PELAKITA.ID – Peringatan Hari Disabilitas Internasional 3 Desember. Peringatan International Day of Persons with Disabilities sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak serta kesejahteraan para penyandang disabilitas.
Pertama kali dicetus oleh PBB 1992, melalui resolusi 47/3.
Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang isu-isu disabilitas dan memobilisasi dukungan terhadap martabat, hak-hak, dan kesejahteraan para penyandang disabilitas.
Tema tahun ini adalah “Amplifying the Leadership of Persons with Disabilities for an Inclusive and Sustainable Future” atau “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Perayaan ini juga menegaskan pentingnya peran penyandang disabilitas sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional, sekaligus mendorong sinergi antar-pemangku kepentingan guna mendukung tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya memastikan bahwa semua pihak, tanpa terkecuali, mendapatkan manfaat pembangunan.
Di Kota Makassar, sejumlah aktivis dan lembaga menggelar serangkaian kegiatan salah satunya dengan menggelar diskusi dengan tema Kerentanan Penyandang Disabilitas dalam Isu Transportasi
Secara umun, penyandang disabilitas menghadapi banyak tantangan seperti Aksesibilitas Infrastruktur
Banyak fasilitas umum, seperti transportasi, gedung pemerintah, dan ruang publik, belum ramah disabilitas. Ketiadaan jalur khusus, lift, atau fasilitas lain yang mendukung mobilitas adalah masalah yang sering terjadi.
Sejumlah Tantangan
Penyandang disabilitas menghadapi sejumlah tantangan saat menggunakan moda transportasi massal di Indonesia. Berikut adalah beberapa tantangan utama:
Aksesibilitas Fasilitas
Ketiadaan Rampa dan Lift: Banyak stasiun, halte, atau terminal transportasi massal yang tidak menyediakan ramp, lift, atau eskalator yang ramah bagi pengguna kursi roda.
Desain Fasilitas Tidak Ramah: Desain pintu, tempat duduk, dan tangga sering kali tidak memperhatikan kebutuhan pengguna dengan disabilitas fisik.
Keterbatasan Informasi
Kurangnya Informasi yang Inklusif: Jadwal keberangkatan, pemberhentian, atau pengumuman sering kali tidak tersedia dalam bentuk yang dapat diakses, seperti teks braille atau pengumuman suara untuk tunanetra dan tunarungu.
Minimnya Panduan Arah: Penyandang disabilitas sensorik, seperti tunanetra, sering kesulitan menemukan jalur yang aman di stasiun atau terminal karena kurangnya tanda yang sesuai.
Keterbatasan Dukungan Personel
Banyak petugas transportasi yang tidak terlatih untuk membantu penyandang disabilitas. Hal ini membuat mereka kesulitan mendapatkan bantuan jika terjadi kendala.
Kesadaran tentang hak dan kebutuhan disabilitas masih rendah di antara staf moda transportasi.
Kendala Teknis pada Kendaraan
Tinggi Platform yang Tidak Sesuai: Bus atau kereta sering kali memiliki perbedaan ketinggian antara lantai kendaraan dan platform, membuat naik-turun kendaraan sulit bagi pengguna kursi roda atau alat bantu lainnya.
Kapasitas Terbatas: Ruang untuk kursi roda atau alat bantu lainnya sering tidak tersedia atau jumlahnya terbatas.
Perilaku Masyarakat
Beberapa pengguna transportasi umum tidak memahami kebutuhan khusus penyandang disabilitas, seperti memberikan prioritas tempat duduk atau tidak menghalangi jalur khusus.
Minimnya Kebijakan dan Implementasi
Meski ada kebijakan terkait aksesibilitas transportasi publik, pelaksanaannya sering tidak konsisten, terutama di wilayah luar kota besar.
Moda transportasi baru seperti MRT atau LRT di beberapa kota besar mungkin lebih ramah disabilitas, tetapi moda lama, seperti angkutan kota, masih sangat tidak inklusif.
Upaya Mengatasi Tantangan
Apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi sejumlah persoalan atau tandangan di atas?
Ada beberapa, di antaranya, pertama, peningkatan infrastruktur yaitu dengan menambahkan ramp, lift, tempat duduk prioritas, dan jalur pemandu khusus.
Kedua, edukasi petugas dan masyarakat: Pelatihan khusus bagi petugas dan kampanye kesadaran publik tentang inklusi disabilitas.
Ketiga, pemanfaatan teknologi dengan mengintegrasikan aplikasi atau sistem informasi yang ramah disabilitas untuk membantu navigasi dan komunikasi.
Keempat, pengawasan implementasi: Pemerintah perlu memastikan bahwa regulasi terkait aksesibilitas diterapkan secara konsisten di semua moda transportasi massal.
Kolaborasi antara pemerintah, operator transportasi, dan komunitas disabilitas sangat penting untuk menciptakan sistem transportasi yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan.
Redaksi