PELAKITA.ID – Wakil Rektor IV Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo Doktor Abdul Rahman Nur menyampaikan buah pikirannya di hadapan peserta Dialog Publik Tematik, ‘’Peran Masyarakat Dalam Menangkal Money Politic dan Isu SARA’’.
Acara dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur pada tanggal 20 Juli 2024 di Media Centre Bawaslu Lutim.
Menurutnya, saat ini money politic atau politik uang sering dikaburkan dengan cost of politic atau biaya politik semua dianggap wajar dalam setiap kontestasi pemilu dan pilkada. Padahal keduanya sangat berbeda maknanya.
‘’Money politic atau politik uang harus dibedakan dengan politic cost . Money politic sifatnya transaksional antara calon dan pemilih dengan memberikan sejumlah uang atau barang untuk mendapatkan dukungan suara dari pemilih,” kata dia.
“Sementara politic cost atau biaya politik yang dikeluarkan oleh calon untuk membiayai kegiatan politiknya, mulai dari biaya pertemuan, pemasangan alat peraga kampanye sampai membiayai operasional tim pemenangan,” kata dia.
“Yang sangat berbahaya yaitu money politic atau politik uang karena sudah praktik transional yang menukar hak pilih dengan uang atau barang dan itu merusak sendi demokrasi kita,” ucap pria yang akrab disapa Maman ini.
“Tidak bisa dibiarkan terus terjadi,’’ tegas pakar hukum tata negara Unanda yang juga senior IPMIL.
Doktor Abdul Rahman Nur melanjutkan, melihat praktik money politic saat ini sangat masif, sistematis dan terstruktur dilakukan pada calon yang berkontestasi.
“Sehingga untuk mencegahnya dan memutusnya butuh kerja ekstra dari kelompok-kelompok masyarakat yang tercerahkan, aktivis, dan kelompok yang kritis untuk melakukan pengawasan,” sebutnya.
‘’Sebaiknya, dalam menghadapi praktik money politic ini Bawaslu Luwu Timur membentuk Kelompok Demokrasi di setiap desa untuk mengawal Pilkada yang bersih, damai, bebas, jujur dan adil,” sarannya.
“Kelompok inilah dikuatkan melakukan pengawalan hak politik, melakukan kampanye menolak politik uang melalui berbagai media sosial dan berbagai kemasan media, pencerahan demokrasi di desa, dan kelompok ini berkolaborasi dengan Panwascam dan Bawaslu,” jelas anggota Dewan Kehutanan Nasional ini.
“Cepat laporkan ke Bawaslu jika menemukan kejadian di lapangan. Biarkan Bawaslu menindaklajuti dan menyelesaikan sesuai kewenangan dan aturan yang ada,” katanya.
“Juga pemasangan poster pencegahan money politic di tempat umum dan warung kopi,’’saran Doktor Maman.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari menyampaikan ada dua tema yang diangkat dalam dialog karena Luwu Timur menjadi gambaran Indonesia kecil dimana hampir semua suku dan agama ada.
“Sehingga lebih dini Bawaslu melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan dialog publik ini,” kata dia.
“Sementara praktik money politic atau politik uang untuk memberikan pencegahan supaya praktik itu tidak dianggap lumrah oleh pemillih padahal itu pelanggaran dan tindak pidana,” ucapnya.
‘’Untuk money politic, Bawaslu Lutim sangat concern untuk mencegahnya supaya tidak terjadi karena merusak demokrasi kita,” sebut dia.
“Money politic ini sudah masuk kategori korupsi electoral karena hak suara diperjualbelikan,” tegasnya.
“Kami tidak main-main dan Bawaslu berusaha membangun kepercayaan publik seperti yang disampaikan Ketua Bawaslu Pusat,’’ tegas Ketua Bawaslu yang kerap disapa Pawe ini sembari menambahkan jika sudah ada 2 kasus ASN pada pemilu 2024 yang sudah inkrah.
Redaksi