Atasi Kesulitan Lokasi Pekuburan, DLH Makassar Sebut Penggunaan Sistem Tumpang Kuburan Bisa Jadi Solusi

  • Whatsapp
Fredi Mochtar (dok: Istimewa)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mempertimbangkan penggunaan sistem tumpang kuburan di Kota Makassar.

Pasalnya, saat ini masyarakat mengeluhkan kurangnya lahan pekuburan di Kota Makassar. Maka dari itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kota Makassar, Ferdy Mochtar mengatakan solusi untuk mengatasi kekurangan lahan perkuburan dengan sistem tumpang kuburan.

Ia menjelaskan sistem tumpang kuburan ini dapat dilakukan jika telah mendapatkan persetujuan dari keluarga jenazah yang ditumpangi.

Read More

Tak hanya itu, FerdI menambahkan sistem ini dapat dilakukan jika usia jenazah yang akan ditumpangi telah dikubur minimal tiga tahun. “Dengan rata-rata tiga tahun, jenazah sebelumnya sudah tidak basah lagi,” ujar Ferdy.

Diketahui, kebutuhan terbesar saat ini berada di Sudiang, dengan sekitar 1.600 lubang kubur setiap tahun.

Sudiang sendiri memiliki kapasitas sekitar 700 lubang kubur yang masih tersedia, sementara ada potensi ruang darurat di Beruangin dan Panaikang dengan masing-masing 500 dan beberapa ruang kosong lainnya.

“Masih cukup untuk tahun ini. Tahun depan kami akan prioritaskan penambahan lahan,” kata Ferdy.

Maka dari itu, DLH Kota Makassar akan menambah lahan pekuburan sebesar 10 hektare di kota tersebut. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat mengenai kurangnya lahan perkuburan di Kota Makassar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kota Makassar, Ferdy Mochtar, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan dokumen perencanaan untuk penambahan lahan tersebut. Dokumen ini, kata dia, diharapkan dapat diajukan untuk pengadaan pada tahun 2025.

“Dokumen perencanaan lahan perkuburan sudah kami siapkan. Karena prosesnya tidak bisa dilakukan dalam waktu tiga hingga empat bulan, maka kami usulkan pengadaan di tahun 2025,” ujar FerdI, Senin (20/5).

Sumber: DLH Makassar

Related posts