PELAKITA.ID – Sembilan fraksi di DPRD Makassar menyatakan menyetujui untuk menetapkan Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 Kota Makassar menjadi Perda.
Kesembilan Fraksi tersebut adalah Demokrat, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Nurani Indonesia Bangkit, PAN, PDI-P, dan PKS.
Juru bicara masing-masing fraksi saat rapat paripurna DPRD Makassar menyatakan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kota Makassar.
Rapat tersebut beragendakan pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD Makassar, Sabtu (30/9/2023) malam.
Juru Bicara Fraksi PKS Andi Astiah mengemukakan, Fraksi PKS mengikuti seluruh rangkaian tahapan pembahasan perubahan APBD 2022.
Pihaknya mencatat beberapa hal yang patut untuk dijaga, senantiasa dimonitoring dan dikoordinasikan dengan baik.
Setidaknya ada tiga poin, yaitu pekerjaan-pekerjaan yang mendapat alokasi anggaran besar seperti pada Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum, agar senantiasa mendapat perhatian khusus agar berjalan dengan baik dan tuntas serta tidak menyisakan anggaran yang besar.
“Pada perubahan APBD 2023 ini kami sangat berharap kegiatan-kegiatan sosial dan ekonomi yang secara langsung menyentuh masyarakat tetap menjadi perhatian serius dan diprioritaskan meskipun telah memasuki tahapan Pemilu. Janganlah karena suasana politik menjadikan kepedulian kepada masyarakat berkurang,” kata Andi Astiah.
Sementara Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Andi Suharmika mengatakan, pada prinsipnya pihaknya dapat menerima.
Dia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota dalam upaya bersama DPRD yang terus-menerus untuk mengoptimalkan belanja daerah. Secara efektif dan efisien tanpa melupakan upaya yang sama dari sisi bagaimana pendapatan daerah. Juga dapat terus meningkatkan dan mengoptimalkan belanja dan pendapatan daerah.
Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo. Ia, di dampingi oleh dua wakil ketua yaitu Wakil Ketua I Adi Rasyid Ali dan Wakil Ketua III Andi Nurhaldin NH.
Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto juga hadir langsung di dampingi oleh sejumlah kepala OPD lingkup Pemkot Makassar.
Sumber: DPRD Makassar