PELAKITA.ID – Universitas Hasanuddin bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayan Sulawesi Selatan sepakat kerja sama dalam bidang pengembangan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA., dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel (Drs. Harun Sulianto, Bc.IP., S.H).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 Wita secara luring terbatas dengan penerapam protokol Covid-19 secara ketat di Hotel Gammara, Makassar, Selasa (09/03).
Selain Unhas, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan juga menggelar penandatanganan MOU dengan tiga perguruan tinggi lain, yaitu: Politeknik Pertanian Pangkep, Universitas Indonesia Timur (UIT) dan Institut Ilmu Kesehatan (IIK) Pelamonia.
Dalam sambutannya, Prof Dwia menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini, yang akan menjadi wadah untuk berkontribusi bagi sumber daya manusia, khususnya dalam bidang pendidikan tinggi, dalam menghasilkan inovasi yang memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum.
Prof Dwia menambahkan dalam mendorong peningkatan HaKI terhadap para peneliti, Unhas menghadirkan Sentra HaKI. Unit ini bertugas membantu peneliti dalam pencatatan dan perlindungan karya peneliti.
Pada umumnya, peneliti biasanya hanya sampai pada publikasi atau menghasilkan prototype. Karena kesibukan, seringkali tidak cukup waktu untuk mengurus dokumen HaKI.
“Sejak unit ini hadir, pencatatan HaKI Unhas, termasuk paten, melejit. Pada masa pandemi, peningkatan produk inovasi sangat terlihat. WFH justru memotivasi para peneliti Unhas semakin produktif. Saat ini, kami memiliki 67 produk inovasi dengan tingkat hilirisasi tinggi. Kita harapkan melalui kerja sama ini ada wadah yang mempertemukan dengan pihak industri terkait,” jelas Prof Dwia.
Prof Dwia berharap kerja sama ini akan semakin memotivasi sumber daya Perguruan Tinggi dalam meningkatkan percepatan bangsa dalam menghasilkan inovasi. Bagi Unhas sendiri, ada komitmen untuk bersama-sama mendukung upaya Kemenkumham untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran para pimpinan universitas untuk kerja sama ini.
Dengan adanya MoU akan memberikan kejelasan dan kemudahan, salah satunya dalam proses mengkomunikasikan produk inovasi sebagai bagian dari HaKI. Diharapkan kesepakatan kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik.(*/mir)