PELAKITA.ID – Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar, H. Dahyal, menyalurkan dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar senilai Rp. 50 juta, ke Masjid Al Amin, Jalan Lasuloro Raya No. 39, Bumi Antang Permai, Sabtu (16/3/2024).
Pada saat yang sama, Dahyal menyampaikan program-program unggulan Pemkot Makassar yang sedang dicanangkan.
Disebutkan, dana hibah tersebut disalurkan dalam rangka mendukung program keagamaan serta pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh lembaga keagamaan, seperti masjid.
Pemilihan Masjid Besar Al Amin karena merupakan salah satu tempat dalam membina masyarakat sekitar, terutama dalam hal keagamaan dan sosial.
“Saya sangat senang bisa hadir di Masjid Besar Al Amin hari ini, dan juga menyampaikan program unggulan Pemkot Makassar yang sedang diperjuangkan, yaitu Jagai Anakta,” kata Dahyal.
Dia menyatakan, tujuan dari program Jagai Anakta ini, kata Dahyal untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
“Pemkot Makassar terus berkomitmen untuk melindungi dan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang membutuhkan,” ujarnya.
Sumber: DPRD Kota Makassar