Bupati Andi Rosman menjelaskan bahwa APBD 2026 dirancang dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa prioritas yang diusung antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama meramu solusi terbaik dalam pengalokasian anggaran, agar setiap rupiah yang dibelanjakan membawa manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Bupati Andi Rosman juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam penyusunan APBD 2026, yakni adanya pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp247 miliar.
“Dana sebesar Rp247 miliar dari pusat dipotong, bukan hanya di Kabupaten Wajo, tetapi di seluruh daerah di Indonesia,” jelasnya.
Meski demikian, Bupati meminta agar seluruh elemen pemerintah daerah tetap bekerja sama dan fokus membangun Wajo. “Kita tidak perlu ragu terhadap TKD. Mari kita utamakan kebersamaan dalam membangun daerah,” tegasnya.
Secara resmi, Ranperda APBD 2026 diserahkan langsung Bupati kepada Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, sebagai langkah awal pembahasan legislatif sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
