PELAKITA.ID – Azri Rasul, salah satu anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar mengusulkan agar ada drop box yang disiapkan dan dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
”Drop box yang khusus untuk sampah-sampah elektronik. Bisa berbasis di BSU atau tempat tertentu yang semua orang punya akses ke sana,” kata Azri.
Azri menyebut perlu ada regulasi terkait pembelian barang baru seoerti batere, bohlam lampu, lampu TL, hingga kabel-kabel barang elektronik diwajibkan bagi masyarakat saat membeli yang baru agar membawa limbah elektronik tersebut ke toko atau retail sesuai jenis limbahnya.
“Itu sebagai prasyarat mendapatkan barang baru yang serupa, dan retail-ratail diwajibkan memberi insentif kepada masyarakat yang membawa limbah elektronik tersebut,” kata dia.
“Dan retail-retail tidak diperkenankan memberikan barang-barang yang baru tanpa memenuhi syarat tersebut. Ini salah satu cara yang bis dilakukan untuk penanganan limbah elektronik oleh pemerintah.” ujarnya.
Selengkapnya
Redaksi