PELAKITA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Limbah B3 DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meninjau sistem pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di beberapa rumah sakit dan perbengkelan, (28/5/2024)
Sidak ini dilakukan bersama Tim Teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Ferdi Mochtar, kokasi yang menjadi fokus sidak meliputi RS. Sandi Karsa di Jl. Abdesir, RSIA. Masyita di Jl. Abdesir, RS.
Kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi Hermina di Jl. Toddopuli Raya, RSIA. Sentosa di Jl. Jend Sudirman, Bengkel Maha Putra di Jl. Bandang
“Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap fasilitas tersebut mematuhi peraturan dan standar dalam pengelolaan limbah B3, yang sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan,” terang Ferdi kepada Pelakita.ID.
Dari pihak DPRD Kota Makassar, sebagai Ketua Pansus Pengelolaan Limbah B3 adalah Andi Suharmika.
“Kami turun langsung, demi memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan benar bahwa semua rumah sakit dan perbengkelan di Kota Makassar mengikuti prosedur yang tepat dalam menangani limbah B3,” terangnya.
Menurutnya. hasil sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Kiota Makassar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif terkait pengelolaan limbah B3.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan memastikan bahwa limbah B3 dikelola dengan cara yang aman dan bertanggung jawab,” kata Suharmika.
“Dengan adanya sidak ini, DPRD Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan melalui pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan limbah B3,” pungkasnya.
Sumber: DPRD Makassar