PELAKITA.ID – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan Pelatihan Pengembangan Kompetensi Fasilitator Pelaku Usaha Kecil dan Menengah, Industri Kecil dan Menengah, Usaha Ekonomi Kreatif dan Fasilitator Pemasaran Hasil Usaha.
Dalam rilis yang diterima, Kamis (17/3/2022), menyebutkan kegiatan yang dilaksanakan pada 7 hingga 28 Maret 2022 ini adalah salah satu bentuk pengembangan kompetensi untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulsel,
Kegiatan ini diharapkan memiliki peran dalam memberikan pelayanan, pendampingan kepada para pelaku usaha. Baik itu usaha kecil dan menengah (UKM), industri kecil dan menengah (IKM), usaha ekonomi kreatif dan juga membantu pemasaran hasil usaha.
Kepala BPSDM Pemprov Sulsel, Asri Sahrun Said, mengatakan BPSDM sebagai perangkat daerah memiliki wewenang dalam melakukan pengembangan kompetensi kepada ASN sehingga kegiatan pelatihan ini dilaksanakan.
“Kegiatan ini diikuti oleh 80 orang peserta yang terdiri atas 20 orang ANS administrator, pengawas dan pelaksana dari dinas koperasi UKM, dinas perindustrian, dinas kebudayaan dan kepariwisataan, dan dinas perdagangan,” jelas mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel ini.
Pelatihan menggunakan metode belajar dengan pendekatan ASN Corporate University yakni dilaksanakan secara Klasikal dan Non Klasikal. Diharapkan setelah mendapatkan pelatihan ini peserta dapat melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha binaan di wilayah Sulsel.
Sasaran kegiatan pelatihan ini adalah PNS sebagai fasilitator atau pendamping dapat memahami dan mampu menerapkan teknik fasilitasi yakni sebagai fasilitator atau pendamping memiliki wawasan karakteristik UMKM, IKM, dan usaha ekonomi kreatif.
Menurutnya, keberadaan dan peran usaha mikro, kecil dan menengah, industri kecil dan menengah dan usaha ekonomi kreatif di Indonesia sangat penting dalam perekonomian nasional.
“Usaha-usaha ini telah berperan dalam penyerapan tenaga kerja, pemberian pelayanan ekonomi yang luas kepada masyarakat, proses pemerataan, dan peningkatan pendapatan masyarakat,” ucapnya.
“Di sisi lain, berbagai masalah dan tantangan masih menyelimuti para pelaku usaha yang membutuhkan penanganan yang menyeluruh dan melibatkan sinergi di antara berbagai pemangku kepentingan (stakeholder). Penguatan usaha masyarakat ini perlu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, dan nilai tambah,” jelasnya
Nantinya, Pemprov Sulsel diharapkan dapat memperluas jangkauan peserta pelatihan ini tidak hanya pada empat OPD saja namun dapat menyasar OPD lainnya, khususnya kepada instansi yang terlibat langsung dalam pembinaan pelaku usaha