- Kasus Pati dan Bone menjadi cermin bagi seluruh pemimpin negeri ini: jangan bermain-main dengan janji, jangan menyepelekan tata kelola moral.
- Moral politik adalah janji indah untuk meraih suara. Moral kepemimpinan adalah tindakan nyata menunaikan janji itu. Bung Karno pernah menegaskan: “Selama rakyat lapar dan sengsara, maka seluruh cita-cita kemerdekaan belum tercapai. Amanat penderitaan rakyat adalah hukum tertinggi bagi negara.”
PELAKITA.ID – Janji kampanye adalah nyanyian yang memikat. Di sanalah rakyat menitipkan harapan, menyulam doa, dan percaya bahwa pemimpin akan hadir sebagai pengayom. Namun ketika janji itu diuji di panggung kekuasaan, ia berhadapan dengan kebijakan nyata.
Antara moral politik sebelum terpilih dan moral kepemimpinan setelah berkuasa, terbentang jurang yang kerap membuat rakyat merasa ditinggalkan.
Kasus di Pati, Jawa Tengah, dan Bone, Sulawesi Selatan, adalah potret nyata jurang itu. Di Pati, pemerintah daerah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%. Di Bone, para pendemo menyuarakan kenaikan mencapai 300%. Angka itu mungkin masih bisa diperdebatkan, tetapi di mata rakyat ia telah menjadi simbol beban yang menyesakkan.
Rakyat pun bertanya: di manakah keberpihakan pemimpin? Bukankah pajak seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial, bukan beban yang menindih rakyat kecil?
Fenomena ini tidak lepas dari konteks struktural. Pada 2026, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) turun drastis, menyusut 29% menjadi hanya Rp650 triliun. Bagi pemerintah daerah, ini berarti ruang fiskal semakin sempit, sementara kebutuhan belanja publik tetap besar.
Dalam keterdesakan itu, jalan paling mudah adalah menggenjot pendapatan asli daerah, salah satunya lewat PBB-P2. Pilihan yang mungkin rasional secara fiskal, tetapi sering melukai rasa keadilan jika tidak dikelola dengan moral.
Sebagaimana diingatkan Bung Hatta: “Indonesia tidak akan besar karena obral kata-kata, tetapi akan jaya karena karya nyata.” Janji kampanye hanyalah kata, sementara kebijakan fiskal adalah karya nyata. Dan ketika karya itu berupa kenaikan pajak yang menindih rakyat, integritas moral seorang pemimpin dipertanyakan.
Moral politik adalah janji indah untuk meraih suara. Moral kepemimpinan adalah tindakan nyata menunaikan janji itu. Bung Karno pernah menegaskan: “Selama rakyat lapar dan sengsara, maka seluruh cita-cita kemerdekaan belum tercapai. Amanat penderitaan rakyat adalah hukum tertinggi bagi negara.”
Kenaikan pajak yang drastis tanpa komunikasi memadai jelas bertentangan dengan amanat itu. Rakyat Pati turun ke jalan, bahkan DPRD setempat menyiapkan langkah pemakzulan. Di Bone, rakyat yang dulu memberi suara kini justru menagih janji, menolak beban fiskal yang dianggap tidak adil.
Bagi rakyat, persoalan bukan sekadar nominal, melainkan rasa dikhianati. Jalan rusak belum diperbaiki, janji pembangunan belum ditunaikan, tetapi beban pajak sudah melambung.
Inilah pentingnya tata kelola moral: menjaga agar janji politik dan tindakan pemerintahan berjalan seirama. Tanpa tata kelola moral, kebijakan fiskal berubah menjadi pedang bermata satu—mencederai rakyat, bukan melindungi mereka. Pajak harus proporsional, bukan beban berlebihan. Kenaikan 250–300% tanpa mempertimbangkan daya tahan rakyat kecil adalah kegagalan moral.
Seandainya pemerintah daerah sejak awal menjelaskan bahwa dana transfer dari pusat menurun, rakyat mungkin bisa memahami. Rakyat tidak alergi pada kebenaran; yang mereka tolak adalah ketidakjujuran dan pengabaian.
Pajak baru bisa diterima bila hasilnya kembali dalam bentuk jalan mulus, sekolah layak, dan layanan kesehatan terjangkau. Tanpa itu, pajak hanyalah beban kosong.
Mahatma Gandhi pernah mengingatkan: “Politik tanpa prinsip adalah salah satu dosa besar manusia.” Pajak tanpa prinsip keadilan dan transparansi adalah dosa politik yang meruntuhkan kepercayaan.
Di Pati dan Bone, rakyat menagih janji dengan suara keras. Mereka tidak lagi menjadi penonton pasif. Mereka sadar janji adalah utang moral, dan kekuasaan bukanlah milik pribadi, melainkan amanah yang wajib dipertanggungjawabkan.
Gelombang protes ini adalah tanda demokrasi hidup, sekaligus peringatan: rakyat semakin cerdas, berani, dan kritis. Tidak ada lagi ruang bagi retorika kosong. Yang ditunggu adalah tindakan nyata.
Pada akhirnya, sejarah tidak mengingat siapa yang paling manis berjanji. Sejarah hanya mencatat siapa yang setia menunaikan amanah.
Kasus Pati dan Bone menjadi cermin bagi seluruh pemimpin negeri ini: jangan bermain-main dengan janji, jangan menyepelekan tata kelola moral.
Sebab kekuasaan sejati bukanlah kursi yang diduduki, melainkan kepercayaan yang dijaga. Dan kepercayaan itu hanya tumbuh jika pemimpin berani menjadikan moral sebagai kompas, amanat penderitaan rakyat sebagai hukum tertinggi, serta kebijakan fiskal sebagai jalan keadilan, bukan jalan beban.
Muliadi Saleh
Penulis, Pemikir, Penggerak Literasi dan Kebudayaan
