Legisltor Anwar Faruq Sosialisasikan Perda Baca Tulis Alquran

  • Whatsapp
Anwar Faruq (dok: DPRD Makassar/Istimewa)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID –Anggota DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran, di Hotel Grand Asia, Sabtu (8/4/2023).

Kata politisi PKS in, regulasi ini sudah tak terhitung jumlah yang telah dilaksanakannya untuk disampaikan ke masyarakat. Sebab, Quran menjadi amal yang membawa manusia ke Surga.

“Kenapa saya ambil perda ini. Karena, inilah perda yang membawa kita masuk surga,” ungkap Anwar Faruq.

Sebab, sambung Ketua PKS Makassar ini, Quran ini tidak akan pernah punah dan akan bertahan sampai kiamat. Namun, tidak ada jaminan Quran ini hilang dari suatu wilayah atau negara.

“Banyak perda yang hanya membahas hubungan manusia dan manusia. Tapi perda ini, menghubungkan kita dengan manusia dan tuhan,” jelasnya.

Anwar Faruq menilai, perda ini perlu diperkuat dan dipertajam. Sehingga, DPRD Kota Makassar akan melakukan revisi berupa penambahan poin dalam regulasi tersebut. Diantaranya, baca tulis Alquran akan menjadi syarat masuk sekolah.

“Kita ingin baca tulis Alquran menjadi syarat masuk sekolah negeri. Ini khusus tingkat SMP saya kira,” ucap Anwar.

Kata dia, kebijakan ini seharusnya sudah diterapkan tahun ini namun belum dilakukan lantaran masih pandemi. Tahun depan, akan diberlakukan sehingga semua peserta didik diharap bisa memahami baca tulis Alquran.

“Tahun depan kita mulai berlakukan baca tulis Alquran untuk PPDB. Jadi, kalau mau anaknya sekolah di sekolah hebat maka kasi paham soal baca tulis Alquran,” tukasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Ustas Ruangsah Irwan mengatakan, sosialisasi tentang perda baca tulis Alquran telah menunjukkan hasil. Buktinya, saat ini banyak masyarakat mendirikan rumah tahfidz Quran.

“Saya melihat perda ini berhasil. Buktinya, rumah-rumah baca tulis Alquran menjamur bahkan menjadi tempat menghafal Alquran,” tukas Ruangsah.

Quran ini penting dan menjadi wajib bagi umat muslim. Sudirman menceritakan, saat Malaikat Jibril memberikan wahyu ke Nabi Muhammad SAW, perintah pertama itu yakni ayat Iqra atau membaca.

“Saat itulah, Rasulullah mempelajari dan memahami Alquran,” jelasnya.

Harapannya, kata dia, para peserta untuk lebih memahami Alquran dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah perda kota makassar nomor 1 tahun 2012 tentang pendidikan baca tulis Alquran.

“Saya ajak juga peserta agar menyebarluaskan Perda ini ke lingkungan masing-masing. Ini bentuk mendukung pemerintah terkait baca tulis Alquran,” pungkasnya.

 

Sumber: DPRD Makassar

 

 

Related posts