PELAKITA.ID – Pemda Wakatobi melalui Pokja Panitia Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Kearifan Lokal (KL) bersama Mitra menyelenggarakan Semiloka dan Bimbingan Teknis Verifikasi Pengakuan dan Perlindungan MHA dan Kearifan Lokal di Kabupaten Wakatobi Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rapat Dinas Perikanan dan dibuka langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi, ( Rabu, 1 April dan akan berlangsung hingga 2 April 2026).
Agenda ini merupakan bagian dari tindak lanjut Keputusan Bupati Wakatobi Nomor: 100.3.3.2/268 Tahun 2026 dengan tujuan untuk mendorong percepatan pengakuan dan perlindungan MHA dan Kearifan Lokal khususnya di Wilayah Wangi-Wangi dan Wangi-Wangi Selatan.

Kegiatan Semiloka ini merupakan kolaborasi Pemda Wakatobi bersama Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) Indonesia, Working Group ICCAs Indonesia, Lembaga Komunitas Teras dan Tapak Jejak.
Pelaksanaan kegiatan ini adalah tahapan awal proses pengakuan MHA dan KL yakni inventarisasi data MHA dan KL yang akan menjadi dasar proses verifikasi dan penetapan sesuai aturan yang berlaku.
Data inventarisasi yang dimasukkan mencakup indentitas dna sejarah MHA, kearifan lokal terkait lingkungan dan sumber daya genetik, aspek sosial dan budaya serta instrumen dasar berupa persetujuan masyarakat, pengakuan komunitas adat lain dan dokumen pendukung untuk menghindari konflik batas wilayah.
Selain itu pada kegiatan ini juga telah didiskusikan dan disampaikan urgensi pelaksanaan pengakuan dan perlindungan MHA dan KL sebagai dasar penguatan gak masyarakat dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan, berkeadilan dan berkearifan lokal.
Berbagai kompleksitas kewenangan dalam pengelolaan kawasan yang berdampak pada proses penetapan MHA akibat tumpang tindih pengaturan antara kawasan taman nasional, konservasi, kelautan dan perikanan serta sektor lainnya menjadi materi diskusi pada forum tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi dalam sambutannya menegaskan bahwa diperlukan sinergisitas antar pemangku kepentingan, kelengkapan data serta koordinasi lintas sektor guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Semoga Panitia MHA bersama mitra bisa bekerja dengan baik dan sesuai target yang diharapkan.









