Anggota DPRD Makassar, Irwan Djafar Dorong Kolaborasi Menjaga Kebersihan Lingkungan

  • Whatsapp
Irwan Djafar (dok: DPRD Makassar/Heerald Makassar)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Anggota DPRD Kota Makassar Irwan Djafar menjadi narasumber pada sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2011 tantang Pengelolaan Sampah, di Hotel Grand Maleo Makassar, Rabu 19 Juli 2023.

Irwan menyatakan  mengelola persampahan merupakan wujud dalam menjaga kebersihan sekitar dan lingkungan masyarakat.

Read More

“Pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi dalam menjaga lingkungan serta memberikan pelayanan terbaik dalam hal mengelola sampah,” kada dia.

“Sampah ini bersifat retribusi, makanya dalam pengelolaannya harus betul-betul berjalan baik dan maksimal agar masyarakat merasakan manfaatnya,” ujar Irwan Djafar, dikutip dari Heraldmakassar.com, Rabu 19 Juli 2023.

Irwan menegaskan retribusi sampah yang dipungut dari masyarakat akan berdampak pada pembangunan wilayah masing-masing. “Karena retribusi ini juga untuk pembangunan wilayah masing-masing, bahkan menjadikan penunjang pendapatan asli daerah di Kota Makassar,” katanya.

Keterlibatan masyarakat juga, menurut Irwan, akan memberikan dorongan bagi pemerintah dalam mengelola dan menjaga lingkungan sekitar dalam hal pelayanan persampahan.

“Misalnya di Kecamatan Rappocini kalau ditarget 100 persen, maka saya katakan bisa lebih bahkan sampai 200 persen, karena Rappocini merupakan wilayah kontribusi persampahan yang terbaik di Makassar,” ujarnya.

Related posts