Marriage is Scary? Islam Menjawab dengan Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah

  • Whatsapp
Ilustrasi Pelakita.ID

PELAKITA.ID – “Marriage is scary.” Ungkapan sederhana ini belakangan sering bergema di ruang-ruang percakapan publik, terutama di media sosial.

Kalimat itu lahir dari keresahan generasi muda yang memandang pernikahan bukan lagi sebagai cahaya penenang, melainkan bayangan menakutkan. Ketakutan akan beban ekonomi, kekerasan rumah tangga, perceraian, dan kegagalan membangun kebahagiaan menjadikan pernikahan seolah lorong gelap penuh risiko.

Data resmi memperkuat fenomena ini. Angka pernikahan di Indonesia terus menurun: dari 2.033.585 pasangan pada 2019 menyusut menjadi 1.478.424 pada 2024.

Statistik ini bukan sekadar angka, tetapi cermin perubahan cara pandang. Jika dulu pernikahan adalah gerbang impian, kini kerap dipandang sebagai beban yang menakutkan.

Padahal, Islam sejak awal menjawab keresahan ini dengan bahasa berbeda: bukan scary, melainkan sakinah; bukan menakutkan, tetapi menenangkan; bukan beban, melainkan rahmat. Al-Qur’an menegaskan:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum [30]: 21)

Ayat ini menjadi bantahan paling indah terhadap persepsi “marriage is scary.” Islam menghadirkan pernikahan bukan sebagai jebakan, melainkan tanda kebesaran Allah: sekolah kehidupan yang melahirkan ketenteraman, cinta, dan kasih sayang.

Rasulullah SAW pun menegaskan: “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka menikahlah. Karena sesungguhnya menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan. Dan barangsiapa belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu menjadi perisai baginya.” (HR. Bukhari-Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa pernikahan bukan sekadar urusan duniawi, melainkan jalan menjaga iman dan martabat.

Menaklukkan Rasa Takut

Ketakutan generasi muda hari ini lahir dari narasi negatif tentang rumah tangga. Media sosial lebih sering menyorot kisah perceraian ketimbang keluarga harmonis. Trauma lebih sering dibicarakan ketimbang kebahagiaan. Padahal Islam menegaskan bahwa pernikahan adalah perjanjian suci (mītsāqan ghalīẓan), bukan kontrak biasa. Ia adalah jalan untuk mengokohkan fitrah kemanusiaan sekaligus fondasi peradaban.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin menyebut pernikahan sebagai ibadah yang melengkapi agama. Melalui pernikahan, manusia belajar kesabaran, tanggung jawab, kasih sayang, dan pengorbanan. Jalaluddin Rumi bahkan menggambarkan pernikahan sebagai tarian jiwa:

“Dua menjadi satu tanpa kehilangan dirinya. Dua jiwa menari dalam harmoni, lalu Allah menjadi pusat putaran cintanya.”

Jika dipahami demikian, bagaimana mungkin pernikahan hanya dilihat sebagai ruang ketakutan? Sesungguhnya ia adalah jembatan menuju kematangan jiwa.

Menuju Keluarga Tangguh, Indonesia Emas

Kementerian Agama berulang kali menekankan pentingnya meluruskan persepsi negatif terhadap pernikahan. Bukan sekadar soal turunnya angka pernikahan, tetapi karena bangsa ini tengah menatap visi besar: Indonesia Emas 2045.

Mustahil melahirkan generasi emas tanpa keluarga yang tangguh. Dan tidak mungkin ada keluarga tangguh tanpa kesadaran bahwa pernikahan adalah ladang ibadah, bukan sumber ketakutan.

Dalam Islam, keluarga adalah pusat pendidikan pertama dan utama. Dari rahim keluargalah lahir generasi Qur’ani: generasi yang mengenal akhlak sebelum ilmu, dan cinta sebelum ambisi. Pepatah Arab menegaskan: al-ummu madrasatul ūlā—ibu adalah sekolah pertama. Namun sekolah itu takkan tegak tanpa rumah tangga yang kokoh.

Dari “Scary” ke “Sacred”

Tugas kita hari ini bukan sekadar mendorong pemuda untuk menikah, melainkan membangun narasi baru tentang makna pernikahan. Narasi yang jernih, adil, dan sesuai ajaran Islam. Narasi yang menunjukkan pernikahan sebagai sacred, bukan scary; perjanjian cinta yang dirahmati Allah, bukan jebakan sosial.

Sosialisasi tentang makna pernikahan harus dilakukan berkesinambungan. Bukan hanya melalui ceramah formal, tetapi lewat pendidikan keluarga, teladan publik figur, literasi media, hingga konten kreatif yang menyentuh hati anak muda.

Menikah, Menenangkan Jiwa

Akhirnya, kita harus kembali kepada pesan Al-Qur’an dan Rasulullah SAW. Pernikahan adalah tempat berlabuhnya jiwa, ladang berseminya kasih sayang, dan benteng kehormatan manusia.

Jika generasi muda hanya melihat sisi scary dari pernikahan, bangsa ini berisiko kehilangan arah. Tetapi jika mereka kembali kepada makna sakinah, mawaddah, wa rahmah, pernikahan akan kembali menjadi cahaya yang menuntun langkah menuju peradaban.

Seperti pesan Jalaluddin Rumi: “Cinta adalah jembatan antara dirimu dan segala sesuatu.” Pernikahan adalah jembatan itu—jembatan menuju Allah, menuju keluarga tangguh, menuju Indonesia yang berdaulat, berdaya, dan berperadaban.