PELAKITA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengapresiasi DPRD Makassar terkait pengusulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di antaranya Ranperda Inovasi, Ranperda Pemajuan Budaya, dan Ranperda Bangunan Gedung.
Sekretaris Kota Makassar, Muhammad Ansar, Pemkot mengapresiasi kinerja yang dilakukan para legislator Makassar dalam membuat rancangan peraturan daerah.
“Ranperda Makassar tentang inovasi daerah tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup perkotaan,” ujar Muhammad Ansar, Selasa 23 Mei 2023.
Menurut Anshar, untuk mewujudkan Ranperda Inovasi daerah dibutuhkan dukungan seluruh pihak khususnya DPRD Makassar dalam pembentukan Inovasi daerah.
Sebelumnya, DPRD Kota Makassar telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda untuk penjelasan pansus terhadap tiga Ranperda, Senin 22 Mei 2023.
Adapun ketiga Ranperda itu yakni Ranperda Inovasi Daerah, Pemajuan Kebudayaan dan Ranperda Bangunan Gedung.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin lWakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.
Pada kesempatan itu, Ketua Pansus Inovasi Daerah, Fasuruddin Rusli lebih dulu menjelaskan bab terkait Ranperda yang telah disusun pihaknya.