PELAKITA.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel MaxOne Makassar, Minggu (27/8/2023).
Bersama Kasrudi hadir Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar, Andi Pattiware.
Saat memberikan sambutan, Kasrudi menyebut sosialisasi Perda Kepemudaan sangat penting dipahami oleh generasi muda atau kalangan milenial saat ini.
Dia menyebut itu dengan alasan karena mayoritas atau banyak organisasi kepemudaan yang memang perlu mendapat pemahaman seperti apa pemuda itu.
“Bagaimana berkembang dan bermanfaat untuk masyarakat,” ucap Kasrudi.
Di pandangannya, banyak pemuda-pemudi khususnya dalam berorganisasi tidak memikirkan seperti apa program yang harus direncanakan ke depan serta bagaimana menjalankannya.
“Kebanyakan organisasi kepemudaan hanya sebatas pelantikan atau kegiatan seremoni.” Ujarnya.
“Padahal yang penitng adalah bagaimana kita meramu setiap program kepemudaan untuk bersinergi dengan pemerintah,” kata dia.
Dia berharap pemuda di Kota Makassar bisa mengambil kesempatan dan berperan aktif pada berbagai momentum dengan mengisinya secara kreatif.
Dia menyatakan organisasi sangat sulit untuk disatukan, kadang ada pengurusnya yang malas dan tidak memikirkan masa depan organisasi untuk berkembang.
“Makanya pemerintah dalam hal ini Dispora telah menyiapkan berbagai macam program dalam pengembangan kepemudaan di Makassar,” jelasnya.
Camat Panakkukang, Andi Pangeran Nur Akbar menyebut dari sisi Perda, seseorang dikatakan pemuda dia yang mulai umur 16 hingga 35 tahun.
Dia menyebut, Indonesia di tahun 2045 bisa lebih cepat akan mendapatkan yang namanya bonus demografi atau suatu kejadian yang cukup langka.
“Saat itu jumlah penduduk yang masuk kategori pemuda jauh lebih besar,” ucapnya.
“Penduduknya akan jauh lebih produktif dalam setiap menjalani pekerjaan dan berbagai kegiatan positif dibanding kalangan orang tua,” kata dia.
Andi Pattiware ikut memberi paparan dan menegaskan bahwa pemuda tidak perlu khawatir lagi, karena ada payung hukumnya yang sudah diatur dalam undang-undang ataupun Perda.
“Tentang apa saja dan bagaimana mengembangkan potensi anak muda kita,” ujarnya.
Dia berharap para pemuda bisa memanfaatkan kesempatan dan kelebihan yang dimilki dalam mengembangkan potensi dan skillnya untuk keberlangsungan masa depan.
Sebelum menutup paparannya, Patiware menyebut seluruh program yang ada Dispora pasti disetujui oleh DPRD.
“Karena itu marilah para anak muda yang punya inisiatif dalam program kepemudaan bisa langsung ke kami sebagai jembatan,” ajaknya.
Redaksi