PELAKITA.ID – Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar menggelar pertemuan koordinasi terkait penilain Adipura 2024.
Kegiatan berlangsung di Hotel Aston, Selasa, 5 November 2024.
Kegiatan dibuka oleh Pj Wali Kota Makassar, yang diwakili oleh Asisten Drs. Andi Muhammad Yasir, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengajak para pemangku kepentingan untuk bersinergi dan bersama menyukseskan penilaian Adipura 2024.
Dia juga menyampaikan agar ke depan perencanaan pengelolaan lingkungan bisa dikoordinasikan dengan Bappeda agar kebutuhan bisa diperhitungkan dalam bentuk program.
”Bagi OPD yang terkait bisa membangun komunikasi dengan Bappeda agar bisa dipertimbangkan atau dianggarkan,” ujar Yasir terkait kebutuhan program lingkungan di Kota Makassar.
Sementara itu, Ferdi Mochtar, Plt Kadis LH Kota Makassar menyebut ada kemajuan dalam persiapan Adipura 2024.
”Kegiatan ini ditujukan untuk mengkoodrinasikan dengan para pihak, memantau dan dan mengedukasi para pihak terkait proses penilaian Adipura 2024,” ucapnya.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bioregion Sulawesi Maluku, dan atas nama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Erwin.
Saat memberikan sambutan, Ferdi Mochtar menyampaikan bahwa proses penilaian Adipura membutuhkan kesiapan dan pemahaman atas realitas sejumlah isu lingkungan di Kota Makassar.
Dia memberiikan apresiasi sebab selama ini OPD, PD Pasar, Camat, Lurah dan sejumlah piihak termasuk pengelola bank sampah yang telah hadir dalam sejumlah kegiatan persiapan dan sosialisasi Adipura 2024.
Pihaknya, dalam hal ini DLH telah dibantu oleh SKPD, Direksi BUMD untuk melengkapi sejumlah syarat, juga antisipasi sejumlah indikator.
Dia menekankan bahwa tantangan besar terkait perolehan Adipura adalah pengelolaan sampah meski menyebutnya telah ada perubahan substansial dan nyata di TPA Antang. Sebagai salah satu kriteria kuat untuk dapat Adipura.
Suwardi dari Ekoregion Sulawesi Maluku menjelaskan sejumlah hal terkait latarbelakang pelaksanaan penilaian Adipura. Dikatakan, penilaian ini berlaku bagi semua sebagai mandatory, tidak lagi seperti selama ini yang sifatnya sukarela.
Semua kabupaten-kota harus wajib mendapat penilaian.
Pihaknya juga merilis produksi sampah di Kota Makassar, kapasitas TAP Tamangapa dan hal-hal apa saja yang mesti disiapkan ke depan untuk perolehan Adipura 2024.
Pertemuan dihadiri pula oleh anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar seperti Prof Yusran Jusuf, Yusran hingga Azri Rasul.