PELAKITA.ID – Pengelola Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau Bontang secara perlahan mulai menjalankan sejumlah kebijakan menarik dan relevan dengan kebutuhan daerah. Hasilnya pun menggembirakan.
Menurut Misbahuddin, S.T, M.Si, koordinator PPI Tanjung Limau Bontang, PPI ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi ini.
“Saat ini kami sedang berbenah untuk mengelola PPI dengan pendekatan terukur, legal dan sesuai kebutuhan daerah,” kata dia.
“Kami merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim,” ujarnya kepada Pelakita.ID, Ahad, 9/6/2024.
Dia mengatakan ada 7 item jenis pungutan pajak yang potensial diterapkan.
“Meski begitu,saat ini kami hanya menarik 2 jenis pungutan saja yakni parkir kendaraan dan jasa labuh atau tambat kapal,” ucapnya.
Dia menyebut, untuk pungutan parkir, pengelola menarik tarif sebesar Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 5 ribu untuk roda empat.
“Untuk truk ditetapkan Rp 10 ribu per sekali parkir,” imbuhnya.
Dia menyebut, untuk jasa tambat, pengelola menetapkan 3 kategori mesin sesuai kapasitas di antaranya untuk di bawah 10 gross tonage (GT), kemudian kategero 10-30 GT, dan kapasitas di atas 30 GT.
“Untuk saat ini layanan jasa tambat yang dipungut untuk kategori mesin kapasitas 30 GT,” jelasnya.
“Untuk tarif kapal di atas 30 GT dipungut Rp 6 ribu per 6 jam. Untuk di bawah 30 GT belum ada yang masuk di PPI,” terang pria yang akrab disapa Misbah ini.
Meski begitu dia juga menambahkan, pungutan retribusi parkir kendaraan hanya diberlakukan saat pagi dan sore saja..
“Kami menghimbau kepada pengunjung untuk menataati ketentuan ini, untuk setiap pengujung akan diberikan karcis masuk oleh petugas di depan portal PPI,” tambahnya.
“Ke depan, kami bisa saja menerapkan sistem langganan bagi pelaku usaha ikan yang rutin masuk ke PPI. Untuk pelaku dengan kendaraan roda 4 atau truk bisa mendapat potongan 50 persen,” tambahnya,
“Jadi kalau misalnya, biasanya masuk misalnya membayar Rp150 ribu per bulan bisa membayar hanya seperduanya,” imbuh pria yang akrab disapa Daeng Jumbo ini.
PPI Tanjung Limau selalu supportif
Alumni Ilmu dan Teknologi Kelautan Unhas Makassar ini menyebut dalam perda juga ada ketentuan berlangganan.
“Atas arahan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur, Bapak H Irhan Hukmaidy, SPi,M.P kami bisa dengan mudah membangun komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan di PPI Tanjung Limau termasuk dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal ini DJ PT dan PPS Kendari,” kata dia.
Misbahuddin menyebut arahan Kadis Kelautan dan Perikanan adalah semoga dengan adanya koordinator di PPI Tanjung Limau target pendapatan bisa bertambah.
“Kami dimotivasi agar bisa merealisasikan target retribusi yang dipatok sesuai Pendapatan Asli Daerah oleh Bapenda Provinsi Kaltim,” imbuhnya.
“Pak Kadis selalu mengarahkan kami untuk selalu supportif kepada pengguna jasa pangkalan pendaratan ikan, sebab bagaimana pun ini merupakan ruang bersama, sekaligus kesempatan untuk meningkatan pendapatan daerah dan juga kembali kepada perbaikan layanan PPI,” kata Misbahuddin.
“Salah satunya dengan adanya kemudahan perparkiran ini. Ini lebih efisien. Kalau diurus bisa dapat potongan 50 persen. Jadi tidak memberatkan bagi pelaku usaha juga. Ini yang sedang kami tangani, verifikasi dan update informasinya,” ujar dia.
“Pangkalan Pendaratan Ikan kami ini bawah binaan PPS Kendari, sebagai tambahan, PNBP kami tertinggi 22,8 persen atau 200-an juta dari target 800-an juta atau peringkat kedua terbesar dari lebih dua puluhan PPI dampingan PPS Kendari,” ujar Daeng Jumbo.
“Mohon doanya semoga target kami bisa tercapai hingga akhir tahun 2024,” pungkasnya.
Editor: Denun