PELAKITA.ID – Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis 7 Maret 2024.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengelolaan ruang terbuka hijau.
Selain itu, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antar daerah dalam upaya meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup.
Komisi III DPRD Kabupaten Polewali Mandar, yang bertanggung jawab atas bidang lingkungan hidup, meninjau keberhasilan implementasi perda terkait ruang terbuka hijau di Kota Makassar.
Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar memberikan penjelasan mengenai implementasi Perda yang telah dilakukan di Kota Makassar.
“Jadi kami harapkan, kunjungan kerja ini dapat memperkuat kerjasama antar Kota Makassar dan Kabupaten Polewali Mandar dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, dan Memastikan kebijakan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” terang Syahril.
Sumber: DPRD Makassar