PELAKITA.ID – Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNHAS menyelenggarakan Webinar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan tema “Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual bagi Dosen dan Mahasiswa” yang diselenggarakan secara hybrid pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Dekan FEB-UNHAS, Prof. Dr. Abd. Rahman Kadir, SE., M.Si. menyatakan kegiatan terkait HAKI ini menjadi sangat penting saat ini untuk melindungi hasil karya dari dosen dan mahasiswa FEB-UNHAS.
“Baik itu penelitian dan karya lainnya. dan kegiatan webinar ini dapat memberikan manfaat dan ilmu mengenai HAKI,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan ini sebagai sarana sosialisasi dan upaya mendorong dosen dan mahasiswa untuk mendaftarkan karya ilmiah atau karya inovasinya sehingga memiliki perlindungan hukum.
“Aset kekayaan intelektual memiliki memiliki nilai yang tinggi oleh karena itu HAKI perlu didaftarkan agar terhindar dari peniruan,” tandasnya.
Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis Unhas, Prof. Dr. Eng. Adi Maulana, ST., M.Phil. dalam sambutannya menjelaskan dalam dunia pendidikan banyak inovasi, dan inovasi atau karya tersebut harus di daftarkan HAKI.
“Sehingga dapat memiliki nilai ekonomi serta bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Prof Adi menyatakan, inovasi adalah serangkaian proses mulai dari identifikasi permasalahan dalam kehidupan melalui penelitian dan pengembangan hingga menyelesaikan masalah tersebut melalui penciptaan.
“Baik itu produk ataupun layanan jasa yang memiliki nilai kebaruan dan ekonomis sehingga dapat dimanfaatkan oleh manusia,” jelasnya.
Dia menegaskan, dalam dunia pendidikan inovasi banyak terdapat dalam riset sehingga penting untuk saat ini membawa hasil riset kepada masyarakat dan dunia industri sehingga menambah nilai dari riset tersebut.
Selanjutnya, Asmi Citra Malina, S.Pi., M.Agr., Ph.D, Direktur Inovasi dan Kekayaan Intelektual Unhas, dalam paparan materinya menyatakan bahwa HAKI adalah hak yang timbul karena hasil olah pikir, karsa, rasa manusia yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
“Jenis-jenis kekayaan intelektual diantaranya yaitu Copyright dan Related Right seperti seni, sastra, ilmu pengetahuan, hak terkait dan program komputer serta jenis HAKI seperti paten, merek, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang dan desain industri,” terangnya.
Sebelum acara webinar berakhir, dengan dipandu langsung oleh Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi FEB-UNHAS, Dr. Anas Iswanto Anwar, SE., MA telah memfasilitasi sebanyak 15 karya ilmiah dari dosen FEB-UNHAS didaftarkan untuk mendapatkan HAKI dengan mengisi dokumen-dokumen persyaratan untuk pengajuan HAKI.
Webinar ini diakhiri dengan foto bersama oleh semua peserta webinar sebanyak 75 orang peserta baik dosen maupun mahasiswa FEB-UNHAS yang dilaksanakan di Ruang Senat Prof. Kustiah, maupun yang mengikuti secara daring melalui zoom meeting.
Editor: K. Azis