PELAKITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Makassar Tahun Anggaran 2021. Jumat (27/05/2022).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2021, Ray Suryadi Arsyad (F-Demokrat) menyampaikan LKPJ Walikota Makassar Tahun Anggaran 2021 telah tergambarkan kemajuan dan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Namun tidak dapat dipungkiri juga jika masih banyak masalah dan tantangan yang harus diselesaikan rekomendasi DPRD kota Makassar ini merupakan masukan saran kritik sekaligus penerapan fungsi pengawasan DPRD guna meningkatkan efisiensi efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan,” ucapnya.
Adapun sejumlah rekomendasi yang disampaikan Ray Suryadi, di antaranya, meminta kepada penanggung jawab penyusunan LKPJ Makassar tahun 2021 bersama dengan seluruh OPD untuk menyusun LKPJ sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada pasal 14 ayat 2 huruf a dan pasal 17 Peraturan menteri Dalam negeri Nomor 18 tahun 2020 dengan melakukan sinkronisasi dan validasi data dan informasi tahun 2021.
Selanjutnya, meminta kepada Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan anggaran tambahan pada anggaran perubahan kepada OPD yang program kegiatannya memerlukan waktu yang relatif lama untuk dilaksanakan.
Sehingga dapat mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas dengan pertimbangan waktu pelaksanaan yang cukup khususnya yang melalui proses unit layanan pengadaan.
Sementara, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah realisasi penerimaan dari penerimaan Pendapatan Asli Daerah dalam struktur APBD masih tetap menjadi perhatian DPRD, PAD mendekati target yaitu sebesar 1,1 triliun lebih atau 85,98 persen dari target sebesar 1,3 Triliun.
Sumber: DPRD Makassar